Category: Gelora Terkini

Generasi Terbaik Ada Di Kalangan Pesantren

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri 17.491 pulau dengan 1.340 suku bangsa serta didalamnya terdiri dari 718 bahasa daerah adalah sebuah keberagaman yang sangat kompleks.
Membangun sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidaklah mudah. Terlebih negeri ini tidak lepas dari perhatian bangsa di dunia.

Pada sisi lain keragaman bahasa dan suku bangsa dipisahkan dengan pulau dan lautan ini disatukan dengan satu gerakan perlahan namun pasti, membangun satu warna dari Sabang sampai Merauke dengan satu bahasa, satu karakter budaya yang beraroma kental dengan nilai-nilai keislaman.

Mengaji atau pendekatan dengan nilai religi di Nusantara di masyarakat terasa warnanya hingga sekarang dan kalau diperhatikan dari kitab-kitab pengajian tersebut dijumpai satu bahasa, bahasa Melayu, bahasa Indonesia.
Bahasa ini adalah bahasa yang luar biasa yang bisa menyatukan dari 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa daerahnya.

Bahasa Indonesia membuat mereka menjadi satu kesatuan jiwa, simbol semangat perlawanan terhadap semua yang berupaya menguasai Indonesia dengan cara-cara yang tidak benar.
bahasa ini menjadi filter terhadap semua upaya untuk merusak falsafah hidup bangsa yang kental dengan nilai-nilai religius. Terbukti hingga kini semua bahasa para penjajah yang pernah hadir di negeri Indonesia tidak ada satupun yang mampu menguasai karakter bangsa .

Penyebaran bahasa Indonesia menyadarkan kita bersama bahwa peran santri dan ulamanya begitu besar untuk membangun persatuan dan kesatuan Indonesia yang religius dan berkarakter.

Nilai utama gerakan Santri dan para ulama meraih cinta dan posisi yang terbaik dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala digambarkan dalam sebuah hadits: al Mu’min Al qowi Khoirun wa ahabbu illallah min Al Mukmin ad dha’if . Mukmin yang kuat itu _lebih baik dan lebih dicintai disisi Allah dibandingkan mukmin yang lemah.

Dari masa dahulu hingga kini jika ingin melihat generasi terbaik dan berupaya meraih cinta Allah Subhanahu Wa Ta’ala itu ada di kalangan Pesantren. Selamat Hari Santri Nasional.

Raihan Iskandar

Ketua Bidang Hubungan Keumatan DPN Gelora Indonesia

Launching AMI Jambi, Coach Gunawan: AMI Berperan sebagai Feature Utama Partai Gelora

, , , , , , , , ,

JAMBI – Akademi Manusia Indonesia (AMI) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia melaunching wadahnya untuk tingkat provinsi yang ke-19 di Provinsi Jambi berlangsung di Sukakarya, Kota Jambi, Jambi, Minggu (18/10/2020).

“Alhamdulillah kami kembali me-launching AMI wilayah Provinsi Jambi,” terang Direktur Akademi Manusia Indonesia Partai Gelora Indonesia Gunawan, yang akrab dipanggil Coach Gunawan, Senin (19/10/2020).

Acara launching AMI Jambi ini dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia lainnya seperti Ketua Pengembangan Teritorial I (Kabangter) Syahfan Badri Sampurno dan Ketua Bidang SDM Musyaffa Ahmad Rahim.

Sementara Ketua DPW Mahyudi dalam acara tersebut didampingi pengurus DPW Provinsi Jambi dan 9 DPD kabupaten/kota dari 11 kabupaten/kota di Jambi.

Ketua DPW Partai Gelora Jambi, Mahyudi dalam laporannya menyampaikan, tentang pembentukan kepengurusan struktur organisasi partai tingkat wilayah ( DPW) dan tingkat daerah ( DPD).

“AlhamdulilLah kepengurusan DPW Jambi telah membentuk 9 DPD dari 11 kabupaten-kota di Jambi . DPD tersebut untuk tingkat Kota meliputi Kota Jambi dan Sei Penuh . Di tingkat kabupaten meliputi Kabupaten Bungo, Muaro Jambi, Batang Hari, Kerinci, Merangin, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun,” kata Mahyudi.

Mahyudi menegaskan, kunjungan Kabangter Syahfan Badri Sampurno dan Ketua Bidang SDM Musyaffa Ahmad Rahim, selain meghadiri launching AMI Jambi memberikan aura postif bagi kader Partai Gelora Jambi.

“Terjadi proses transfer knowlegde dan semangat luar biasa tentang visi 5 besar dunia. Lalu, tentang tujuan bergabug dengan Gelora, menjadi sosok sosok yang religius berpengalaman dan sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang SDM Musyaffa Ahmad Rahim saat memberikan arahan dalam launchig AMI Jambi yang dihadiri 90 orang tersebut mengatakan, penamaan Partai Gelora Indonesia memiliki makna yang mendalam.

“Makna dari Gelombang Rakyat Indonesia diambil menjadi nama partai. Adalah merupakan simbol pemaknaan gerakan rakyat berkesinambungan dalam meningkatkan kapasitas individu, masyarakat, hingga negara,” Musyaffa

Menurut dia, pembinaan SDM merupakan sebuah kebutuhan mutlak untuk tujuan pertumbuhan organisasi secara keseluruhan, termasuk organisasi di Partai Gelora Indonesia.

“Pertumbuhan sebuah organisasi tidak akan melebihi pertumbuhan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Demikian pula pertumbuhan partai hingga bangsa tidak mungkin melampui pertumbuhan kader dan leadernya,” kataya.

Coach Gunawan menambahkan, pembinaan SDM merupakan sebuah kebutuhan mutlak untuk pertumbuhan organisasi secara keseluruhan.

“Disinilan peran AMI sebagai salah satu feature utama Partai Gelora Indonesia,” pungkas Direktur AMI Partai Gelora Indonesia Coach Gunawan ini.

Pemimpin Harus Matang dalam Hadapi Krisis agar Punya Kemampuan Navigasi

, , , , , ,

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merespons positif Akademi Manusia Indonesia (AMI) dan Akademi Pemimpin Indonesia (API) melalui OKEFEST20 yang dilaksanakan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara virtual. Kilahnya, menjadi candradimuka calon pemimpin.

Menurutnya, seorang pemimpin harus memiliki kesadaran akan krisis seperti kini, saat terjadi pandemi coronavirus baru (Covid-19). Dengan demikian, mempunyai kemampuan navigasi yang tepat berbekal pengalaman matang dan keterbukaan.

“Situasi krisis harus dipahami sebagai perjalanan baru dengan perubahan keadaan yang dipercepat, accelerated change. Maka, kepemimpinan dalam suasana seperti ini haruslah matang,” ucapnya saat menyampaikan kuliah umum “Kepemimpinan di Tengah Krisis” saat OKEFEST20, Sabtu (17/10/2020).

Bagi Anies, krisis kesehatan yang tengah terjadi harus diambil hikmahnya sebagai langkah perubahan cepat menuju pola kebiasaan hidup bersih sehat yang baru.

“Kala krisis kesehatan seperti saat ini, misalnya, maka harus disadari akan adanya perubahan baru dalam pola kebiasaan hidup bersih sehat di masyarakat. Begitu juga dalam ruang lingkup kepemimpinan dan politik,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, menilai, Indonesia dapat dipersatukan sampai sekarang sekalipun penuh dengan keberagaman. Karenanya, perlu pemimpin yang mengerti tantangan bangsa.

“Pemimpin Indonesia harus mampu memahami ke mana arah kepemimpinannya, sehingga Indonesia tetap ada selamanya,” katanya.

Karenanya, Fahri menekankan pentingnya pemimpin berkualitas. Ini menjadi dasar partainya mengadakan AMI dan API agar melahirkan pemimpin yang memenuhi kualifikasi dan berkompeten.

Sedangkan Ketua DPW Gelora Jakarta, Triwisaksana, sesumbar, partainya bukan kelompok politik seperti pada umumnya. Dalihnya, mengedepankan gagasan dan narasi keindonesiaan.

“Selain itu, Partai Gelora menawarkan Akademi Manusia Indonesia dan Akademi Pemimpin Indonesia dalam acara Festival Orientasi Keanggotaan hari ini,” ujarnya.

OKEFEST20 digelar dalam rangka memperingati satu tahun berdirinya Gelora. Kegiatan mengambil tajuk “Imajinaksi Untuk Negeri.”

Acara ditutup dengan rekrutmen anggota baru secara virtual melalui aplikasi. Karen, Sammy, dan Naufal dinobatkan sebagai kader anyar baru secara simbolis dalam hajat tersebut.

DPW Gelora Sumsel Gelar Orientasi untuk Fungsionaris dan Ketua DPD se-Sumsel

, ,

PALEMBANG – DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Orientasi untuk semua Fungsionaris Wilayah dan para Ketua DPD se-Sumsel, bertempat di Hotel Bantiqa, Palembang, Sabtu (17/10/2020).

Kegiatan ini diikuti 100 orang lebih dari berbagai DPD se-Sumsel mengambil tema ‘Mencetak Model Manusia Indonesia yang Mempunyai Kapasitas Kemimpinan Berskala Nasional dan Global’ yang di buka oleh Ketua Pengembangan Teritori Syahfan Badri Sampurno.

Syahfan menegaskan pentingnya kualifikasi dan kapasitas fungsionaris sebagai pengemban narasi Arah baru Indonesia.

“Pertumbuhan struktur harus berbanding lurus dengan pertumbuhan kapasitas fungsionaris.” kata Syahfan.

Ketua DPW Sumsel Erza Saladin dalam sambutannya menyampaikan, capaian pemenuhan struktur pengurus tingkat kabupaten dan kota se-Sumsel sudah terpenuhi 100 persen, dimana sebanyak 17 pengurus DPD sudah terbentuk semuanya.

“Hal ini merupakan kerja keras struktur DPW dalam menyambut antusiasme masyarakat yang menginginkan perubahan signifikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Ezra.

Dala kesempatan itu, Ezra Saladin memperkenalkan pengurus DPW Sumsel, yakni Sekretaris Amril Sudiono, para wakil Ketua DPW H Abdul Wahab Nawawi, Taufik Toha, Taufik Husni, dan Siska Windiyarti.

Hadir pula pada kesempatan ini Ketua Bidang Pengembangan SDM DPN Partai Gelora, KH Musyafa Ahmad Rahim, didampingi Wakil Ketua Bidang SDM DPN Gunawan dan Ketua Biro Pengembangan Wilayah SDM, Muhammad Rahman.

Pada sesi pembekalan pertama oleh Coach Gunawan, memaparkan tentang fakta sejarah Sriwijaya dalam percaturan politik regional dan global saat itu. Kemudian berlanjut ke sejarah Majapahit hingga lahir kemerdekaan Indonesia.

Setelah itu, pembekalan selanjutnya oleh Muhammad Rahman, dan ditutup KH. Musyafa Ahmad Rahim.

Kegiatan ini diikuti 100 orang lebih dari berbagai DPD se-Sumsel ini berlangsung dari pagi sorehingga menjelang maghrib, diikuti dengan khidmat dan penuh antusiasme.

Mia: Diplomasi Celemek, Diplomasi Pie

, , , , , ,

JAKARTA – Celemek buat Ratu Ratna Damayani, mantan jurnalis yang kini menjadi pengusaha sukses di bidang makanan ini memiliki makna mendalam bukan sekedar pelengkap ketika berkegiatan di dapur .

Hal Itu tampak ketika menanggapi permintaan reporter stasiun TV nasional Trans7 sebelum memulai wawancara agar membuka celemek yang masih dikenakan Mia.

“Saya pake saja ya,” pintanya tegas kepada Trans7 saat meliput lengkap proses pembuatan produk kue Pie ‘Zeytin’ di dapur Mia pada Sabtu (17/10/2020).

“Ndak tau rupanya reporter ini kalau buat saya celemek ini mengandung color of future movement,“ terang Ketua Bidang Jaringan dan Kerjasama Partai Gelora Indonesia ini.

Celemek menurut Mia mengandung banyak makna. “Buat saya , celemek Itu maknanya Color of Smart Power. Color of Winning and Justice Spirit, Color of Collaboration, serta Color of Happiness”.

Mia mengatakan lebih lanjut , celemek selama ini sering dipandang hanya sebagai layar penghalang , padahal banyak manfaatnya dan makna filosofiya yang terkandung.

“Celemek memang sering dipandang hanya sebagai layar penghalang cipratan aktivitas dapur mengenai pakaian. Namun, menurut saya dengan memakai celemek, seseorang itu ditandai sedang bekerja, sedang beraktivitas, sedang berproses. Sedang mematangkan adonan, masakan, dan ide,” jelasnya.

Dengan masih bercelemek berarti kerja belum usai meski makanan sudah tersaji di meja.

Lalu, berikutnya, kapankah saat yang tepat melepas celemek? Jawabannya,”Yaitu kalau sudah tak bekerja, tak beraktivitas, tak berproses, tak bergelora lagi. Jadi buat jantung berdebar terus.”

Pertanyaan berikutnya celemeknya atau birunya? Menurut saya, “Ya keduanya karena celemek dan biru keduanya sudah telanjur ‘built in’ menyatu”.

“Menjelang satu tahun mendarah biru Partai Gelora Indonesia. Terus bergerak menembus batas,” pungkas Mia.

Fahri: Omnibus Law Tidak Cocok Dengan Demokrasi Kita !

, , , , , ,

JAKARTA – Gelombang penolakan rakyat terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) lalu, semakin membesar dari hari ke hari. Hal itu terlihat dari aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta kemarin, yang dihadiri jutaan massa.

Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah menilai UU Cipta Kerja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak-hak individu, serta hak berserikat atau berkumpul dan memberikan kewenangan luar biasa kepada lahirnya kapitalisme baru.

“Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul. Mereka juga diberikan kewenangan untuk memobilisasi dana, tanpa dikenai peradilan. Ini anomali yang berbahaya sekali,” kata Fahri dalam keterangannya,Kamis (15/10/2020).

Fahri menegaskan, UU Omnibus Law Cipta Kerja itu diadopsi pemerintah dan DPR dari sistem komunis China, yang melihat kapitalisme baru ala China ini lebih menjanjikan ketimbang kapitalisme konservatif model Amerika dan Eropa.

“Sekarang ada kapitalisme baru yang lebih menjanjikan kapitalisme komunis China. Dari situ diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China yang sebenarnya tidak cocok dengan kita. China dikendalikan dengan sistem komunis, sementara Indonesia dikendalikan dengan sistem demokrasi,” katanya.

Hal inilah, menurut Fahri, tidak disadari pemerintah dan DPR yang ternyata tidak mampu memahami madzab atau falsafah dibelakang UU Omnibus Law Cipta Kerja ini secara utuh.

Ketidakpahaman terhadap madzab kapitalisme baru China ini dialami seluruh partai politik. Karena sejak awal, seluruh partai politik terlibat secara aktif melakukan sosialisasi dan pembahasan, termasuk partai yang diujungnya menolak, karena ingin mengambil keuntungan dari peristiwa ini saja.

“Jangan lupa dibalik keputusan ini, ada persetujuan lembaga DPR dan proposal dari pemerintah, banyak hal yang diabaikan tiba-tiba disahkan, ini menjadi pertanyaan besar. Disinilah, saatnya kita harus melakukan reformasi terhadap partai politik dan lembaga perwakilan,” katanya.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mempertanyakan untuk kepentingan siapa, sebenarnya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut yang dipaksakan keberadaannya segera ada dengan pengesahan percepatan.

Sebab, para investor dari Amerika dan Eropa justru ramai-ramai mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia menolak UU Cipta Kerja, karena tidak diangggap tidak bersahabat dengan investor.

“Sekarang investor Amerika dan Eropa ramai-ramai menulis surat, ini kekeliruan dan mereka menolak undang-undang ini. Kalau investor Amerika dan Eropa menolak, undang-undang ini untuk investor yang mana,? tanya Fahri.

Lebih lanjut Fahri mempertanyakan, hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah dalam menarik investasi asing agar menanamkan modalnya di Indonesia.

Disamping itu, investor juga kerap mempersyaratkan, apakah negara tersebut menghargai demokrasi atau tidak merusak lingkungan dalam menanamkan modalnya di suatu negara.

“Ini akan menjadi problem tersendiri, karena madzab UU Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak berasal dari pemikiran negara demokrasi sepert Perancis, yang menghargai demokrasi dan tidak merusak lingkungan, serta tidak merampas hak individu dan berserikat. Undang-undang ini, madzabnya dari kapitalisme China,” tegasnya.

Fahri mengaku sejak awal sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menggabungkan 79 UU menjadi 1.200 pasal, karena akan memicu gelombang demontrasi rakyat besar-besaran dan ujung-ujungnya akan dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

“Dari awal saya sarankan ke Presiden, ngapain bapak membuat undang-undang baru. Duduklah satu meja dengan konstituen dan stakeholder, apa yang mau dipercepat, misalkan perizinan, kepastian dalam berusaha dan akuisisi lahan, pakai saja undang-undang yang ada. Di sinkronisasi saja, lalu buatlah peraturan pemeritahnya, PP-nya,” ujarnya.

Namun, sekarang nasi sudah menjadi bubur, UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan DPR bersama pemerintah, sehingga menimbulkan kemarahan rakyat dimana-mana.

UU tersebut dinilai tidak sesuai dengan kehendak rakyat dan menciptakan ketidakpastian baru bagi rakyat dan investor. Akibatnya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menjadi sia-sia.

“Untuk teman-teman yang demonstrasi harus punya konsep dasar dan teori gambar besarnya. Agar kita tidak dijebak terus untuk marah, saling menfitnah, saling ngomel, tapi pada dasarnya tidak menyelesaikan masalah. Sementara disana ada pesta pora orang lain diatas perkelahian kita yang terus menerus tidak ada henti-hentinya,” pungkas Fahri.

Percepat Sahkan UU Cipta Kerja, Fahri: DPR Sudah Masuk Perangkap ‘Lingkaran Setan’

, , , , , , , ,

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ini menilai DPR dan partai politik (parpol) tengah mengalami krisis besar, krisis kepercayaan yang sangat luar biasa pasca pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, sehingga menimbulkan aksi penolakan serentak dan menimbulkan kericuhan dimana-mana.

“Kita tidak tahu Anggota DPR ini bekerja untuk rakyat atau kepentingan lain. Ini adalah krisis besar partai politik, krisis besar dalam lembaga perwakilan. Kita tidak mengetahui madzab atau falsafah dibelakang Omnibus Law ini, tiba-tiba menjadi rencana dalam program legislasi nasional, dan tiba-tiba kita tahu sudah disahkan jadi undang-undang,” kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Menurut Fahri, kasus Omnibus Law yang sekarang ramai dibicarakan sebagai puncak dari sistem perwakilan, apakah lembaga perwakilan tersebut wujud kedaulatan rakyat, atau sebaliknya perwakilan kepentingan parpol atau kepentingan lain.

“Di buku saya terakhir, buku putih yang membahas dilema ‘Daulat Partai Politik dan versus Daulat Rakyat, sudah saya tulis secara terang karena saya mengalami sendiri soal krisis partai politik dan krisis lembaga perwakilan itu, ” ungkap Fahri.

Karena itu, Fahri mengaku tidak mau terjebak dalam menyikapi pro kontra soal UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, baik yang menolak maupun mendukung UU tersebut, semuanya dikendalikan oleh ketua umum parpol yang melakukan ‘deal-deal politik’ dan mengambil untung dari peristiwa ini.

“Makanya saya tidak mau terjebak dengan kemarahan. Baik yang mengklaim dirinya bersama rakyat maupun tidak bersama rakyat, itu semua orang-orangnya dikendalikan oleh partai politik, tidak dikendalikan oleh aspirasi rakyat. Partai politik yang sedang mengambil untung dari peristiwa ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini.

Jadi apabila parpol yang tiba-tiba ada di pihak rakyat atau yang tadinya mendukung dan diujungnya menolak, menurut Fahri, semua juga dikendalikan parpolnya masing-masing, bukan murni aspirasi rakyat, karena mempertimbangkan ‘untung-rugi’ dari sebuah peristiwa politik.  

“Independensi Anggota DPR atau kedaulatan rakyat, sudah tidak ada lagi digantikan wakil parpol. Ketum, waketum, sekjen, bedum sangat powerfull sekali,  tinggal  telepon kalau ada transaksi. Sehingga konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan oleh partai politik. Ini seperti lingkaran setan,” katanya.

Mata rantai Lingkaran setan ini, lanjut Fahri, harus diputus dan dihentikan, karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan Anggota DPR dan juga Presiden. Ia menilai parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat.

“Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Walikota,  bupati, gubernur, bahkan juga presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai. Partai politik harus menjadi thinktank atau pemikir, memberikan kontribusi pada pikiran bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih oleh rakyat,” tandasnya.

Fahri menilai kasus Omnibus Law Cipta Kerja ini bisa menjadi yurisprudensi bagi rakyat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna memutus mata rantai lingkaran setan kekuatan parpol di legislatif dan eksekutif.

“Lingkaran setan ini harus diputus dan dihentikan, semua yang menjadi petugas partai harus dihentikan. Yurisprudensinya kita ciptakan melalui gugatan ke pengadilan, kewenangan parpol sudah terlalu besar. Saya sedih melihat DPR dan pemerintah terlalu cepat membohongi rakyat, sehingga Omnibus Law ditolak rakyat dimana-mana,” pungkas Fahri. 

Pemerintah Harus Ambil Pelajaran Besar dari Aksi Massal Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

, , , , , ,

JAKARTA – Mantan Anggota DPR Fahri Hamzah berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Ma’ruf Amin bisa mengambil ‘pelajaran besar’ dari aksi penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Ternyata maksud dan tujuan baik dari pemerintah untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19 dan krisis berlarut ini, tidak dimengerti publik atau rakyat dengan penolakan dimana-mana.

“Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini, karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak,” kata Fahri dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Menurut Fahri, UU Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

“Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang,” kata Fahri bertanya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini, menilai banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut, dan tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

“Kalau pemeritah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian,” ujar Fahri.

Fahri menegaskan, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat, tetapi berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.

“Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa?, Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?. Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal,” ungkap Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus menerus memberi penjelasan ke publik di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja.

Pemerintah menurutnya, harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

“Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada dipihak rakyat,” tegas Fahri.

Fahri juga meminta DPR memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya ke pemerintah.

Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik (parpol) adalah pihak yang dianggap paling bertanggungjawab, karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.

“Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski diujung berbeda pendapat diakhirnya. Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak,” tandas Fahri.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu. Sebanyak 7 fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walkout dari Ruang Paripurna sebbagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Sedangkan Fraksi PKS memilih diam ditempat dan mengamini pengesahan UU tersebut, meskipun menolak menandatangani persetujuan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pemkot Bandung Ajak Partai Gelora Bersinergi dalam Segala Aspek

, , , , , ,

BANDUNG – Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana menerima audiensi para Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2020).

Dalam pertemuan itu, Yana Mulyana didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Bambang Sukardi.

“Saya menyampikan permohonan maaf Bapak Walikota (Oded Muhammad Danial, red) yang belum bisa menerima DPD Gelora Bandung dikarenakan Jadwal yang sangat sibuk,” kata Yana Mulyana saat menyampaikan permohonan maaf Walikota Bandung.

Menurut Yana, DPD Partai Gelora Bandung diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam segala aspek, termasuk juga mengenai sosialisasi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gelora Kota Bandung Tekun Abdulkarim mengatakan, pertemuan ini adalah silaturrahmi pertama sejak SK DPD Gelora Bandung diterbitkan oleh DPW Gelora Jawa Barat.

“Latar belakang dari pertemuan ini adalah sebuah keinginan agar terjalin komunikasi dan kolaborasi yang sinergis. Kerjasama Pemkot Bandung dengan Partai Gelora diharapkan menjadi sinergi yang bermanfaat terutama bagi masyarakat d Kota Bandung,” kata Tekun.

Sekretaris DPD Gelora Kota Bandung Boyke Hendrasah menambahkan, pertemuan dengan Pemkot Bandung juga bisa meningkatkan kualitas pemahaman politik dan menjalin tali silaturahmi dengan pembina partai politik Kota Bandung.

Dalam pertemuan dengan Pemkot Bandung ini, Ketua dan Sekretaris Kota Bandung didampingi para Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara.

Adapun Wakil Ketuanya adalah Erin Riswanto, Henda Suhendar, Imas Rohilah, Darmawansyah dan Engkus Koswara. Sementara Wakil Sekretarisnya, yakni Ade Subhan, dan Wakil Bendaharanya Dewi Lizna.

Langgar Konstitusi, Fahri: MK Bisa Batalkan Total Isi UU Cipta Kerja

, , , , , , , ,

JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ‘The Guardian of Constitution atau Penjaga Konstitusi’ akan membatalkan seluruh isi dari Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Sebab, UU tersebut melampaui tata cara pembuatan undang-undang sebagaimana mestinya, selain masih kurangnya sosialisasi RU Omnibus Law Cipta Kerja sebelum disahkan secara cepat oleh DPR.

“Omnibus Law itu, otomatis jelas melanggar kontstitusi karena prinsipya dalam negara demokrasi itu, merampas hak undang-undang, itu nggak boleh. Pembuatan undang-undang harus mengacu pada tata cara pembuatan undang-undang, bukan hanya soal sosialiasi, tapi harusnya pakai Perpu dan diuji di DPR,” kata Fahri di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurut fahri, UU Cipta kerja ini bukan undang-undang hasil revisi atau amandemen, melainkan undang-undang baru yang dibuat dengan menerobos banyak undang-undang. Selain melangggar konstitusi, UU Cipta Kerja ini juga merampas hak publik dan rakyat, sehingga jelas-jelas melanggar HAM.

“Ini bukan open policy, tapi legal policy. UU ini (UU Cipta Kerja, red) dianggap oleh publik dan konstitusi merampas hak publik dan rakyat sehingga berpotensi dibatalkan secara keseluruhan oleh MK. Bisa dibatalkan total oleh Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-209 ini mengaku tidak habis pikir dengan bisikan para penasihat hukum dan tata negara Presiden Joko Widodo yang lebih mendorong pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU daripada mengajukan Perppu atau melakukan sinkronisasi aturan teknis.

“Mohon maaf, penasehat hukum dan tata negaraya Pak Jokowi kurang pintar. Pak Jokowi itu bukan lawyer atau ahli hukum, mestinya ahli hukum yang harus dengar Pak Jokowi. Ini Pak Jokowinya yang nggak mau dengar ahli hukum atau ahli hukumnya yang tidak mau dengerin Pak Jokowi. Tapi kelihatanya ada pedagang yang didengar oleh Pak Jokowi daripada ahli hukumnya,” tandas Fahri.

Fahri berpendapat apabila UU Cipta Kerja ini nantinya dibatalkan secara keseluruhan oleh MK, maka bisa menimbulkan kekacauan pada aturan lain yang terkait. Sebab, Omnibus Law ini bukan tradisi Indonesia dalam membuat regulasi, sehingga akan sulit diterapkan.

MK sebagai penjaga kontitusi (The Guardian Of Constitution) akan mempertimbangkan untuk membatalkan UU Cipta Kerja, apabila ada judicial rewiew.

“Kalau di judicial rewiew di Mahkamah Kontititusi, misalnya hakimnya menjatuhkan putusan isinya dibatalkan total, maka aturan lain jadi kacau. Demokrasi dan aturan kita sebenarnya sudah cukup, tidak perlu Omnibus Law Cipta Kerja ini,” katanya.

Karena itu, Fahri berharap agar Presiden Jokowi tidak otoriter dalam menerapkan UU Cipta Kerja. Jokowi harus mengumpulkan semua pihak duduk satu meja dan berbicara mengenai UU Cipta Kerja, sehingga publik bisa memililiki pemahaman yang sama dengan pemerintah.

“Itu bisa disiasati. Tidak usah menjadi otoriter kalau sekedar mengajak rakyat berpatispasi dalam pembangunan. Tidak perlu otoriter, ajak semua ngobrol agar memahami kepentigan untuk akselerasi kita. Saya kira semua akan ikut mendukung,” katanya.

Fahri menambakan, pemeritah seharusya tidak perlu melibatkan DPR sejak awal dalam menuntaskan permasalahan Omnibus Law. Cukup panggil seluruh stakeholder terkait selesaikan secara sepihak di internal pemerintah, dan tidak perlu menerebos banyak UU.

“Kalau ada aturan baru yang tidak melanggar hukum tentu akan didukung oleh publik. Nggak usah ajak DPR, nggak perlu repot-repot begini. Omnibus Law itu nanti akan dihajar terus karena bertentangan dengan publik dan buruh. Kasihan Pak Jokowi nanti diakhir jabatannya,” pungkas Fahri.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X