Category: Gelora Terkini

Dalam Sistem Demokrasi, Fahri: Parpol itu seperti ‘Warung’, Kalau Enak Masakannya Dinikmati

, , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menganalogikan partai politik (parpol) dalam sistem demokrasi itu seperti sebuah warung makan. Jika masakannnya enak, maka akan dinikmati orang, warung tersebut akan terus berjalan. Sebaliknya, jika tidak enak maka warung tersebut akan bangkrut dan bubar, orang tidak ada satu yang mampir untuk makan.

“Jadi saya menganalogikan parpol di dalam sistim demokrasi itu seperti sebuah warung. Kalau masakannya enak dan dinikmati orang, terus berjalan,” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia saat menjadi narasumber dalam webinar ‘Partai Politik dan Tantangan Demokrasi Terkini yang diselenggarakan Moya Institute, Kamis (11/2/2021).

Nah, untuk menghasilkan produk terbaik, menurutnya parpol harus memiliki pemikiran dan cita-cita besar. Masalahnya, ide besar bisa saja kalah dengan ide kecil yang dimarketkan dengan keuangan besar.

“Papol sekarang citranya jelek, dulu dibentuk melawan penjajah, sekarang dianggap mesin uang, mesin kekuasaan,” katanya.

Meski begitu, dia mengungkapkan Partai Gelora siap menjadi wadah untuk menampung beragam aspirasi dan ide-ide besar untuk kemajuan bangsa. Terlebih, Partai Gelora menurutnya adalah jawaban dari tantangan zaman itu sendiri.

Fahri menyampaikan, ada 3 cara untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Pertama, berkomitmen pada narasi demokrasi. Kedua, penguatan institusi yang terus menerus dan ;ketiga, Leadership.

“Parpol sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi justru saat ini mendapat tantangan berat khusunya di kalangan generasi muda yang tidak tertarik terhadap partai politik. Padahal jumlah komposisi pemilih muda khususnya kamum milenial di 2024 sudah dominan,” ujarnya.

Diplomat senior Prof. Imron Cotan yang hadir dalam diskusi tersebut, mengaku optimistis parpol baru akan memberikan harapan baru untuk demokrasi dan kebangsaan Indonesia. Syaratnya, parpol baru nanti harus memiliki gagasan baru.

“Partai baru membawa harapan baru dengan gagasan baru untuk semangat zaman menuju cita-cita nasional,” ujar Imron .

Mengenai parpol baru, Imron teringat dengan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dia tertarik dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik tentang kombinasi perjuangan kebangsaan dengan keumatan.

“Kebangsaan dan keumatan itu sama, karena mayoritas kita Islam. Jadi aspirasi kebangsaan dan keumatan itu tidak saling berkontradiksi,” sebutnya.

Sementara itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini mengatakan tantangan parpol saat ini adalah bagaimana memiliki produk yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Dia membayangkan, jika parpol itu sebuah angkutan aplikasi, yang langsung bisa membantu rakyat.

“Jadi Pemilu itu hanya bazarnya lah, intinya bagaimana bisa menjelaskan problem masyarakat yang ingin diselesaikan oleh produk parpol,” pungkasnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia Djayadi Hanan menyatakan, bahwa data BPS 2020 menunjukkan bahwa usia pemilih muda adalah yang dominan dan kecenderungan yang kuat sebagai pengguna internet dan sosial media.

“Sekarang banyak anak muda yang ingin berbuat baik, menjadi relawan, ingin menciptakan perubahan. Mereka sukses walau tak pernah ikut organisasi. Tapi mereka masih menjaga jarak dengan parpol,” papar Djayadi Hanan.

Anis Matta: Pers Bukan Hanya Pilar Keempat Demokrasi, Tapi juga Sarana Reproduksi Gagasan

, , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai pers adalah bagian dari perkembangan suatu bangsa. Dimana pers tidak hanya berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi, tapi juga menjadi sarana reproduksi gagasan.

Hal itu disampaikan Anis Matta dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021. “Pers adalah bagian dari perkembangan suatu bangsa. Tidak hanya sebagai pilar keempat demokrasi tapi juga menjadi sarana reproduksi gagasan,” kata Anis Matta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/2/2021).

Menurut dia, perkembangan teknologi digital harus disikapi dengan bijak oleh insan pers, karena menawarkan kecepatan infomasi dibandingkan sebelumnya melalui media konvensional.

“Ia seperti pedang bermata dua, pada satu sisi menawarkan kecepatan, jangkauan nyaris tanpa batas, dan kemelimpahan informasi, tapi pada sisi lain memicu kedangkalan, merosotnya etika komunikasi, dan polarisasi di masyarakat,” katanya.

Di tengah gambaran yang suram tersebut, Anis Matta berharap pers tetap memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan tetap memberikan sajian informasi yang akurat dan berbobot.

“Harapan ada pada para pejuang pers Indonesia yang telah bekerja keras menghasilkan informasi yang akurat, bermutu, dan membawa pencerahan bagi masyarakat,” katanya.

Anis Matta menegaskan, pada dasarnya pers Indonesia berkualitas dan meneguhkan kebenaran.

“Pada dasarnya manusia mencintai kebenaran. Dan di di situlah harapan hadirnya pers yang berkualitas. Selamat Hari Pers Nasional. Gelorakan semangat Indonesia!” pungkas Anis Matta.

Puncak acara HPN 2021 dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta. Peringatan HPN 2021 mengusung tema ‘Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan’.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sekaligus penanggung jawab Hari Pers Nasional 2021 Atal S Depari menyampaikan pers nasional menghadapi krisis eksistensi akibat disrupsi digital.

“Masalah lain yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksistensi akibat disrupsi digital,” ujar Atal S Depari, dalam pidatonya di peringatan Hari Pers Nasional 2021, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Atal mengatakan tekanan disrupsi muncul bersamaan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan platform digital Indonesia dan dunia. Perkembangan pesat media sosial, mesin pencari dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional, cetak, radio, dan televisi.

Menurut dia, platform digital semakin mendominasi ranah media, semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik, mendapat iklan, dan menggeser kedudukan media massa konvensional.

Dia menyampaikan platform digital harus bertanggung jawab atas konten yang disebarkan serta harus menjadi subyek hukum atas kasus-kasus hoaks.

Partai Gelora: Elit Harus Paham Geopolitik Dunia

, , , ,

Partaigelora.id – Situasi politik dunia baik skala global maupun kawasan, seringkali mempengaruhi dinamika politik di dalam negeri. Karena itu pemahaman tentang situasi geopolitik juga harus dimiliki elit politik agar tidak keliru dalam mengambil kebijakan.

“Tema-tema geopolitik seperti ini sangat penting, bukan hanya bagi poitisi yg sedang berkuasa di Indonesia saat ini,” ujar Ketua DPN Bidang Pengembangan Teritorial 3 (Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur) Partai Gelora Indonesia, Ahmad Zainuddin di sela-sela kunjungan tugas ke DPW Partai Gelora Yogyakarta selama tiga hari, 6-8 Februari 2021, Selasa (9/2/2021). Turut serta dalam kunjungan tersebut Ketua DPN Partai Gelora Bidang Hubungan Internasional Henwira Halim.

Dalam kunjungan tersebut, Henwira yang pernah bekerja sebagai Peneliti bidang Keamanan Ekonomi dan Energi di LESPERSSI (Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia) ini sempat memberikan materi dalam kuliah umum bertema “Perang dagang Amerika Serikat vs China di Era Joe Biden, Tantangan dan Peluang bagi Indonesia” di Kafe Rembug Kopi, Yogyakarta.

Zainuddin mengatakan, para fungsionaris Partai Gelora juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang geopolitik global dan kawasan yang sedang berlangsung. Salah satunya dinamika perang dagang Amerika Serikat dengan China setelah terpilihnya Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat menggantikan Donald Trump.

Sebagai negara besar secara geografis di Asia Pasifik, Indonesia menurut Zainuddin, harus mencermati berbagai perkembangan dari dinamika tersebut agar tidak salah dalam pengambilan kebijakan.

“Di zaman ini, siapapun tidak akan bisa memerintah di suatu negara tanpa memahami geopolitik. Semua negara akan terpengaruh positif atau pun negatif dengan situasi dan peta politik kawasan dan global,” imbuh mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.

Dalam kegiatan tersebut, Zainuddin dan Henwira menyerap banyak aspirasi dan masukan dari para fungsionaris Partai Gelora Yogjakarta yang sangat bermanfaat bagi perumusan kebijakan dan program bidang.

Keluarga Besar Partai Gelora Berduka, Ibunda Tercinta Ketua Umum Tutup Usia

, ,

Partaigelora.id – Keluarga besar Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tengah berduka atas meninggalnya ibunda tercinta Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta, Hj Nandong binti Attas pada Selasa (9/2/2021) dalam usia 81 Tahun di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un.Telah meninggal dunia Hj Nandong Attas, Ibunda tercinta dari Bapak Anis Matta. Pada hari Selasa tanggal 9 februari 2021 lebih kurang pukul 06.19 di RSPAD, Jakarta Pusat,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia , Selasa (9/2/2021).

Menurut Mahfuz, alhmarhumah Hj. Nandong binti Attas dimakamkan di Pemakaman Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur selepas dzuhur.

“Sesuai arahan pihak keluarga almarhumah, dengan mempertimbangkan situasi PPKM yang berlaku di Jakarta, maka kegiatan ta’ziyah ditiadakan dan diganti dengan sholat ghaib untuk almarhumah dari tempat masing-masing,” kata Mahfuz

Pihak keluarga, kata Mahfuz, menyampaikan permohonan maaf jika ada salah dan khilaf dari almarhum. “Mohon doa dan keikhlasannya,” pinta Sekjen Partai Gelora Indonesia ini.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta memberikan pesan menyentuh hati lewat sebuah puisi mengenai makna seorang ibu. Puisi indah tersebut merupakan ungkapan hati Anis Matta untuk ibunda tercinta Hj. Nandong binti Attas, yang wafat dalam usia 81 tahun pada Selasa (9/2/2021)

Berikut petikan pusinya:

Tidak ada budi yang dapat membalas cinta seorang ibu. Apalagi mengimbanginya. Sebab cinta ibu mengalir dari darah dan ruh.

Anak adalah buah cinta dua hati. Tapi ia tidak dititip dalam dua rahim. Ia dititip dalam rahim sang ibu selama sembilan bulan: disana sang hidup bergeliat dalam sunyi sembari menyedot saripati sang ibu. Ia lalu keluar diantara darah: inilah ruh baru yang dititip dari ruh yang lain.

Itu sebabnya cinta ibu merupakan cinta misi. Tapi dengan ciri lain yang membedakannya dari jenis cinta misi lainnya, darah! Ya, darah! Anak adalah metamorfosis dari darah dan daging sang ibu, yang lahir dari sebuah kesepakatan.

Cinta ini adalah campuran darah dan ruh. Ketika seorang ibu menatap anaknya yang sedang tertidur lelap, ia akan berkata di akar hatinya: itu darahnya, itu ruhnya!

Tapi ketika ia memandang anaknya sedang merangkak dan belajar berjalan, ia akan berkata didasar jiwanya: itu hidupnya, itu harapannya, itu masa depannya! Itu silsilah yang menyambung kehadirannya sebagai peserta alam raya.

Partai Gelora: Bercocok Tanam Bukan Sekedar Hobi Tapi Peluang Bisnis

, , , , ,

Partaigelora.id – Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hobi bercocok tanam sebagai peluang bisnis yang menggiurkan saat pandemi Covid-19. Jika ditekuni dengan baik, pundi-pundi uang yang dihasilkan tidak sedikit jumlahnya.

“Bercocok tanam bisa menambah imun, menghilangkan stres dan menambah peluang bisnis,” kata Kumalasari (Mala) Kartini, Ketua Bidang Gahora dalam Bincang Seputar Hobi Bercocok Tanam untuk Pemula, Sabtu (6/2/2021).

Mala mengatakan, Gaya Hidup, Hobi dan Olahraga (Gahora) memberikan beberapa ide kepada masyarakat untuk membuat peluang bisnis sendiri melalui kesenangan atau hobi.

“Di saat pandemi ini tanaman lagi naik daun dibandingkan dulu-dulu. Hobi yang jadi peluang bisnis,” katanya.

Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, lanjutnya, semua pihak diharapkan bisa berpikir kreatif dan memberikan manfaat kepada masyarakat. “Mari kita berpikir kreatif dan memberikan maafat bagi kita semua,” kata Mala Kartini.

Dyna Alaydrus, konsultan perhotelan mengatakan, untuk menanam tanaman tidak harus dengan lahan yang luas. tapi juga bisa dilakukan di dalam rumah (indoor plant). “Di apartemen saya ada 150 jenis tanaman, semua sudut-sudut ruangan bisa kita tanami,” kata Dyna.

Menanam di indoor plant, lanjut Dyna, juga tidak memerlukan keahlian tersendiri dan mudah melakukan perawatan, dimana setiap tanaman cukup disiram selama satu minggu dan diatur pencahayaan yang cukup. Sehingga setiap tanaman tidak perlu dijemur untuk mendapatkan sinar matahari.

“Indoor plant akan semakin membuat keindahan ruangan. Ruangan akan terlihat semakin cantik, ” katanya.

Meidivera, pemilik Blue House Farm mengatakan, tanaman juga memiliki nyawa dan keterkaitan sesama makhluk hidup, sehingga butuh perawatan tersendiri.

“ini usaha yang kita senangi, beda apabila kita melakukan usaha yang tidak kita senangi. Tentu usaha kita akan lebih ekstra, dan income yang dihasilkan luar biasa, ” kata Meidivera.

Menurut dia, tanaman yang ada di Blue House Farm rata-rata dihargai perdaun, dimana per -daunya bisa mencapai Rp 1,2 juta karena setiap tanaman memilikinya keunikan tersendiri.

“Tapi sebagai penjual, kami ingin menjadi penjual yang amanah, karena kami menjadikan sebagai sarana dakwah, tilawah quran dan kajian-kajian keagamaan, ” katanya.

Arif Rahman, wirausahawan urban plant menambahkan, ia bersama masyarakat di daerah Krukut membuat ‘Bank Sampah’ , dimana hasilnya tidak hanya untuk dijual, tapi juga dimanfaatkan untuk menanam.

“Galon-galon bekas kita potong, kita tanami untuk estetika di depan rumah masing-masing. Sampah-sampah kita manfaatkan,” kata Arif.

Partai Gelora Fokus Tuntaskan Infrastruktur Teritorial Jelang Pemilu 2024

, , ,

Partai Gelora.id – Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, Partai Gelora saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan kekuatan teritori partai hingga tingkatan desa/kelurahan agar bisa lolos di Pemilu 2024. Kekuatan teritori tersebut ditargetkan terbentuk semua pada April 2021 mendatang

“Pemilu 2019 tidak ada partai politik baru yang lolos, karena tidak memiliki kekuatan teritori yang kuat meskipun punya dukungan dana dan media yang memadai. Belajar dari itulah, sejak tahun lalu kami fokus menyelesaikan teritori, ” kata Mahfuz dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Hal itu disampaikan Mahfuz saat menjadi narasumber dalam ‘Moya Discussion Group: Parpol Baru & Dinamika Politik Nasional’ pada Kamis (4/2/2021).

Diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Prof Imron Cotan (pemerhati politik internasional), Prof Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia), Prof Azumardi Azra (Cendiakawan Muslim), dan Hery Sucipto (peneliti LHKI PP Muhammadiyah).

Menurut Mahfuz, kekuatan teritori mutlak dimiliki suatu partai, karena partai politik (parpol) tersebut bisa dilihat apakah memiliki kekuatan politik nasional yang riil atau tidak.

Karena tidak memiliki kekuatan teritori itu, bukan hanya parpol baru, tapi juga parpol lama tidak lolos. Padahal dalam empat pemilu sebelumnya, selalu ada parpol baru yang lolos dan kemudian menjadi kekuatan politik nasional.

“Sekarang kita tidak bisa lagi menggunakan politik identitas. Dan parliamentary threshold (PT) 4 persen terbukti selektif menyeleksi partai-partai baru, apakah dia punya kekuatan politik nasional, ” katanya.

Karena itu, kekuatan teritori tersebut harus disupport dengan penguatan infrastruktur teritorial partai terpenuhi secara nasional. Saat ini, diakui dirinya, Partai Gelora sudah terbentuk di 34 provinsi.

“Kami sudah ada di 511 Kabupaten/Kota tinggal tiga lagi yang belum, ada juga di sekitar 5.700-an kecamatan atau 72% ada kepengurusan Partai Gelora,” jelasnya.

“Kami juga menset-up kepengurusan di tingkat desa/kelurahan. Ada sekitar 2.500 yang sudah terbentuk dari 80 ribuan. Sisanya masih banyak. Tapi akan kami rampungkan hingga jelang 2024,” demikian tambah Mahfudz.

Sekjen Partai Gelora Indonesia ini menegaskan, , partainya memiliki strategi tersendiri agar dilirik dalam pemilu mendatang.

Menurut dia, partai politik harus berhenti menjadi partai yang mengobral janji demi menggalang suara.

“Parpol harus betul-betul menjalankan semua fungsi sebagai partai politik. Terutama, pendidikan politik dan advokasi atau agregasi kepentingan politik masyarakat. Kalau ini dilakukan, Insyaallah, masyarakat akan punya preferensi baru tentang partai politik. Mereka lebih menerima dan menyukai partai politik. Jadi, tidak sekadar transaksi jual beli suara seperti perilaku politik selama ini,” ungkapnya.

Partai Gelora Minta PT 4 % dan Ambang Batas Presiden 20 Persen Dipertahankan

, , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) DPR RI dan ambang batas presiden (Presidential Threshold) tidak dinaikkan.

Ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas Presidential Threshold sebesar 20 persen dinilai sudah ideal, serta bisa mewakili representasi dan legitimasi rakyat.

“Dari pengalaman kita dalam berbagai macam pemilu, kita akan mengusulkan untuk mempertahankan 4 persen Parliamentary Threshold dan Threshold Presiden 20 persen,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Anis Matta, untuk mencari satu atau dua kursi DPR tidaklah gampang, butuh kerja keras untuk meraih hati dan simpati masyarakat agar bisa terpilih sebagai wakil rakyat.

“Pemilu pada dasarnya pertarungan, sehingga orang tidak perlu dibatasi dalam kompetisi. Siapa pemenangnya, akan terjawab dengan sendirinya. Biarkan mereka bertarung dengan mudah, toh untuk mendapatkan 1 kursi atau 2 kursi bukan pekerjaan gampang. Kenapa harus dibatasi dengan Parliamentary Threshold,” katanya.

Karena itu, Anis Matta meminta semua pihak memahami arti filosofi Parliamentary Threshold, dimana PT tersebut merupakan kelompok sosial yang ada di masyarakat.

“Jadi partai tengah dan kecil juga merepresentasikan kelompok sosial tertentu yang tidak akan tereprestasikan melalui partai-partai besar itu. Kalau kita lihat, representasi tersebut sebenarnya tidak akan diperoleh dengan Parliamentary Threshold sekarang,” katanya.

Namun, beda dengan ambang batas Presiden yang butuh legitimasi rakyat, diwakili partai politik yang mendapatkan kursi di DPR. Sehingga ambang batas untuk Presiden jauh lebih tinggi dari ambang batas parlemen.

“Presidential Threshold adalah legitimasi, makanya tresholdnya tinggi 20 persen, sehingga siapanpun yang kita calonkan memiliki legitimasi. Partai Gelora sepakat untuk mempertahankan yang ada, PT 4 persen dan 20 persen untuk Presiden,” katanya.

Partai Gelora, lanjutnya, menolak jika PT dinaikkan menjadi 5 persen atau lebih, seharusnya malah diurunkan menjadi 0 persen karena prinsipnya Pemilu adalah pertarungan yang merepretasikan rakyat. Sehingga siapapun bisa menjadi pemenang dan pihak yang kalah.

“Kalau dinaikkan, kita pasti keberatan karena prinsip dasar dari Parliamentary Threshold tidak diperoleh, yaitu representasi. Bagi partai besar sebanarnya tak masalah PT-nya tetap 4 persen, bisa menang 30, 40 dan 50 persen tergantung kerja keras partai tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini berharap partai besar tidak menghambat partai tengah, kecil maupun partai baru untuk memperoleh kursi di DPR.

“Partisipasi partai lain jangan dihambat untuk mendapatkan kursi itu berat. Justru kita harusnya mendorong partispasinya dipermudah. Jadi masalahnya bukan di RUU Pemilu, tapi untuk mendapatan kursi itu saja berat,” tandasnya.

Dengan PT 4 persen saja, lanjut Anis Matta, andaikata partisipasi rakyat yang memiliki hak suara sebesar 132 juta dari 200 jutaan rakyat Indonesia, hal itu hanya merepresentasikan hanya sekitar 60 persen saja.

“Perhitungan tersebut setelah dikurangi surat suara yang rusak, suara partai yang tidak lolos parlementary treshold. Jadi kursi parlemen yang didapat hanya merepresentasikan 60 persen. Makanya biarkan saja, toh nanti mereka mendapatkan suara melalui pertarungan,” katanya.

Anis Matta mengingatkan partai besar bahwa Pemilu 2024 berbeda dengan situasi dengan pemilu sebelumnya atau pemilu era reformasi. Pemilu 2024 berada dalam situasi krisis berlarut akibat pandemi Covid-19.

Bisa jadi partai yang lolos ke DPR pada Pemilu 2019 lalu, tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan partai pemenang pun, dengan situasi pandemi Covid-19, bisa menjadi partai yang kalah.

“Pemilu 2024 ini akan menjadi peta politik yang membedakan seluruh pemilu era reformasi. Situasinya akan sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya, tidak gampang bagi kita untuk memprediksi pemenang Pemilu,” ujarnya.

Anis Matta menambahkan, Pemilu di Indonesia berbeda dengan Pemilu di Malaysia. Dimana Pemilu di Indonesia, jadwalnya sudah jelas, tapi pemenangnya tidak jelas, sementara di Malaysia jadwalnya tidak jelas, namun pemenangnya jelas.

“Jadi di kita ini jadwalnya jelas, tapi pemenannya tidak jelas. Sementara situasi makro kita akibat pandemi ini bener-benar berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jadi saya kira tidak gampang untuk memprediksi pemenang Pemilu 2024,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui, Draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Dalam Revisi UU Pemilu ini , DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

Sebelumnya, di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) periode sebelumnya.

Jika hanya mendapat suara 4 persen dalam Pileg DPR sebelumnya, partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi DPR tetapi berhak mendapat kursi DPRD Provinsi.

Tak hanya itu, draf RUU Pemilu juga mengatur tentang ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

Sementara dalam ambang batas presiden atau Presidential Treshold, Draf RUU Pemilu tetap mencantumkan 20 persen. Angka ini tak berubah dari ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Presidential Threshold sendiri merupakan syarat minimal jumlah suara atau kursi partai politik di parlemen yang harus dikumpulkan oleh calon presiden-wakil presiden untuk bisa maju di pemilu presiden.

Partai Gelora Usul Pilkada 2022 dan 2023 Ditarik Serentak pada 2024

, , , , ,

Partaigelora. Id -Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia setuju penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 digelar pada 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Selain itu, pemerintah dan masyarakat saat ini masih fokus menghadapi pandemi Covid-19, disamping keuangan negara semakin menipis.

“Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada, ” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Menurut Mahfuz, penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 dikuatirkan bisa memicu kembali peningkatan dan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga akan menyedot keuangan negara, karena anggaran negara digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Pilkada serentak pada 2022 dan 2023 tentunya akan memicu kembali peningkatan penyebaran Covid -19 yang diprediksi belum tuntas pada 2022. Juga akan menyedot keuangan negara di saat pemerintah menghadapi kesulitan keuangan, ” ujarnya.

Kendati begitu, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia ini dapat memahami alasan partai politik (parpol) yang tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan sesuai jadwal, serta tidak setuju ditunda serentak pada 2024.

Hal ini antara lain terkait konsekuensi akan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang menggelar Pilkada pada 2022 dan 2023.

Sebab, Pjs kepala daerah tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran.

Padahal saat ini kepala daerah definitif diperlukan dalam pengambilan keputusan soal penanganan pandemi Covid-19 dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Namun Partai Gelora juga bisa memahami alasan-alasan yang diajukan sejumlah partai yang mendesakkan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Ini terkait dengan konsekuensi-konsekuensi yang muncul, ” katanya.

Partai Gelora berharap parpol yang menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 bisa duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari konsekuensi yang ditimbulkan, apabila Pilkada dimundurkan hingga 2024.

“Menurut kami, sebaiknya partai-partai dan pemerintah duduk bersama membahas dan menyepakati solusi atas konsekuensi-konsekuensi tersebut, ” tegas Mahfuz.

Namun, Partai Gelora tetap berpandangan Pilkada 2022 dan 2023 sebaiknya ditunda dan digeser pelaksanaannya secara serentak dengan Pemilu 2024 mendatang.

Mahfuz meminta semua pihak fokus menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 agar kehidupan sehari-hari masyarakat bisa berjalan normal kembali.

“Pemerintah dan masyarakat masih fokus menghadapi pandemi Covid-19 dan keuangan negara juga makin sempit, ” pungkas Mahfuz kembali menegaskan.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 dijadwalkan tetap digelar. Hal tersebut mengacu draf RUU Pemilu,

Pasal 731 ayat 2 dan 3. Apabila itu disepakati, maka jadwal Pilkada Serentak Nasional pada November 2024 otomatis tidak berlaku.

Sekedar diketahui, berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan atau langsung disatukan pada 2024.

Namun, Pasal 732 menyebutkan, jika pilkada pada 2022 dan 2023 tidak dapat dilaksanakan karena bencana nonalam, pemilihan ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana nonalam itu berakhir.

Penetapan jadwal pilkada yang tertunda dilakukan KPU setelah melakukan pertemuan konsultatif bersama DPR, Pemerintah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian, Pasal 734 menyebutkan, pemilu daerah serentak pertama diselenggarakan pada 2027. Pilkada serentak berikutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Hal ini berbeda dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan pilkada serentak pertama kali dijadwalkan pada 2024 berbarengan dengan pemilu nasional.

Dalam UU 7/2017, Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan, sehingga daerah yang melaksanakan Pilkada 2017 dan 2018, baru akan menggelar pilkada pada 2024.

Setelah masa jabatan kepala daerahnya berakhir, daerah akan dipimpin penjabat sementara hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik.

Ada 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2022, terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati, dan 18 pemilihan wali kota.

DKI Jakarta termasuk daerah yang dijadwalkan menggelar Pilkada 2022. Sementara, ada 170 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2023, terdiri dari 17 pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati, dan 38 pemilihan wali kota.

Partai Gelora Minta Pemerintah dan DPR Tak Terlalu Sering Ubah UU Setiap Ada Pemilu

, , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah dan DPR tidak sering mengubah Undang-undang (UU) Pemilu, karena bisa mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.

“Persentase naik turun angka itu, merupakan gangguan yang terus-menerus terhadap demokrasi kita. Dan itu tidak relevan. Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting, dan tidak ada dasarnya,” kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (29/1/2021).

Menurut Fahri, pemerintah dan DPR sebaiknya mempermanenkan UU dan tidak mengubah-ubah lagi setiap menghadapi Pemilu.

“Ini sebenarnya yang jauh lebih penting direncanakan, bukan setiap Pemilu dan setiap pertandingan peraturannya dibuat kembali dan diubah-ubah kembali,” kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.

Fahri menilai, UU Pemilu itu tidak perlu diubah setiap kali ada Pemilu, tetapi yang lebih penting mengantisipasi terhadap segala kemungkinan yang menyebabkan Pemilu menjadi cedera seperti misalnya mengantisipasi money politik, berbagai kecurangan baik sebelum pemilu maupun pada saat pemilu dan pasca Pemilu atau pada saat sengketa.

Karena itu, Fahri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membakukan UU Pemilu, agar peraturan perundang-undangan tersebut tidak terlalu sering diubah dan lebih dipermanenkan.

“Agar kita membuat peraturan yang lebih permanen dan memasukkan dalam desain konstitusi kita,” katanya.

Selain itu, mempermanenkan UU Pemilu juga sebagai wahana representasi dari seluruh rakyat Indonesia. Undang-undang mendesain seluruh orang memiliki kesempatan untuk memilih dan dipilih

Disamping itu, Rakyat akan merasa punya wakil dan ikut berpartispasi delam pesta demokrasi, sehingga penyelenggaraan Pemilu mendapatkan legitimasi dari rakyat.

“Itu hal-hal besar yang seharusnya dipikirkan., bukan sekadar naik turun angka-angka yang sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak terlalu relevan

Seperti diketahui, Draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

Namun, dalam Pemilu 2024 direncanakan ambang batas parlemennya dinaikkan menjadi 5 persen. Hal itu diketahui dalam drat RUU Pemilu dan Pilkada yang menjadi Prolegnas 2021. Dalam Revisi UU Pemilu ini , DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

Ambang batas parlemen sendiri merupakan batas minimal suatu partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi dan menempatkan wakilnya di parlemen.

“Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 5 persen (lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi Pasal 217 draf RUU Pemilu.

Selain itu, RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif periode sebelumnya.

“KPU Provinsi menetapkan perolehan kursi Anggota DPRD Provinsi di masing-masing daerah pemilihan terhadap Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 248,” bunyi Pasal 566 RUU Pemilu.

Jika hanya mendapat suara 4 persen dalam pileg DPR sebelumnya, partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi DPR tetapi berhak mendapat kursi DPRD Provinsi.

Tak hanya itu, draf RUU Pemilu juga mengatur tentang ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

“KPU Kabupaten/Kota menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 3% (tiga persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota,” bunyi Pasal 577 draf RUU Pemilu.

Selain itu, dalam drat tersebut juga terdapat sejumlah perubahan mengenai Pemilu Nasional dibanding UU sebelumnya, dimana dalam draft Revisi UU Pemilu, Pemilu Nasional adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), pemilu anggota DPR, pemilu anggota DPD, pemilu anggota DPRD Provinsi, dan pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemilu Nasional akan digelar di hari yang sama.

Pasal 734 Ayat (2) draf RUU Pemilu mengatakan pelaksanaan Pemilu Nasional pertama kali akan digelar pada 2024 mendatang. Selanjutnya, penyelenggaraan Pemilu Nasional akan digelar setiap 5 tahun sekali.

Partai Gelora Tolak PT 5 persen, Mahfuz: 4 persen Saja Tidak Mudah Mencapai

, , , , ,

Draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai kenaikan ambang batas parlemen dari 5 persen tersebut dinilai tidak tepat, karena akan merugikan suara partai baru & Partai lama.

Partai Gelora tidak menginginkan parlmentary tresholod pada Pemilu 2024 dinaikkan, tetap 4 persen. Sebab, dengan PT 4 persen saja pada Pemilu 2019 lalu. tidak mudah dicapai atau dilampaui.

“Secara subyektif, sebagai partai baru, Gelora Indonesia tentu ingin PT tidak naik dari 4%. Karena faktanya di pemilu 2019 lalu, tidak mudah mencapai atau melampaui angka PT 4%,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia dalam keteranganya, Rabu (28/1/2021).

Menurut Mahfuz, ambang batas parlemen 4 persen saja menghanguskan 15,6 juta pemilih di Indonesia. Apalagi jika PT tersebut dinaikan dari 4 persen menjadi 5 pesen, maka suara pemilih rakyat Indonesia akan semakin banyak yang hangus.

“PT 4% saja telah menghanguskan suara 15,6 juta pemilih di Indonesia. Jumlah suara tersebut, jika di negara-neara Eropa dan sebagian wilayah Asia, sudah cukup untuk menjadi pemenang pemilu atau jadi presiden terpilih,” tandas Mahfuz.

Sementara dalam praktek konversi suara ke kursi, Sekjen Partai Gelora Indonesia, menilai 15,6 juta suara milik 7 parpol yang gugur sejatinya dialihkan alokasi kursinya kepada parpol lain yang melampaui PT 4 persen

Jika harga 1 kursi penuh dengan perhitungan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) DPR RI misalnya 240.000 suara, maka dari 15,6 juta suara itu menghasilkan 16 kursi.

“Jika dihitung bukan dari BPP penuh, misalnya 60 % BPP, maka jumlah kursi yang dialihkan ke partai lain menjadi jauh lebih banyak. Itu baru perhitungan PT 4 persen, belum 5 %. Tentunya akan lebih banyak lagi,” pungkas Mahfuz.

Diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

Namun, dalam Pemilu 2024 direncanakan ambang batas parlemennya dinaikkan menjadi 5 persen. Hal itu diketahui dalam drat RUU Pemilu dan Pilkada yang menjadi Prolegnas 2021.

Ambang batas parlemen sendiri merupakan batas minimal suatu partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi dan menempatkan wakilnya di parlemen.

“Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 5 persen (lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi Pasal 217 draf RUU Pemilu.

Selain itu, RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif periode sebelumnya.

“KPU Provinsi menetapkan perolehan kursi Anggota DPRD Provinsi di masing-masing daerah pemilihan terhadap Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 248,” bunyi Pasal 566 RUU Pemilu.

Jika hanya mendapat suara 4 persen dalam pileg DPR sebelumnya, partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi DPR tetapi berhak mendapat kursi DPRD Provinsi.

Tak hanya itu, draf RUU Pemilu juga mengatur tentang ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

“KPU Kabupaten/Kota menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 3% (tiga persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota,” bunyi Pasal 577 draf RUU Pemilu.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X