Marah-marah ke Pendamping PKH, Mahfuz: Sikap Mensos Risma Tidak Pancasilais

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Aksi marah-marah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada seorang Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Gorontalo pada Jumat (1/10/2021) viral di media sosial.

Sebuah video singkat memperlihatkan aksi Mensos Risma marah-marah ketika rapat bersama pejabat Provinsi Gorontalo terkait distribusi bantuan sosial (bansos).

Mensos Risma terlihat mengacungkan pena pada seorang pendamping PKH di Gorontalo ketika pihaknya dtuding disebut mencoret data penerima bansos sehingga bantuan tak tepat sasaran.

Pendamping PKH tersebut kemudian didatangi Mensos Risma. Lalu, Risma  mengarahkan pulpennya ke dada petugas itu sambil berkata keras. “Jadi bukan kita coret ya! Kamu tak tembak ya, tak tembak kamu!”

Perilaku Mensos Risma sontak mengundang reaksi banyak pihak di berbagai media, termasuk gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Mereka menyatakan keprihatinannya terhadap Mensos Risma yang selalu mengedepankan emosionalnya, ketimbang persuasif dalam bekerja

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meniai sikap Mensos Risma adalah contoh seorang pemimpin yang tidak Pancasialis.

“Tidak pantas sama sekali. Bukan perilaku pemimpin pemerintahan. Contoh perilaku tidak Pancasilais!” kata Mahfuz.

Mahfuz menjelaskan, bahwa masyarakat saat ini banyak sedang mengalami kesulitan hidup akibat pandemi Covid-19 dan PPKM, terutama tekanan ekonomi.

Karena itu, masyarakat juga diliputi perasaan sedih, cemas, kecewa dan marah terhadap situasi yang penuh ketidakpastian ini.

“Maka wajar kalau petugas pendamping PKH curhat ke menterinya. Terus kenapa harus marah? Kenapa harus berdiri mendatangi petugas sambil menunjuk pulpen ke petugas? Terus kenapa harus ancam mau tembak?” ujar Mahfuz.

Apalagi menurut Mahfuz, peristiwa marah-marah Mensos Risma kepada pendampig PKH di Gorontalo tersebut, terjadi pada Jumat, 1 Oktober 2021 yang bertepatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini.

“Saat masyarakat dihimbau pemerintah memperingati Hari Kesaktian Pancasila, eh malah menyaksikan perilaku seorang Mensos Risma yang tidak Pancasilais. Hal ini tentu saja kita sayangkan,” tegasnya.

Mantan Ketua Komisi I DPR RI Periode 2010-2017 ini menegaskan, bahwa sikap Mensos Risma tersebut, tidak mencerminkan Lima Sila yang ada di dalam Pancasila. “Apakah perilaku mensos Risma sejalan dengan kelima sila Pancasila itu?” paparnya.

Mahfuz menjelaskan, agama telah mengajarkan untuk tidak mengedepankan marah-marah, apalagi mengancam seseoramg yang merupakan cerminan Sila Pertama Pancasila.

Tindakan Mensos Risma itu, juga dinilai tidak mencerminkan Sila Kedua Pancasila yang seharusnya menghormati dan menghargai sesama, sekalipun dia rakyat kecil.

Seharusnya mantan Walikota Surabaya itu, bisa menjaga komunikasi antar budaya agar tetap harmonis dan menyatu. Hal itu merupakan cerminan Sila Ketiga Pancasila.

Sedangkan Sila Keempat Pancasila, lanjut Mahfuz, musyawarah dan mengedepankan hikmah dalam setiap menghadapi permasalahan.

Selanjutnya, mengenai pengaduan pendamping PKH bahwa ada warga miskin di Gorontalo yang tidak lagi menerima bansos di rekeningnya, hal itu sebagai fitrah dan dimana letak kesalahannya?

“Pendamping PKH yang bertugas dan  bertanggungjawab soal itu, kemudian curhat ke Mensos Risma. Apa salahnya? Apakah itu fitrah? Saya kira sikap Menteri Sosial tersebut tidak mencerminkan keadlian sosial,” tegasnya.

Sekjen Partai Gelora ini sependapat dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur dan mengevaluasi Mensos Risma. 

“Mungkin perlu juga dievaluasi oleh psikolog atau psikiater. Rakyat butuh pemimpin yang lembut, sabar dan mengayomi rakyatnya,” pungkas Mahfuz.

Hari Kesaktian Pancasila Momentum Kemenangan Ideologi Negara dan Kesetiaan pada Bangsa

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Kita mengenang peristiwa G30S PKI tahun 1965 sebagai tragedi pengkhinatan kepada bangsa dan ideologi negara. Sebaliknya, kita mengenang Hari Kesaktian Pancasila yang datang sehari sesudahnya sebagai momentum kemenangan ideologi negara dan kesetiaan pada bangsa.

Lebih dari setengah abad setelah peristiwa hitam itu, 46,4% publik masih percaya bahwa ancaman kebangkitan PKI itu nyata. Peristiwa hitam itu memang terlalu kejam dan bengis, sehingga lukanya sangat dalam. Pengkhianatan Berdarah dan Patriotisme Ideologi akan terus menghiasi wajah memori kolektif kita setiap bulan September dan Oktober.

Memori kolektif begitu selalu menjadi rujukan kognitif setiap bangsa ketika mereka membaca peta masa lalunya, tahapan-tahapan penting dalam perjalanan sejarahnya. Memori kolektif itu harus kita rawat, sebab itu membantu kita membaca situasi kita saat ini dan di masa mendatang.

Dalam perspektif kekinian dan masa depan itulah saya melihat ada 3 catatan penting. Pertama, yang paling buruk dalam sejarah ideologi Komunisme global bukan saja bahwa ia gagal bekerja sebagai sistem, tapi juga jejaknya dalam pembunuhan puluhan juta manusia atas nama ideologi. Puluhan juta rakyat Uni Soviet, China, dan negara-negara lain di bawah Sistem Komunisme menjadi menjadi korban kelaparan dan pembantaian. Itulah yang menyebabkan China segera beralih ke Kapitalisme begitu Mao wafat pada 1976. Lalu Uni Soviet runtuh tahun 1991 dan juga segera beralih ke Kapitalisme.

Sebagai ideologi, Komunisme tidak memiliki instrumen metodologi untuk melakukan koreksi dan pembaharuan di dalam dirinya. Itu yang membedakannya secara fundamental dgn Kapitalisme. Ide Sosialisme Pasar yang diperkenalkan Deng Xiaoping 1984 sebenarnya lebih merupakan “siasat bahasa” dan “mekanisme kontrol” yang ditujukan untuk mengelola transisi persuasif menuju Kapitalisme. Pasarnya bekerja dengan cara Kapitalisme, tapi kontrol atas populasi yang sangat besar dilakukan dgn instrumen ideologi Komunisme. Selama 30 tahun pertama pendekatan itu tampak efektif. Tapi kontradiksi sistemiknya dalam satu dekade terakhir ini mulai memperlihatkan tanda-tanda buruk.

Kedua, secara geopolitik peristiwa berdarah G30S PKI tahun 1965 itu merupakan “residu” Perang Dingin (1946-1991). Kita menjadi “korban” dari perang proxy antara Kapitalisme dan Komunisme, antara Blok Barat dan Blok Timur. Kita adalah “collateral damage” dalam tatanan dunia yang bipolar. Kedua blok itu berperang dalam sebuah drama yang tegang, dimana seluruh belahan dunia menjadi panggung, sedemikian tegangnya sampai ke tepi jurang, tapi yang masuk ke dalam jurang adalah kita. Bukan mereka. Sampai salah satunya kalah. Lalu runtuh.

Itu menjelaskan “kelas kasta” kita dalam percaturan geopolitik global. Itu nasib buruk atau takdir sejarah yang selalu menimpa bangsa-bangsa yang lemah dan lembek. Jika memori sejarah kita membuat kita menangis, sebenarnya kelemahan kolektif itulah yang harus kita tangisi. Itu akan membangkitkan harga diri kita sebagai bangsa. Dan lebih penting lagi, juga akan memaksa imajinasi kolektif untuk bekerja secara liar mencari peta jalan menjadi bangsa besar dan kuat. Itu juga akan mendorong kita tidak memberi toleransi moral dan politik untuk menjadikan bangsa dan negara kita sebagai “medan tempur” bagi kekuatan global, terutama di tengah konflik supremasi AS-China. Atau yg lebih buruk lagi, bahwa kita menjadi proxy dari salah satu kekuatan global itu.

Inilah waktunya Indonesia muncul sebagai kekuatan global baru. Itulah amanat Konstitusi kita: ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Dan itulah terjemahan operasional dari falsafah hubungan internasional kita: bebas aktif. Hanya dalam imajinasi masa depan seperti itu, memori sejarah kita bisa menjadi sumber inspirasi yang memaknai semagat keindonesiaan kita, dan memicu gelora kebangkitan kita. Cita-cita sejarah inilah yang seharusnya menjadi sumber nasionalisme baru yang kita butuhkan.

Ketiga, sejarah membuktikan bahwa agama dan keluarga adalah nilai utama bangsa Indonesia. Itu menjelaskan pilihan-pilihan tengah yang selalu diambil bangsa kita. “Watak Tengahan” itu merupakan antitesa dari semua bentuk ekstremisme, baik Kiri maupun Kanan. Watak Tengahan inilah yang sebenarnya terangkum dalam Pancasila sebagai platform kehidupan berbangsa kita. Ini juga yg akan menjadi “ikatan imajiner” yang bisa secara terus menerus mempersatukan kita sebagai bangsa besar, seperti ia mempersatukan menjelang kemerdekaan sebagai bangsa merdeka. Kita memiliki fondasi yang kokoh sebagai negara-bangsa moderen.

Kita tidak boleh membiarkan “dendam sejarah” merusak “mimpi masa depan” kita. Watak Tengahan itu juga memaksa kita tidak membiarkan para pendendam menarik kita ke belakang atau membelokkan arah sejarah masa depan kita. Kita harus fokus utk membalikkan krisis berlarut ini menjadi momentum kebangkitan Indonesia menjadi kekuatan global baru.

Gelorakan semangat Indonesia..!!

Anis Matta
Ketua Umum Gelora Indonesia

Masuk Prolegnas 2021, Fahri Hamzah: Partai Gelora Berharap RUU KUHP Disahkan Akhir Tahun ini

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap Revisi Undang-undang (RUU) tentang KUHP yang telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas 2021 pada 30 September 2021, bisa diselesaikan akhir tahun ini.

“Saya berharap betul ini, tahun 2021 yang tinggal tiga bulan lagi bisa menyelesaikan KUHP kita, sehingga kita bisa menyelesaikan konsolidasi teks-teks lainnya. Mudah-mudahan selesai tahun ini,” kata Fahri dalam  webinar ‘Revisi KUHP, Menjawab Kebutuhan Zamankah?’ yang digelar Partai Gelora di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Webinar ini merupakan diskusi rutin Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora yang diketuai dan juga dimoderatori oleh Amin Fahrudin.

Diskusi ini juga dihadiri Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham)  Prof Edward ‘Eddy’ Hiariej, Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan praktisi hukum pidana Firman Wijaya.

Menurut Fahri, Partai Gelora memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian RUU KUHP secepatnya agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meletakkan hukum bernegara yang demokratis.

Sehingga tidak lagi menggunakan UU KUHP lama peninggalan kolonial yang dikritik otoriter menjadi semangat restoraktif, kolektif dan rehabilitatif.

“Kita dorong ini supaya ini cepat selesai, kalaupun nanti ada perubahan-perubahan bisa diajukan judicial review, yang penting kita sudah menyelesaikan KUHP yang demokratis,” katanya.

Setelah menyelesaikan RUU KUHP, lanjut Wakil Ketua DPR Periode 2014-20219 ini, pemerintah bisa fokus melakukan konsolidasi pembenahan terhadap institusi penegakan hukum dan kepemimpinan SDMnya.

“Kalau KUHP-nya sudah baik, tapi kalau institusi penegakan hukumnya dan kepemimpinan SDM tidak di konsolidasi dengan baik. Nanti susah juga kita, semua harus di konsolidasi,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga bisa fokus terhadap konsolidasi teks lainnya, seperti penyelesaian RUU Pemasyarakatan yang saat ini dibutuhkan regulasi baru agar peristiwa kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 48 orang beberapa waktu lalu, tidak terjadi lagi.

“Presiden harus segera menerbitkan Perpu tentang RUU Pemasyarakatan untuk mereformasi lapas kita agar lebih baik, kita memerlukan regulasi baru. Supaya lapas kita menjadi tempat yang lebih manusiawi, dan tidak melanggar HAM seperti sekarang ini,” tandasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP sebelumnya sudah dibahas DPR bersama pemerintah Periode 2014-2019 sampai pada pembahasan tingkat pertama. Saat itu, Fahri Hamzah masih duduk sebagai Wakil Ketua DPR.

Pembahasan dilakukan selama 4 tahun (September 2015-September 2019), namun ketika hendak dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pembahasan tingkat kedua, pemerimtah minta ditunda hingga DPR periode berikutnya.

Kemudian dibahas disepakati pembahasan RUU KUHP selanjutnya dengan metode luncuran atau carry over. Untuk memberikan landasan, maka dilakukan revisi UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang memungkian RUU dibahas secara luncuran.

“Di Komisi III disepakati tidak akan membahas ulang, karena sifatnya luncuran, kalau membahas ulang tdak akan cukup waktunya. Ada 16 isu krusial yang akan coba kita dalami, dan pemerintah nanti bisa memperjelasnya,” kata Wakil Ketua MPR dari F-PPP ini.

Arsul menambahkan, RUU KUHP 2015 dengan RUU KUHP 2021 memilih perbedaan format. Para RUU KUHP 2015 terdapat dua buku, yakni tentang Ketentuan Umum dan Tindak Pidana. Sedangkan RUU KUHP 2021 ada tiga buku, yakni tentang Ketentuan Umum, Kejahatan dan Pelanggaran.

Wamenkumham Prof Edward ‘Eddy’ Hiariej menegaskan RUU carry over tidak akan dibahas ulang, sehingga pemerintah dan Komisi III DPR akan mencari format pembahasannya.

“Bagaimana carry over ini, apakah langsung disahkan atau tidak. Tapi kalau carry over itu sebenarnya langsung disahkan di Rapat Paripurna, tapi kami menyadari betul ketika RUU ini ditarik pemerintah hingga pandemi saat ini, tim ahli pemerintah terus melakukan kajian dan menyempurnakan naskah RUU KUHP tersebut Ada 14 isu krusial yang menjadi kontroversial di masyarakat, yang dilakukan kajian” kata Eddy Hiariej.

Menurut Wamenkumham, RUU KUHP 2021 ini menjawab tantangan zaman, karena telah menggunakan paradigma hukum pidana modern, yang sebenarnya sudah 30 tahun kita ketinggalan.

Negara-negara di Amerika Utara dan Eropa Barat sudah melakukan perubahan paradigma hukum pidana sejak 1990, yang mana tidak lagi berorentasi pada keadilan kontrbutif, tapi pada keadilan korektif, keadlian restoraktif dan keadilan rehabilitatif.

“Inilah yang kemudian diadopsi dalam buku satu RUU KUHP, dimana pidana penjara adalah pidana akhir, masih ada pidana denda, masi ada pidana kerja sosial, masih ada pidana pengawasan, masih ada pidana percobaan,” katanya.

Sehingga ketika pemerintah menyusun ancaman pidana dalam buku dua, pemerintah mencoba untuk mensimulasikan. Jika ancaman pidana tidak sampai 4 tahun, maka hakim menjatuhkan pidana kerja sosial. Apabila tidak lebih dua tahun, bisa pidana pengawasan, dan dibawa satu tahun bisa pidana percobaan, serta diutamakan pidana denda.

Dalam titik yang paling ekstrem, jika menjatuhkan pidana penjara, maka ada kriteria pedoman pemidanaan hingga 15 item dan apabila terpenuhi baru pidana penjara dijatuhkan.

“RUU KUHP ini sudah mengadopsi hukum pidana modern, reintegrasi sosial dalam pengertian seorang narapidana atau terpidana itu, adalah orang yang harus direhabilitasi dan diperbaiki tidak mengulangi perbuatan dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Eddy Hiariej meminta Komisi III DPR membahas sebatas pasal-pasal yang bersifat kontroversial saja, dan pemerintah telah melakukan sosialisasi di 12 kota. Sementara mengenai pasal-pasal yang menjadi perdebatan di publik, pemerintah membuat tiga kemungkinan.

Pertama pemerintah tidak bergeming dan tetap pada pasal-pasal yang ada. Kedua pemerintah melakukan reformulasi pasal-pasal RUU KUHP. Ketiga pemerintah mengusulkan penghapusan-penghapusan pasal seperti pasal pemidanaan terhadap dokter dan dokter gigi, karena dianggap overlapping dengan UU Prakter Kedokteran.

Sementara praktisi hukum pidana Firman Wijaya mengatakan, pembahasan RUU KUHP saat ini harus memiliki titik kunci, yakni aspek transisional justice.

“Dan yang penting RUU KUHP ini harus memberikan perlindungan dua sisi, baik di sisi negara maupun masyarakat,” kata Firman.

Dicatut untuk Investasi Bodong, Partai Gelora akan Laporkan Akun Gelora Indonesia Sekuritas ke Bareskim Polri dan OJK

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan melaporkan akun Gelora Indonesia Sekuritas kepada Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akibat pencatutan nama dan logo Partai Gelora untuk kepentingan bisnis, yang diketahui sebagai investasi bodong.

Masyarakat dihimbau berhati-hati apabila mendapatkan penawaran investasi dari Gelora Indonesia Sekuritas,  karena dipastikan hal itu merupakan penipuan.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora Amin Fahrudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

“Gelora Indonesia Sekuritas bukan bagian dari Partai Gelora. Kami sangat dirugikan karena Gelora Indonesia Sekuritas memakai nama dan logo yang sama persis, sehingga seolah-olah mereka adalah bagian dari Partai Gelora,” kata Amin.

Menurut Amin, dalam UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik secara tegas mengatur, bahwa partai politik adalah organisasi nirlaba dan tidak boleh membentuk badan usaha.

“Dan partai kami, Partai Gelora taat serta patuh dengan aturan tersebut, Saya menduga kuat Gelora Indonesia Sekuritas ini adalah lembaga ilegal yang tidak mungkin mendapat legalitas badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Pendirian badan hukum, lanjutnya, harus memenuhi persyaratan yang ketat baik terkait penggunaan nama maupun logo. Jika ada kesamaan pasti ditolak oleh sistem di AHU (Administrasi Hukum Umum) maupun di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan HAM.

“Pasal yang akan kami gunakan untuk melapor ke Bareskrim adalah pasal penipuan dan pemalsuan ( pasal 378 dan 263 KUHP) serta Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45 A ayat 1 UU ITE. Ancaman pidananya sampai 6 tahun penjara,” ungkapnya.

Karena itu, Partai Gelora menghimbau masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong Gelora Indonesia Sekuritas yang telah mencatut  nama dan logo Partai Gelora Indonesia.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong dengan mencatut nama Gelora Indonesia. Jangan sampai rugi dan tertipu oleh mereka yang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan sesaat,” tandanya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelora Taslim Tamang (Tata) menambahkan, produk investasi Gelora Indonesia Sekuritas tersebut ditawarkan ke masyarakat di grup Telegram. DPN Partai Gelora menilai penggunaan nama tersebut tidak sah dan melanggar hukum

Dalam uraiannya, Gelora Indonesia Sekuritas mengklaim sebagai platform investasi keuangan digital 100 persen terpercaya, yang berinvestasi di pasar saham Indonesia.

Gelora Indonesia Sekuritas mengaku sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam).

Untuk menarik investasi Gelora Indonesia Sekuritas menggunakan tautan undangan: t.me/Gelorainvestasi. Terakhir grup Telegram Gelora Sekuritas ini diikuti oleh 24.700 anggota.  Investasi yang ditawarkan dari Rp 2-200 juta dengan keuntungan profit 40 persen.

“Kami mencegah ada pihak-pihak yang merugikan masyarakat dengan mencatut nama Gelora Indonesia dan Logo Partai Gelora Indonesia. Kami juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati lagi,” kata Taslim Tamang.

Anis Matta: Cegah Kekerasan Terhadap Ulama & Perusakan Tempat Ibadah

, , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, kekerasan terhadap para pemuka agama  yang kembali marak seperti peristiwa yang direncanakan bisa memperburuk suasana psikologis masyarakat (public mood).

Sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap ulama yang terus berulang dapat menimbulkan tafsir konspirasi dan dengan mudah bisa dijadikan alat provokasi. 

Akibatnya, situasi pandemi Covid-19 yang berlarut dan polarisasi pasca pilpres yang tak kunjung usai, ditambah kasus kekerasan terhadap ulama dan perusakan terhadap rumah ibadah membuat masyarakat mudah curiga dan melemahnya kepercayaan kepada institusi keamanan dan penegak hukum.

Hal ini akan memunculkan amuk atau pengadilan jalanan (street justice) oleh masyarakat, karena penjelasan dari Polri sebagai institusi negara yang berwenang dinilai belum memadai.

“Sekarang saja mulai muncul potensi street justice, seperti misalnya dengan imbauan beberapa Ormas Islam agar kadernya mengawal dan menjaga para ulama,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk ‘Kekerasan terhadap Pemuka Agama Terus Berulang, Dimanakah Negara? di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Diskusi ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi,  Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, serta Kriminolog & Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Anis Matta, para ulama dan pemuka agama selama ini menjadi kelompok paling rapuh secara keamanan dan gampang sekali menjadi korban dan sasaran.

“Sampai sekarang kita tidak mendapatkan penjelasan memadai tentang mengapa? Peristwa yang tampak seperti direncanakan itu, selalu dijelaskan sebagai peristiwa random,” katanya.

Disinilah, kata Anis Matta, peran sentral Polri diperlukan dalam upaya meredam keresahan masyarakat dalam persoalan tersebut, dengan memberikan penjelasan yang memadai dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

“Yang diperlukan adalah proses penegakan hukum yang  transparan dan tuntas. Penjelasan yang obyektif akan mampu meredakan kecurigaan, kemarahan dan ketidakpercayaan di masyarakat. Kita semua  berkepentingan menjaga kepercayaan publik kepada institusi kepolisian dan mencegah orang untuk melakukan tindakan yang tidak legal,” katanya.

Anis Matta berharap Polri, MUI dan Kriminolog bisa duduk bersama mencari motif terhadap kekerasan para pemuka agama, meskipun pada akhirnya ditemukan fakta-fakta aneh seperti kasus di Tangerang yang bermotif dendam dan perselingkuhan.

“Tetapi yang lebih penting adalah mencegah nyawa tidak hilang, meski ketika bicara motif akan menemukan fakta-fakta aneh. Kita harus bersama-sama mencegah agar situasi ini tidak menimbulkan amuk dan hukum jalanan. Kepolisian, MUI dan akademisi perlu mengkaji lebih mendalam bagaimana mencegah kasus serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Senada dengan Anis Matta, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi mengatakan, respons pemerintah terhadap maraknya kekerasan dan pembunuhan terhadap ulama masih kurang memuaskan.

“Hampir semua pelaku kekerasan terhadap ulama dinyatakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan berhenti hanya sampai pada tahap pemeriksaan polisi, jarang yang sampai ke pengadilan,” kaya Muhyiddin.

Kondisi seperti inilah yang membuat ketidakpuasan masyarakat, sehingga penafsiran masyarakat beragam, termasuk dikait-kaitkan dengan PKI.

“Apalagi kekerasan yang menimpa ulama itu terjadi di bulan September yang secara historis memang memiliki keterkaitan antara tragedi para ulama yang diakibatkan oleh kekejaman PKI,” tuturnya.

Kriminolog dan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan tidak semua ODGJ tidak bisa dipidanakan.

Mengacu pada Pasal 44 ayat 2 KUHP, ODGJ sebenarnya bisa juga diproses hingga pengadilan.

“Nanti bisa saja hakim memutuskan bahwa ODGJ ini harus disembuhkan alias di bawa ke Rumah Sakit Jiwa. Jadi tidak hanya berhenti prosesnya di kepolisian,” kata Reza.

Menurut Reza, selama Pasal 44 ayat 2 tersebut tidak direalisasikan.”Jadi kita tidak bisa menyalahkan masyarakat bila muncul sikap skeptis dan keresahan di mereka,” katanya.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, selama ini kejadian kekerasan yang menimpa para ulama belum terlihat adanya skenario yang mengarah kepada kekerasan ke pemuka agama.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan fakta-fakta yang ada, tidak ada keterkaitan antara satu kejadian dengan kejadian serupa yang lain,” kata Ramadhan.

Polri sebagai penegak hukum, lanjut Ramadhan, selalu profesional dalam setiap penanganan kasus, yakni sesuai fakta-fakta yang akurat dan valid.

“Kami berharap, masyarakat untuk tidak mengaitkan kepada sesuatu yang tidak berdasarkan fakta,” katanya.

“Soal perasaan, tentu sama, karena mayoritas polisi juga muslim. Tapi hukum memerlukan pembuktian, bukan dengan perasaan,” pungkasnya.

Peringati HUT ke-2, Partai Gelora Gelar 10 Lomba Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menggelar 10 jenis perlombaan dalam rangka memperingati HUT ke-2 yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2021. Perlombaan ini terbuka untuk umum, tidak dipungut biaya dan berhadiah total ratusan juta rupiah.

“Di HUT ke-2 ini, kita bikin sesuatu yang lebih menarik dan penuh keceriaan. Kita mengadakan 10 lomba dengan total hadiah uang ratusan juta dalam bentuk uang pembinaan,” kata Ahmad Yani, Ketua Panitia HUT ke-2 Partai Gelora dalam Rakornas VIII pada Jumat (24/9/2021) malam.

Ke-10 lomba tersebut adalah Gelora Science Competition, Lomba Video Anak ‘Impian dan Cita-citaku’, Lomba Group 28 ‘Semangat Gelora’, Lomba Desain Batik Gelora, Lomba Vlog YES UMKM, Lomba Foto YES UMKM, Lomba Sholawat, Lomba Bersih Pantai, Lomba Desain Mural dan Lomba Victory e-Sport Competition (Mobile Legends).

“Kecuali Lomba Gelora Science Competition dan Mobile Legends akan ada penjurian khusus. Sedangkan lomba-lomba lainnya cukup di share di sosmed, misalnya YouTube, WhatsApp, TikTok, Instagram dan lain-lain yang akan ditentukan panitia,” katanya.

Perlombaan dimulai pada awal Oktober hingga 25 Oktober 2021. Pendaftaran lomba bisa dilakukan di DPW dan DPD Partai Gelora se-Indonesia. Pemenang lomba akan diumumkan saat peringatan HUT ke-2 pada 28 Oktober 2021.

“Perserta terbuka untuk umum, kita minta DPW dan DPD mensosialisasikannya ke masyarakat. Peserta misalkan upload video atau foto ke sosmed, nanti kita lihat share and comment yang banyak, itu yang jadi pemenangnya,” katanya.

Yani mengatakan, semua peserta yang  ikut lomba membuat video akan mendapatkan pembinaan berkelanjutan dari Deddy Mizwar, Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif, yang juga artis senior yang terkenal dalam Naga Bonar dengan sebutan ‘Jenderal Naga Bonar’ ini.

Selain mengadakan 10 perlombaan, Partai Gelora juga akan melauncing beberapa program saat HUT ke-2, yakni Festival Film Pendek, Pidato Caleg dan Cakada, Gerakan Bersih Pantai, Gerakan Tanam Pohon dan Virtual Walkr Run Ride.

Sedangkan Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif Deddy Mizwar yang juga Penanggungjawab HUT ke-2 mengatakan, Partai Gelora sengaja menggelar acara dengan penuh kecerian, warna-warni, merangkul semua dengan semangat kolaborasi.

“HUT ke-2 ini yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda akan menjadi momentum bagi Indonesia menuju 5 besar dunia. Maka tema yang kita ambil adalah Kolaborasi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia,” kata Deddy Mizwar.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menambahkan, peringatan HUT ke-2 kali ini lebih bernuansa festival, mengajak kolaborasi semua komponen bangsa dalam membangun Indonesia ke arah lebih baik lagi.

“Ini sekaligus juga merayakan capain-capain kita dan kepercayaan diri kita dalam menghadapi Pemilu 2024. Kita merasakan respon publik dan elit luar biasa bagusnya,” kata Anis Matta.

Anis Matta berharap agar Partai Gelora terus melakukan lompatan-lompatan besar dalam pencapaian target. Apabila ada target yang belum tercapai dalam tahapan sebelumnya, bisa dipenuhi dalam tahapan berikutnya.

Partai Gelora Indonesia Angkat Tema Kolaborasi 5 Besar Dunia Dalam HUT ke-2

, , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan merayakan HUT ke-2 pada 28 Oktober 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.  Sumpah Pemuda sebagai sarana menciptakan banyak pemimpin muda sekaligus Tekad Indonesia Menjadi 5 Besar Kekuatan Dunia.

“Tagline kita pada peringatan HUT ke-2 adalah Kolaborasi Menuju 5 Besar Dunia,” kata Deddy Mizwar (Demiz), Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomu Kreatif DPN Partai Gelora Indonesia dalam keteranganya, Jumat (24/9/2021).

HUT ke-2 Partai Gelora ini, kata Demiz, menjadi momentum penyelesaian konsolidasi organisasi, dimana terbentuknya 100 persen DPC, terbentuknya DPW dan DPD, serta terpenuhinya 1 juta anggota partai.

“Juga menjadi ajang penyusunan peta dapil dan formasi bacaleg DPR RI, dimana 3 orang bacaleg per dapil,” kata Demiz yang juga penanggungjawab kegiatan HUT ke-2 Partai Gelora Indonesia.

HUT ke-2 , lanjutnya, semakin mengefektifkan instrumen operasional teritori, dimana akan diluncurkan berbagai unggulan klaster penggalangan. “Alhamdullilah, popularitas 60 persen dan elektabilitas 2 persen,” ungkapnya.

Ketua Panitia HUT ke-2 Partai Gelora Ahmad Yani mengatakan, dengan mengambill tema ‘Kolaborasi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia’, Partai Gelora berharap kolaborasi menjadi kekuatan antar elemen bangsa.

“Simbol kolaborasi ini akan kami racik dari sajian acara baik sebelum maupun puncak hari H-nya nanti sebagai titik awal untuk terus berkolaborasi di tahun-tahun selanjutnya, hingga cita-cita Partai Gelora menjadikan Indonesia 5 besar dunia bisa terwujud,” kata Ahmad Yani.

Dalam HUT ke-2, Partai Gelora menggelar berbagai perlombaan untuk mengakomodir keberagaman Indonesia dan potensi anak-anak bangsa.

“Lomba ini kami kemas dalam bentuk simpel dan sederhana tapi menarik. Ada lomba untuk pelajar, santri, seniman, pelaku UMKM, olahragawan dan-lain,” katanya.

Di puncak acara, lanjutnya, akan disajikan berbagai hiburan dengan konsep mengangkat budaya lokal dan pengumuman pemenang lomba, serta melauncing program bidang-bidang untuk bulan-bulan berikutya.

Kemudian pemberian apresiasi kepada wilayah dan daerah yang memiliki pencapaian terbaik, kader yang memiliki pencapaian terbaik dalam melakukan rekruitmen.

Selain itu juga akan dilaporkan capaian Partai Gelora selama dua tahun ini. Yakni kontribusi Partai Gelora untuk bangsa dan negara selama ini dan tahun-tahun mendatang.

“Diakhiri dengan piadto Ketua Umum menuju kemenangan 2024, serta arahan dari DPN kepada wilayah dalam rangka menghadapi momentum Pemilu 2024.,” katanya. 

Adapun perlombaan yang digelar antara lain,  Bidang Generasi Muda menggelar lomba Gelora Science Competition.

Bidang Perempuan menggelar lomba Video Impian Anak untuk Indonesia, Foto Kreatif Nuansa HUT Gelora dan Desain Batik Gelora.

Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga menggelar lomba Vlog dan Photo YES Competition, serta UMKM YES Festival 2021.

Bidang Keumatan menggelar lomba Shalawat Nasional.  Bidang Gaya Hidup, Hobby dan Olahraga (Gahora) menggelar Gelora Victory e-Sport dan Bintang Gelora Muda Football 2022.

Bidang Pelayanan Masyarakat menggelar lomba Gelora Coastal Clean UP. Terakhir Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif menggelar lomba Mural Nasional.

Sementara program-program yang akan di launching,  yakni  festival film pendek, pidato calon anggota legislatif (caleg) dan calon kepala daerah (cakada), gerakan bersih pantai, gerakan tanam pohon, virtual Walk Run Ride dan lain-lain.

Anis Matta: Indonesia Harus Punya Skenario Sendiri Menghadapi Perang Supremasi AS-China di  Laut China Selatan

, , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, Indonesia saat ini sedang menghadapi bahaya besar tanpa disadari oleh pemerintah, karena berada di tengah pertarungan supremasi antara Amerika Serikat (AS) dan China.

“Perang dingin lalu, kita punya tragedi berdarah di sini, namanya G30S PKI. Ini menujukkan Indonesia menjadi target collateral damage, jangan sampai sekarang pun kita menjadi collateral damage,” kata Anis Matta dalam diskusi Gelora Talk bertajuk ‘Perang Supremasi Amerika Vs China, Akankah Meledak di Laut China Selatan?, Rabu (22/9/2021) petang.

Berdasarkan kondisi ini, Partai Gelora mengingatkan kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi konflik tersebut, karena bisa punya implikasi besar terhadap Indonesia.

Isu tersebut, lanjut Anis Matta, merupakan isu strategis yang berhubungan dengan eksistensi Indonesia sebagai bangsa. Dengan mengangkat secara terus menerus itu tersebut, diharapkan menjadi medium penyadaran kepada pemerintah dan masyarakat.

“Kita ingin menyalakan sirene sebenarnya, peringatan kepada masyarakat kita, kepada pemerintah kita, bahwa sekarang kita perlu sangat berhati-hati dan perlu waspada,” katanya.

Indonesia, kata Anis Matta, harus pandai melihat perang supremasi antara AS dan China dari skenarionya, bukan drama yang terjadi. Menurut Anis, Indonesia mesti bisa membacanya dan menempatkan skenario tersendiri.

“Jangan lihat dramanya tapi skenarionya dan begitu kita melihat skenarionya kita mesti menempatkan pada skenario kita sendiri,” katanya. 

Namun, Indonesia tidak mempunyai skenario, sehingga menjadi persoalan. Akibatnya, kebijakan luar negeri yang diambil Indonesia terputus-putus, tidak terintegrasi. Lebih merupakan kebijakan yang reaktif atau tidak menjadi bagian dari satu rencana jangka panjang.

Anis Matta menegaskan, dalam pertarungan antara ‘elang’ dan ‘naga’ Indonesia memerlukan skenario jangka panjang dengan melihat skenario kekuatan AS dan China. kemudian Indonesia mencari celah untuk kepentingan nasional kita.

Dalam babak sejarah Indonesia yang baru, kata Anis, diperlukan satu arah. Arah baru tersebut akan mengajak kepada satu cita-cita dan satu imajinasi. Di tengah krisis global saat ini, menurutnya, ada dua celah, yaitu menjadi korban dan mendapatkan manfaat.

“Jadi, sudah saatnya kita membuat terjemahan baru yang lebih imajiner terhadap makna konstitusi kita. Makna (politik luar negeri) bebas aktif, tapi kita juga harus ikut dalam pelaksanakan ketertiban dunia. Ini maksudnya menjadi kekuatan kelima dunia,” demikian kata Anis.

Perang supremasi ini, ungkap Anis Matta,  akan melahirkan kepemimpian baru dan aturan global baru ke depan. Sehingga Indonesia harus memahami filosofi dari perang supremasi antara AS-China.

“Sebaiknya kita mesti paham dari filosofinya, kalau kita tidak duduk di meja makan, kita tidak akan pernah ikut makan,” kata Anis Matta.

Diskusi ini dihadiri Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, Pengamat Militer dan Pertahanan Keamanan Connie Rahakundini Bakrie, serta mantan Kepala BAIS TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto.

Hikmahanto Juwana mengatakan, AS ingin mengamankan kepentinganya di Indo-Pasifik agar tidak didominasi. AS, kata dia, tidak ingin melihat Indonesia jatuh ke tangan China.

“Amerika Serikat akan mendekati negara-negara mana saja yang berhadapan dengan China, termasuk Indonesia. Kita akan mendapatkan banyak tawaran, dan tawaran itu bisa diambil sepanjang untuk kepentingan nasional kita,” kata Hikmahanto.

Sedangkan Connie Rahakundini Bakrie menilai perang di LCS bisa saja terjadi. Namun bahaya sebenarnya, adalah upaya pembukaan paksa Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) di Timur dan Barat oleh AUKUS (Amerika Serikat, Inggris dan Australia).

“Kalau ALKI Timur Barat dibuka, maka seolah-olah tamu yang melintas rumah kita, kita tidak punya kemampuan dan ketegasan menjaga martabat kepentingan kita,” kata Connie

Ia mengungkapkan, dari dokumen AUKUS yang dia baca, kebijakan AUKUS yang berdampak negatif terhadap Indonesia,  tidak hanya masalah nuklir saja, tapi juga akan mendikte kerjasama cyber, antariksa, intelejen dan lain sebagainya.

Menurut dia, dampak negatif tersebut, akibat posisi non blok Indonesia saat ini, sehingga membuat Indonesia sekarang ‘terkepung’. Padahal non blok itu,  yang dimaksud Bung Karno, bukan bersikap netral, tapi harus bersikap tegas untuk melindungi kepentingan nasional.

“Saya tertarik dengan pernyataan pembukaan Pak Anis Matta, langit kita terlalu tinggi, tapi kita terbang terlalu rendah. Dan hari ini kita telah membayar itu, kita selalu menentukan terbang terlalu rendah, padahal langit kita tinggi. Akibatnya, AUKUS dibentuk, sementara posisinya kita non blok. Posisi negara kita saat ini dalam tanda kutip terkepung,” tandasnya.

Sementara Soleman B Ponto mengatakan, sikap China dalam konflik di LCS, sebenarnya menguntungkan Indonesia, karena China memilih untuk menyelesaikan konflik secara damai.

Hal itu menjadi kesepakatan antara ASEAN dengan China dalam pertemuan di Bali pada 2011 lalu. Sehingga sebagai salah satu negara ASEAN, mau tidak mau Indonesia harus mengikuti kesepakatan itu, begitupun halnya China.

“Jadi mau enggak mau Indonesia harus mengikuti ini, karena kita terikat di situ, itu sudah akan menyelesaikan secara damai,” tutup Soleman.

Indonesia sebagai Ketua dan Tuan Rumah G20 Tahun 2022, Partai Gelora: Kesempatan Jadi Pemain Global

, , , , , ,

Partaigelora.id – Pada 30-31 Oktober 2021 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dijadwalkan berkunjung ke Ibukota Italia, Roma untuk mengikuti penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Pada momen tersebut, Indonesia akan menerima mandat menjadi ketua dan tuan rumah presidensi G20 untuk 2022.

“Ini adalah momen istimewa bagi Indonesia untuk aktif menawarkan solusi bagi persoalan-persoalan global,” kata Achmad Nur Hidayat (Matnur), Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Hal ini tentu saja menjadi tantangan dan kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi pemain global yang disegani dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia.

“Bagi Indonesia, event Presidensi G-20 tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan peran Indonesia sebagai pemimpin dari negara berkembang yang menawarkan solusi bagi negara-negara maju,” katanya.

Menurut Alumnus Master Public Policy LKY School of Public Policy NUS dan Harvard University Executive Education ini, tujuan tersebut harus dijadikan agenda kerja Indonesia dalam Presidensi KTT G20 di Tahun 2022.

Setidaknya ada empat agenda kerja, yakni meredakan ketegangan demi ketegangan dunia, mengembalikan relevansi G-20 dalam penanganan Covid-19, melakukan kohenrensi terhadap prinsip perpajakan global, serta melakukan rekomitmen terhadap isu perubahan iklim dan inklusi keuangan.

“Saat ini ketegangan dunia tidak kunjung reda, paska penandatanganan aliansi AUKUS  yang menyebabkan Perancis protes terhadap aliansi militer AS, Inggris dan Australia baru tersebut. Bahkan untuk menunjukkan keseriusan protesnya, Perancis menarik dubesnya dari Australia dan AS,” katanya.

Sementara China memandang AUKUS, Aliansi keamanan baru di kawasn Indo-Pasifik yang dibentuk AS, Inggris dan Australia akan menganggu stabilitas keamanan di wilayah perdagangan Asia-Pasifik.

“China layak khawatir karena dengan kecanggihan armada laut dan 12 kapal selam nuklir baru Australia, China tidak lagi dapat mengamankan jalur perdagangannya dengan tenang terutama laut China Selatan yang terus memanas,” katanya.

Karena itu, ia berharap Indonesia menjadi katalis yang konstruktif dalam memecahkan ketegangan dunia saat ini. Polarisasi AS-China seharusnya tidak merusak tatanan ekonomi dunia.

Apabila ada kompetisi diantara kekuatan ekonomi AS dan China, maka  seharusnya tidak memiliki efek destruktif bagi tatanan ekonomi negara lain.

Indonesia seharusnya  juga menjadi pelopor dalam membuat aturan main kompetisi ekonomi AS dan China yang lebih sehat sehingga negara-negara lain yang mayoritas tidak terkena dampak ekor (tail effects) dari kompetisi tersebut.

Terkait penangan Covid-19, lanjut Matnur, negara G20 dinilai tidak cukup kompak dalam mengatasi pandemi Covid-19. Kebijakan G20 terkait Covid-19 terkesan menjadi lambat, kurang efektif dan kurang koheren.

“Langkah aksi yang diusulkan G20 kurang pas untuk mengatasi dampak pandemi, bahkan kebijakan G20 tampaknya tidak terkoneksi dengan insentif-insentif masing-masing pemerintah,” katanya.

Selanjutnya menyangkut prinsip perpajakan global, menurut Matnur,  banyak negara menerapkan pajak yang berbeda-beda yang akhirnya dinilai menerapkan pajak diskriminasi terhadap perusahaan digital yang umumnya berpusat di Amerika Serikat (AS).

“AS dan negara maju ingin pajak untuk perusahaan teknologi yang berbasis di negaranya tidak dikenakan pajak berganda di negara berkembang anggota G20, namun negara berkembang melihat pajak digital diperlukan untuk memperkuat pendapatan negaranya. Indonesia diharapkan bisa melakukan koherensi terhadap prinsip-prinsip perpajakan global sehingga memiliki kesetaraan perpajakan yang lebih fair dan adil,” ujarnya.

Sedangkan mengenai isu perubahan iklim dan inklusi keuangan, Indonesia bisa mendorong negara G20 berkerjasama lebih serius lagi mencari solusi perubahan iklim global.

“Kerjasama terkait perubahan iklim tidak bisa dilakukan parsial dan tidak kolektif harus kompak dan komitmen harus disampaikan dalam satu voice yang sama. Ini tantangannya,” ungkapnya.

Selain itu, inklusi keuangan juga menjadi isu yang harus dicarikan solusinya, dengan semakin tingginya digitalisasi, masyarakat dunia yang literasi digitalnya rendah tentu tidak dapat menikmati kemajuan digitalisasi saat ini.

“Indonesia harus juga mampu menawarkan agenda kerja inklusi keuangan yang dapat diterapkan oleh sebesar-besarnya masyarakat marginal,” kata pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute ini

Dengan menjadi ketua dan tuan rumah presidensi G20 untuk 2022, Matnur berharap Indonesia harus naik kelas lagi dari sukses menjadi event organizer penyelenggara KTT, serta sukses menjadi aktor aktif yang menguraikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan dunia.

Pandemi Momentum Reformasi Total terhadap Sisdiknas, Anis Matta: Pendidikan Sudah Bisa Gratis

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, pemerintah bisa menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk melakukan reformasi total sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) dalam era digital ini.

Sebab ada fakta baru,  mengenai pendidikan jarak jauh atau online dengan sekolah tatap muka. Pendidikan online selama ini dikecualikan dan sekolah tatap muka menjadi utama. Sekarang terbalik, yang online justru jadi utama dan tatap muka menjadi pengecualian.

“Inilah momentum bagi pemerintah, pandemi seharusnya menjadi pintu gerbang untuk memulai proses reformasi total terhadap sistem pendidikan nasional,” kata Anis Matta dalam diskusi Gelora Talk bertajuk ‘Sekolah Tatap Muka, Dilema Pendidikan di Tengah Pandemi Tak Berujung’ di Jakarta, Rabu (15/9/2021) petang.

Dalam situasi pandemi saat ini, menurut Anis Matta, pemerintah bisa membuat satu program sistem pendidikan nasional baru di era digital.

Pemerintah, lanjutnya, bisa mengembangkan infrastruktur digital sebagai prioritas pembangunan, sehingga akses terhadap pendidikan dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat tidak dibatasi sama sekali.

“Sebenarnya di era digital ini, pendidikan sudah bisa gratis. Pada waktu yang sama ada banyak anggaran pendidikan kita yang bisa dipakai untuk meningkatkan gaji guru, begitu juga meningkatkan kualitas guru, mutu pun juga bisa kita tingkatkan, serta akses kepada pengetahuan lebih tidak terbatas,” ujarnya.

Diskusi yang ditayangkan secara live streaming di Channel YouTube Gelora TV ini dihadiri narasumber Tokoh Pendidikan Indonesia Prof. Arief Rahman, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, serta Ketua Forum Aksi Guru Indonesia, Aktivis Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak Iwan Hermawan. 

Tokoh Pendidikan Indonesia Arief Rahman menjelaskan, prinsip pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan menjadi nomor satu. Sehingga, semua pihak harus disiplin, baik di rumah maupun di sekolah.

“Semua pihak harus bisa menyesuaikan diri dalam kondisi pandemi dan jangan memaksakan. Dinas Pendidikan, sekolah dan orang tua harus ada kerja sama menegakkan aturan selama pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung,” kata Arief Rahman.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat, namun tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pendidikan tidak bisa diserahkan kepada satu sektor saja, misalkan Dinas Pendidikan. Tetapi harus menjadi sebuah gerakan bersama, sebagai insan bertakwa kita bermohon agar pandemi ini akan berakhir,” kata Nahdiana.

Nahdiana menyadari bahwa pembukaan sekolah tatap muka saat ini menimbulkan pro kontra, karena menyangkut keselamatan anak didik terutama yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melakukan upaya-upaya secara masif persiapan ke seluruh jenjang pendidikan. Mudah-mudahan anak-anak kita yang sedang memulai sekolah ini dengan rasa aman dan nyaman karena. Mari sama-sama membuat kontrol sosial, monitoring sosial, kita fokuskan kesuksesan melawan pandemi,” katanya.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia, Aktivis Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak Iwan Hermawan meminta pemerintah daerah mematuhi regulasi yang telah dibuat pemerintah pusat mengenai pembukaan kembali sekolah tatap muka, disamping aturan yang dibuat WHO, IDI dan KPAI.

“Kami akan melakukan gugatan hukum terhadap kepala daerah bupati, walikota dan gubernur yang tidak melaksanakan tuntutan kami. Konsen kami adalah keselamatan anak, serta menolak ada upaya sekolah tertentu untuk melakukan pembedaan penilaian rangking anak yang belajar online dan PTM agar diterima di SBMPTN,” kata Iwan Hermawan.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X