Category: Kegiatan

Perang di Timteng Jadi Frozen Konflik, Mahfuz Sidik: Kekuatan Amerika di Teluk Bakal Benar-benar Lumpuh

Partaigelora.id-Ketua Komisi I DPR RI 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS) akan menjadi konflik berkepanjangan di Timur Tengah, meskipun telah ditanda-tangani nota kesepahaman (MoU) kesepakatan untuk menghentikan perang pada 17 Juni 2026 lalu. (Timteng).

“Konflik di Teluk Persia akan terus menjadi isu hot dan konflik berkepanjangan. Situasi yang terjadi sekarang, kita sebut sebagai frozen konflik atau konflik yang membeku,” kata Mahfuz Sidik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu dalam Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema ‘Ketahanan Iran dalam Menghadapi Perang Berlarut: Tinjauan Strategis Mahfuz Sidik’ pada Jumat (17/7/2026) malam.

Menurut Mahfuz, dalam frozen konflik tersebut, tidak ada perang dalam skala besar, tetapi yang ada hanya konflik-konflik kecil yang tidak bisa dihindari. “Tetapi tetap membuka kemungkinan terjadi eskalasi yang tidak terkendali,” katanya.

Mahfuz memprediksi sejak awal perang antara Iran-AS akan berlanjut, meskipun MoU penghentian perang telah diteken kedua belah pihak.

“MoU is over, nota kesepahaman ini sudah berakhir, praktis hanya bertahan selama sepekan,” katanya.

Di dalam MoU pada poin keempat, kata Mahfuz, sebenarnya sudah sangat jelas memberikan kewenangan kepada Iran untuk berkordinasi Oman memastikan agar jalan pelayaran di Selat Hormuz aman untuk dilalui.

Namun, hal itu dilanggar secara sepihakoleh International Maritime Organization, lembaga maritim PBB yang didukung AS mengijinkn empat kapal lewat Selat Hormuz tanpa berkoordinasi dengan Iran.

“Iran kemudian memberikan punishment. Inilah yang kemudian memicu reaksi dari Presiden Donald Trump menyerang Iran,” katanya.

Baca juga:

Artinya, pengerahan kekuatan militer Amerika Serikat untuk melanjutkan perang telah deaktivasi, kembali.

Bahkan Presiden Trump telah menyurati Kongres AS untuk melanjutkan perang, dan menggunakan kekuatan militer untuk menyerang Iran.

“Trump punya wakttu 60 hari ke depan sejak tanggal 10 Juli untuk melakukan serangan militer ke Iran. Berdasarkan undang-undang Amerika, Trump punya hak untuk mengerahkan kekuatan militer sampai 10 September mendatang,” katanya.
Tadinya ia berharap ada perdamaian permanen seperti harapan semua pihak, sehingga ada MoU final kesepatan akhir, yang tadinya diharapkan dapat tercapai pada 17 Agustus 2026.

“Sekarang kita tidak tahu, apakah militer Amerika akan menggunakan kekuatan yang sangat powerful untuk mencapai target-target operasi militernya,” katanya.

Analis Dunia Islam dan Timteng ini menilai target-target Presiden Trump pada dua babak perang sebelumnya, tidak tercapai.

Mahfuz juga tidak yakin pada perang babak ketiga ini yang akan berakhir pada 10 Septembet 2026, target-target operasi Trump ke Iran bakal tercapai, meskipun yang dibombardir bukan hanya instalasi militer, tetapi juga infrastruktur sipil.

Kekuatan Amerika Bakal Lumpuh

Dalam kesempatan ini, Mahfuz menegaskan, bahwa Presiden Trump sejak awal memang tidak punya atensi atau niat sungguh-sungguh untuk mengakhir i peperangan dengan Iran.

“Trump pada akhirnya masuk dan menandatangani MOU itu lebih untuk mengatasi situasi politik domestik yang tidak menguntungkan dirinya,” ujar Mahfuz.

Sebab, 70 persen publik AS tidak mendukung perang terhadap Iran yang diinisiasi Presiden Trump. Bahkan Senat dan Kongres juga menolak memberikan persetujuan terhadap tindakan perang yang diambil oleh Trump. Sehingga Trump terpaksa menandatangani MoU, yang ditolak Israel.

Karena itu, negosiasi akhir kesepakatan MoU ini, tidak akan pernah terwujud. Sebab, AS dan Israel menginginkan agar perang berlanjut, dan punya target untuk menuntaskan perang pada 10 September mendatang.

“Karena taget-target yang belum tercapai selama ini, Amerika akan mengerahkan kekuatan militernya secara besar-besaran . Perang jilid I, Amerika gagal. Perang jilid II masih berlangsung sepanjang negosiasi, dan sekarang masuk Perang jilid III,” katanya.

Perang Jilid III ini, Amerika akan dibantu Israel dan sekutunya di Kawasan Teluk yang berambisi mengalahkan Iran, karena dianggap mengganggu keamanan mereka.

“Perang Jilid III ini akan menjadi perang eksistensial bagi Iran. Trump tetap menjadikan perang ini sebagai alat penekan terhadap Iran untuk mencapai target-target yang belum tercapai,” katanya.

Pada prinsipnya, Trump ingin kekuatan militer Iran lumpuh, terutama kekuatan rudal balistiknya, kekuatan radarnya, dan kekuatan industri drone-nya.
Trump juga menginginkan hancurnya semua instalasi pengayaan uranium, termasuk instalasi nuklir sipil yang beroperasi di Iran.

Artinya, bukan saja menghentikan ambisi atau keinginan Iran untuk bisa mengembangkan persenjata nuklir, tapi semua instalasi pengayaan uranium ini harus dihancurkan termasuk instalasi nuklir untuk keperluan sipil.

Terakhir, Trump menginginkan kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Artinya Iran tidak boleh dalam posisi punya kewenangan melakukan pengaturan Selat Hormuz dengan cara apapun.

Sementara target Israel adalah memperluas wilayah di Lebanon Selatan dan Gaza Palestina, serta Dataran Tinggi Golan di Suriah. “Jadi Perang Jilid III aka dimanfaatkan Israel untuk masuk ke Suriah,” katanya.

Sedangkan Iran akan membalas serangan ke negara-negara Teluk untuk menghacurkan pangkalan dan aset-aset AS yang akan membuat kerugian secara dan finansial.

“Perang ini juga bisa mengarah pada kejatuhan rezim-rezim penguasa di Kawasan Teluk. Ini yang dikhawatirkan oleh para pemimpin di Teluk,” katanya.

Karena itu, beberapa negara di Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) telah meningkatkan kontrak kerja sama militernya dan pembelian persenjataan dengan AS.

Iran, lanjutnya, akan memastikan tetap memegang kontrol secara efektif terhadap Selat Hormuz, serta Selat Bab al-Mandab melalui milisinya Houthi di Yaman.

“Dalam perang ini, Iran akan melumpuhkan basis militer Amerika di kawasan Teluk yang ada di sekeliling Iran. Ini akan benar-benar lumpuh,” pungkasnya.

Dunia Butuh Narasi Baru, Jurnalis dan Kemlu Didorong untuk Perkuat Diplomasi Indonesia

Partaigelora.id– Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta menjelaskan bahwa menegaskan bahwa dunia membutuhkan narasi baru dalam hubungan antarbangsa guna meredam islamofobia, prasangka antaragama, serta penyalahgunaan identitas agama sebagai instrumen konflik geopolitik.

Dalam paparannya, Anis Matta mengungkapkan bahwa ketakutan terhadap suatu ideologi, negara, maupun agama sering kali direkayasa menjadi instrumen politik untuk membangun persepsi ancaman.

“Yang paling kita khawatirkan adalah pemanfaatan isu agama sebagai instrumen dalam konflik geopolitik,” ujar Anis Matta dalam Sajid Friday Morning Talk di Gedung Konstitusi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini, yang diikuti oleh sekitar 50 jurnalis dari berbagai media.

Menurutnya, fenomena tersebut tampak dalam berbagai bentuk, mulai dari ketakutan terhadap China, Rusia, hingga Islam.

Karena itu, diplomasi Indonesia saat ini tengah mengembangkan kerja sama dengan sejumlah negara untuk membangun narasi yang memungkinkan masyarakat saling memahami latar belakang agama masing-masing tanpa saling merasa terancam.

Sebagai salah satu contoh, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah menjajaki kerja sama dengan utusan khusus Belanda untuk urusan kebebasan beragama sebagai bagian dari upaya melawan berbagai bentuk fobia yang lahir akibat residu sejarah.

Anis Matta juga mengusulkan agar pameran tentang ulama besar Nusantara, Syekh Yusuf Al-Makassari, tidak hanya digelar di Kedutaan Besar Belanda, tetapi juga di Benteng Rotterdam, Gowa, Sulawesi Selatan.

“Supaya kita sama-sama punya sejarah dan mulai melupakan residu-residu itu. Kalau residu sejarah terus hidup dalam memori kita, kita akan sulit bekerja sama,” kata Ketua Umum Partai Gelora ini.

Dalam kesempatan tersebut, Anis Matta mengajak peserta melihat keterhubungan berbagai peristiwa sejarah dunia, seperti jatuhnya Konstantinopel pada 1453, berakhirnya kekuasaan Islam di Andalusia pada 1492, hingga kedatangan Portugis ke Nusantara pada 1511.

Menurutnya, rangkaian peristiwa itu saling berkaitan dalam membentuk geopolitik global saat ini.

Ia menilai, pada era modern, keterhubungan dunia berlangsung jauh lebih cepat sehingga dampak konflik di suatu kawasan dapat langsung dirasakan oleh negara lain.

“Dengan cara pandang seperti ini, kita punya tugas menciptakan narasi baru yang membantu kita memahami persoalan secara lebih utuh,” ujarnya.

Selain membahas diplomasi, Anis Matta juga menyoroti pentingnya peran media. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tidak seharusnya diukur dari kesesuaiannya dengan kebijakan pemerintah, melainkan sebagai instrumen sosial yang membangun diskursus publik.

“Pemerintah seharusnya mendengarkan perdebatan publik dan memahami denyut nadi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Anis Matta, kualitas ruang publik harus diarahkan pada pendalaman pengetahuan, bukan sekadar memperbanyak perdebatan dangkal.

Ia juga mengingatkan bahaya model bisnis media sosial yang bertumpu pada sensasi dan provokasi demi mengejar lalu lintas pengguna.

“Bisnis media sosial bertumpu pada sensasi dan provokasi karena itu yang menghasilkan trafik. Padahal, pada akhirnya yang paling diuntungkan justru pemilik platform,” katanya.

Karena itu, ia berpandangan media yang mengedepankan pendidikan dan pencerahan memerlukan model pendanaan yang tidak semata bergantung pada trafik, tetapi juga didukung dana abadi (endowment) agar kualitas jurnalisme tetap terjaga.

Menutup paparannya, Anis berharap para jurnalis dapat mengambil peran strategis dalam membangun narasi yang memperkuat dialog, mengurangi prasangka, serta mendorong saling pengertian di tengah meningkatnya dinamika geopolitik dunia.

Dorong Sinergi Perkuat Diplomasi

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (Sajid) Bachtiar Nasir menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menyampaikan kebijakan luar negeri Indonesia kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bachtiar mengatakan kebijakan luar negeri tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun pemahaman dan dukungan publik di dalam negeri.

Ia menilai media memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap isu-isu global yang dihadapi Indonesia.

“Negara kita saat ini menghadapi tantangan besar. Kebijakan-kebijakan luar negeri tidak bisa dipisahkan dari sosialisasi di dalam negeri. Di sinilah sebetulnya peran kita untuk menjadi mitra,” kata Bachtiar.

Menurut dia, amanah jurnalistik dalam Islam bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga berkontribusi membangun bangsa di tengah dinamika geopolitik dunia yang semakin kompleks.

“Jurnalistik dalam Islam bukan cuma sekadar menyampaikan apa yang ada di dalam pikiran kita, tetapi juga bagaimana membangun negeri ini, membangun bangsa ini di tengah gejolak geopolitik yang tidak menentu. Penting sekali kita mendengar langsung penjelasan dari pihak yang memang berkiprah di dalamnya,” ujarnya.

Bachtiar menegaskan, kemitraan dengan pemerintah tidak boleh mengurangi independensi pers. Menurut dia, jurnalis tetap harus menjaga sikap kritis serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalistik.

“Agar suara-suara kita menjadi penyampai kebenaran, menjadi penyampai amanah yang sesuai. Tanpa menghilangkan daya kritis tentunya, tanpa merendahkan prinsip jurnalisme yang harus kita pegang dengan teguh,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya akhlak dalam menjalankan profesi jurnalistik. Mengutip Surah Al-Qalam, Bachtiar mengatakan pena merupakan simbol amanah untuk menyampaikan ilmu dan kebenaran yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Bachtiar menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta yang tetap meluangkan waktu berdialog dengan para jurnalis di tengah padatnya agenda kenegaraan.

Ia berharap Sajid Diplomat Talk dapat menjadi forum yang digelar secara rutin sehingga komunikasi antara Kementerian Luar Negeri dan kalangan media semakin erat.

“Harapannya ke depan ada intensitas komunikasi supaya apa yang kita sampaikan ke publik, dari Kementerian Luar Negeri yang sudah berbuat di luar, dapat didukung oleh publik di dalam negeri sehingga terjadi sinkronisasi,” ujar Bachtiar.

Kapasitas Kepemimpinan Tidak Didasarkan pada Jabatan Otoritas Formal, Tetapi Kepercayaan

Partaigelora.id-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Manajemen Organisasi DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Coach Gunawan mengatakan, kapasitas kepemimpinan menentukan pencapaian tertinggi dalam hidup seseorang.

Namun, untuk mencapai hal itu, diperlukan fondasi yang kuat dalam membangun kepercayaan, karena ternyata tidak cukup hanya sekedar membangun otoritas struktur kepemimpinan saja.

Dalam Batch 9 Internal Architecture Mindset Kajian Pengembangan Wawasan, Selasa (14/7/2026) malam, Coach Gunawan mengajak fungnionaris dan kader Partai Gelora masuk ke ruang tersebut, ruang di mana kepemimpinan berhenti menjadi soal posisi, dan mulai menjadi soal karakter yang teruji.

“Ini bukan sesi tentang jadi lebih karismatik. Ini sesi tentang membangun fondasi yang membuat orang lain memilih untuk ikut , bukan karena harus, tapi karena percaya.,” kata Coach Gunawan.

Menurut dia, pencapaian kapasitas kepemimpinan atau leadership menentukan pencapaian dan kesuksesan di masa akan datang, baik di dunia dan akherat.

“Pada batch 9 ini, kita memfokuskan pada sisi leadership. Karena dalam kehidupan sehari-hari, ini topik cukup menarik , sebuah topik tentang bagaimana kapasitas leadership kita,” kata dia.

Sebab, hal ini sebenarnya bukan sesuatu yang sulit untuk dicapai maupun dipelajari, karena leadership pada dasarnya adalah pengetahuan dan seni (its science and art).

Sayangnya, ilmu leadership ini tidak pernah disajikan dalam pendidikan formal baik di jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. “Tidak ada yang namanya mata pelajaran atau mata kuliah kepemimpinan secara khusus,” ungkapnya

Ia mencoba untuk membedah kepimpinan ini dari sisi ilmu pengetahuan, the science of leadership dan pendekatan praktis dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, organisasi, perusahaan maupun negara dan bangsa.

“Bisa jadi sesuatu yang berbeda terjadi di sana, sehingga ada ketakutan, kecemasan yang timbul pada diri kita atau karena kehadiran kita. Nah, kita topik yang kita bahas ini berjudul Leading from Within,” atanya.

Coach Gunawan mengatakan, Leading from Within berarti adalah gaya kepemimpinan yang berakar dari dalam diri sendiri . “Orang tidak mengikuti jabatan kita, tapi mereka mengikuti siapa kita,” katanya.

Hal ini banyak terjadi ketika instruksi yang diberikan tidak didengarkan atau tidak dilaksanakan, sehingga organisasi atau sebuah tiim tidak berjalan, karena instruksi yang diberikan tidak dipatuhi.

“Jadi dalam its science and art, pengetahuan dan seni dalam mengembangkan leadership ini, otoritas formal atau jabatan kita, itu ternyata dibatasi,” katanya.

Lalu, apa yang membatasinya? Ada beberapa faktor mempengaruhi, kenapa seseorang tidak mengikuti instruksi pimpinan atau atasanya lagi.

Dimana kepemimpinan didasarkan pada otoritas formal yang hanya bersifat administratif. Dimana mereka mengikuti karena keharusan, lebih tepatnya karena ada jabatan kita.

“Sumber kekuatan kita itu berada pada keputusan atau SK pada posisi resmi yang kita duduki pada struktur formal di organisasi kita,” katanya.

Sementara yang ingin ditransformasikan saat ini adalah bagaimana menjadikan otoritas formal berubah menjadi otoritas moral atau kita sebut dengan influence. Sebab, leadership itu tidak lain dan tidak adalah influence atau pengaruh.

“Pada otoritas formal itu, motivasi tim mengikuti kita karena kewajiban administrasi. Karena mereka adalah satu tim di mana karena jabatan kitalah mereka mendengarkan kita. Jadi sebatas itu begitu jabatan kita tidak ada, maka motivasi tim berubah,” katanya.

Namun, apabila ditransformaikan, maka kepatuhan pada otorias formal, bukan hanya karena semata-mata jabatan, tetapi pada kepemimpinan sejati , yaitu adanya kepercayaan.

“Orang yang suka menganggu-ngangguk setuju itu, biasanya menyelesaikan tugasnya sangat minimal dan menghilang karena mengandalkan otoritas formal . Tetapi ketika batas kepemimpinannya adalah trust, dia akan menyumbangkan pikiran-pikiran dan ide terbaiknya,” jelas Coach Gunawan.

Sehingga ada perbedaan yang dapat dilihat secara kasat mata antara kinerja kepemimpinan otoritas formal dan kepemimpinan karena kepercayaan.

“Dalam kinerja , kalau kita melihat otoritas jabatan, tim melakukan jabatan dalam tugas minimal., asal gugur kewajiban. Tetapi ketika batas jabatan itu bukan karena otoritas jabatan, karena leadership, maka tim memberikan inisiatif. Bahkan di situ hadir ide-ide terbaik,” katanya.

Selain itu, kepemimpinan yang berbasiskan hanya otoritas jabatan, apabila terjadi krisis, maka mereka cenderung mencari aman, buang badan, stay step dan stay cool.

“Tetapi kepemimpinan yang berdasarkan bukan hanya jabatan,maka leadership yang terbangun. Dia bisa bertahan bahkan menunjukkan loyalitasnya,” tegas Coacg Gunawan.

Wakil Sekjen Bidang Manajemen Organisasi Partai Gelora ini mengibaratkan kepemimpinan berbasis otoritas formal sebagai bangunan kosong atau menara mercusuar yang tidak bisa menjadi petunjuk bagi-bagi kapal berada di sekitarnya, karena tidak memiliki cahaya atau api.

“Bagaimana menyalakan api leadership di dalam diri kita, sehingga api leadership kita ini bisa menjadi arah, guidance, bahkan menjadi sumber cahaya bagi di sekitar kita,” katanya.

Leadeship tersebut, kata Coach Gunawan harus ditanamkan dalam banyak sendi-sendi kehidupan baik pribadi, masyarakat maupun organisasi, yang di mulai dari Pendidikan.

Sehingga kapasitas leadership tersebut dapat meningkat dan menentukan pencapaian-pencapaian tertinggi dalam hidup kita.

“Seperti kata Ketua Umum (Anis Matta, red). Qur’an itu di Timur Tengah, tetapi kenapa pola pikirnya sekarang dipakai di Barat . Leadership kita tidak terbangun, meskipun orang-orang kita cerdas dan pintar-pintar,” katanya.

Hal ini terjadi karena di Barat telah menyelesaikan pelajaran tentang pola pikir, pelajaran tentang mindset . Sedangkan di Indonesia, Pelajaran tentang mindset ini tidak diajarkan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

“Ada empat pilar kepemimpinan internal, leadership within yang perlu kita tumbuhkan sebagai individu. Yaitu kongruensi atau keselarasan emosional, kemantapan hati dan kondisi batin, kehadiran dan terakhir trust atau kepercayaan,” katanya.

Sebagai ‘the core engine leader’ Coach Gunawan menambahkan, bagi seseorang ada tiga hal pertama ada regulasi emosi, tenang, sakinah dan qolbiah agar perasaan dan emosi seseorang stabil,

Kedua adalah sense making, adalah kemampuan kognitif dalam menghadapi situasi dan kondisi pada saat itu, dimana kemampuan memecahkan masalah yang bersifat kompleks.

Ketiga adalah kemampuan mengambil posisi yang strategis menuju satu tujuan tertentu, sehingga diperlukan ketenangan dan kemampuan kognitif.

Sementara terkait trust atau kepercayaan , menurut dia, bisa menjadi salah satu sumber konflik apabila secara akhlak bagus, tapi tidak kompeten dalam kepemimpinan. Sebaliknya, ada pemimpin yang disukai dianggap mampu membawa roda organisasi, tetapi akhlaknya tidak bagus.

“Jadi kepercayaan adalah faktor kali dari siapa kita, dengan kompetensi kita. Kompetensi itu pada dasarnya mudah dipelajari. Jadi yang kita kelola ini adalah memanage urusan, yang kita pimpin adalah hati dan pikiran orang, butuh kepercayaan tinggi,” pungkasnya.

Fahri Hamzah: Indonesia Darurat Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi

Partaigelora.id-Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah mengatakan, bahwa pengungkapan kasus korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri yang berkaitan dengan tiga kasus korupsi batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel, serta operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat.

“Perkembangan hari-hari ini wajar menyebabkan orang kemudian secara terus-menerus bertanya-tanya, mengapa korupsi terus terjadi dan mengapa kita seperti tidak mampu untuk menyelesaikannya,” kata Fahri Hamzah dalam Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema ‘Mengapa Korupsi Masih Terjadi?, Jumat (10/7/2026) malam.

Menurut Fahri, hal ini sudah ia prediksi bakal terjadi sebelumnya. Bahkan dia telah menulis beberapa buku untuk menjawab pertanyaan ini. Salah satunya pada buku pertama yang ditulisnya pada 2012 dengan judul ‘Demokrasi, Transisi dan Korupsi’.

“Saya menjelaskan secara teoritis bagaimana korupsi terjadi pada masa demokrasi. Saya jelaskan komparasi tentang negara-negara yang dianggap sukses memberantas korupsi dan tentunya ada yang gagal memberantas korupsi,” katanya.

Ia kemudian menyampaikan tesis, mengenai bagaimana cara menghadapi dan memberantas korupsi di masa demokrasi. Dimana demokrasi itu, seharusnya adalah sistem anti korupsi secara otomatis.

Karena demokrasi menghargai keterbukaan, rule of law (supremasi hukum), transparansi, dan profesionalitas. Hal ini tentu sejalan dengan gagasan perjuangan suatu bangsa untuk melawan korupsi, seperti Indonesia.

“Tapi ada banyak negara yang kategorinya adalah negara otoriter, non demokratis. Tapi kenapa kok malah sukses memberantas korupsi?,” ungkap dia.

Sebab, antara otoritarianisme atau negara non demokrasi itu, sebenarnya tidak sejalan dengan gagasan anti korupsi. Karena negaranya bersifat tertutup , tidak ada partisipasi publik , tidak ada transparansi dan akuntabilitas.

“Tetapi faktanya banyak negara-negara yang disebut sebagai negara otoriter bahkan dipimpin oleh single party, tetapi mereka dianggap sukses memberantas korupsi,” tegas Fahri.

Fenomena ini menyebabkan, bahwa masyarakat dituntut cerdas untuk memperkaya wawasannya agar tidak menjadi bagian pelaku korupsi dan ikut serta menyampaikan gagasan-gagasan baru dalam pemberantasan korupsi di dalam negara demokrasi.

“Di buku kedua saya sebeneranya telah menuliskan tentang metode baru pemberantasan korupsi , arah baru pemberantasan korupsi. Ini saya tulis ketika masa revisi terhadap Undang-undang KPK,” katanya.

Fahri menegaskan, dalam negara demokrasi, penegakan hukum yang tidak diawasi secara otomatis pasti akan menciptakan korupsi di dalam penegakan hukum itu sendiri.

“Itu sebabnya di dalam revisi Undang-Undang KPK, kita meletakkan lembaga pengawas supaya setiap penggunaan kewenangan dalam negara itu, harus ada pengawasannya. Karena manusia itu pada dasarnya sama saja. Kalau tidak diawasi dia cenderung berbuat semena-mena.,” katanya.

Wakil Ketua DPR 2014-2019 ini mengatakan, bahwa korupsi itu pada dasarnya bukanlah tindakan individu an sich, tapi adalah tindakan dari sebuah sistem.

“Karena itulah, tanpa perbaikan sistem, tidak ada pemberantasan korupsi. Tidak ada negara anti korupsi, tidak ada negara bebas korupsi, kalau tidak ada perbaikan sistemnya,” ujar Fahri.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak bisa disederhanakan hanya sebagai ‘tindakan berburu orang’, karena tidak akan menyelesaikan masalah.

“Anti korupsi adalah tindakan perbaikan kepada keseluruhan sistemnya. Sebagai negara demokrasi, kita belum menunjukkan sebagai negara yang bebas korupsi. Secara kasat mata sering melihat fenomena tindakan korupsi. Bahkan hari ini kita sedang dikejutkan oleh adanya perselisihan yang terbuka di antara penegak hukum. Dulu ada peristiwa cicak buaya satu dan dua, sekarang apalagi kita tidak tahu,” katanya.

Ada Masalah Penegakan Hukum

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, bahwa Indonesia saat ini ada masalah dalam penegakan hukum , termasuk mengenai cara dalam memberantas korupsi itu sendiri.

“Fenomena mengapa korupsi ini masih terjadi. Hal ini tidak bisa dijawab dengan moral, tapi sistem jawabannya,” kata Fahri.

Ia kerap mencontohkan soal kedekatan antara dua kota di Batam (Kepulauan Riau) di Indonesia dengan Singapura mengenai sistem yang digunakan di kedua negara. Dimana penduduk ke dua negara saling berkunjung setiap hari.

“Di Singapura, kita seperti terkondisikan, kota itu bersih, tidak boleh merokok sembarangan, tidak tidak boleh buang sampah sembarangan. Dan ketika kita di sana, perilaku kita sendiri tiba-tiba menjadi mengikuti apa yang ada di dalam kota itu,” ujarnya.

Sementara ketika orang Singapura datang ke Batam, mereka justru terbawa prilaku yang toleran terhadap kedisiplinan seperti merokok sembarangan, serta membuang sampah sembarangan terlihat di mana-mana, dan lain-lain.

“Ini menjadi kebiasaan baru orang Singapura, begitu masuk di Batam. Tetapi begitu mereka masuk lagi ke Singapura, mereka terbiasa disiplin lagi. Jadi jawabannya memang karena sistemnya,” tegas Fahri.

Karena itu, pada akhirnya sebuah sistemlah yang akan membentuk sikap dan prilaku seseorang, menjadi baik atau buruk.

Sehingga apabila sebuah sistem yang digunakan buruk, baik di dalam birokrasi maupun di institusi negara, maka akan menyebabkan orang-orang baik yang masuk bisa menjadi penjahat.

“Kita melihat ada banyak sekali orang-orang yang masuk, kemudian terlibat dalam tindakan itu (korupsi). Ini adalah hasil dari penciptaan sistem yang buruk,” katanya.

Adapun sistem yang dimaksudnya terdiri dari serangkaian definisi seperti falsafah, makna, pengertian dan lain sebagainya yang diturunkan menjadi aturan, prosedur, undang-undang, peraturan pemerintah dan lain-lain.

“Dan kalau kita berbicara negara hukum, maka definisinya harus dibikin clear, termasuk apa yang disebut korupsi dan apa yang tidak disebut sebagai korupsi. Karena apabila teks itu mengalami pelebaran makna , maka semua bisa terjadi,” katanya.

Sehingga hukum tentang korupsi tersebut harus tertulis, jelas dan memiliki makna yang pasti, serta tidak boleh menggunakan pasal karet yang menimbulkan jebakan-jebakan.“Di dalam penelitian yang saya lakukan, paling tidak ada empat unsur yang menjadi definisi daripada tindak pidana korupsi itu. Pertama harus ada orangnya, kedua melawan hukum, ketiga memperkaya diri, dan keempat merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

Anis Matta: Geopolitik Dunia Ditentukan Geografi dan Perebutan Energi

Partaigelora.id-Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta menegaskan bahwa perebutan pengaruh global selama puluhan tahun tidak dapat dilepaskan dari faktor geografi dan penguasaan sumber daya energi, terutama minyak bumi.

Karena itu, pemahaman terhadap peta dunia menjadi bekal penting untuk membaca arah politik internasional.

Pesan tersebut disampaikan Anis Matta saat menjadi pembicara dalam Sajid Friday Morning Talk yang diselenggarakan Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (Sajid), Jumat (10/7/2026).

Diskusi dipandu Ketua Umum Sajid Bachtiar Nasir dan dihadiri jurnalis Muslim serta kalangan akademisi.

“Kita bicara tentang situasi geopolitik, sebenarnya fokusnya ke Timur Tengah. Tapi dalam kesempatan ini, karena yang hadir banyak jurnalis dan mantan jurnalis, saya beri gambaran background yang lebih luas, tentang bagaimana cara kita memahami konflik yang saat ini sedang terjadi.”

“Terutama dari sisi background sejarah, kemudian pendekatan geografi, dan cara kita memahami, bagaimana cara pemikir strategis di negara-negara besar ini, menentukan arah strategi mereka. Kemudian kita memahami perang di Timur Tengah dalam konteks yang lebih luas lagi,” ujar Anis Matta.

Anis Matta menjelaskan, secara geopolitik dunia terbagi ke dalam dua kawasan besar, yakni Benua Amerika dan gabungan Asia, Afrika, serta Eropa.

Menurut dia, pembagian geografis tersebut berpengaruh terhadap distribusi penduduk, kekuatan ekonomi, hingga perebutan pengaruh antarnegara.

Ia memaparkan, sekitar 1,1 miliar penduduk tinggal di Benua Amerika, sementara sekitar 7,1 miliar lainnya berada di tiga benua tua.

Meski demikian, kedua kawasan sama-sama menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia dengan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) global.

Menurut Anis Matta, negara-negara Islam yang tergabung dalam kelompok D-8 juga memiliki potensi ekonomi yang besar dengan nilai PDB gabungan mencapai sekitar 5,1 triliun dolar AS.

Potensi tersebut, kata dia, dapat menjadi modal penting dalam membangun kerja sama ekonomi dunia Islam.

Selain ekonomi, Anis Matta menekankan bahwa minyak bumi masih menjadi faktor strategis yang memengaruhi hubungan internasional.

Sekitar 48 persen cadangan minyak dunia berada di Timur Tengah, sementara hampir sepertiga lainnya berada di kawasan Benua Amerika.

“Timur Tengah menjadi kawasan yang sangat strategis karena menyimpan hampir separuh cadangan minyak dunia. Ini menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kepentingan geopolitik global,” ujarnya.

Anis Matta juga mengulas persaingan Blok Barat dan Blok Timur pada era Perang Dingin. Menurutnya, kepemilikan senjata nuklir oleh kedua kubu membuat perang terbuka tidak terjadi, namun persaingan bergeser menjadi perang proksi di berbagai kawasan.

Ia menilai berbagai pergantian rezim, perang saudara, hingga konflik politik di Amerika Latin, Afrika, dan Timur Tengah pada masa itu merupakan bagian dari kontestasi dua kekuatan besar dunia.

itu, negara-negara Teluk dinilai mampu menjaga stabilitas politik karena ditopang kekayaan minyak dan gas serta kebijakan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut membuat kawasan Teluk berkembang lebih stabil dibandingkan sejumlah negara non-Teluk yang berkali-kali dilanda konflik politik dan perang.

Partai Gelora Mulai Gelar Program Ideologisasi Keumatan Bagi Fungsionaris dan Kader

Partaigelora.id-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mulai menggelar Program Ideologisasi Keumatan yang bertujuan memperkuat stamina mental, ideologi kebangsaan-keumatan, dan mencetak fungsionaris serta kader yang berintegritas tinggi.

Program ini diselenggarakan Koordinator Bidang (Korbid) Keumatan DPP Partai Gelora dalam rangka memperkuat stamina mental, ideologi kebangsaan-keumatan, dan mencetak fungsionaris serta kader yang berintegritas tinggi pada Minggu (5/7/2026).

Program Ideologisasi Keumatan ini yang digelar di Gelora Media Center (GMC) di Jakarta ini diikuti oleh fungsionaris Korbid Keumatan, serta Korbid lain di DPP dan DPD Partai Gelora Jakarta Selatan.

Ketua Koordinator Pelaksana Harian DPP Partai Gelora Rofi Munawar mengatakan, bahwa program Ideologi Keummatan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan narasi mengenai arah perjuangan umat.

“Jika narasi melahirkan kesadaran, dan pemimpin memberi arah, maka massa umatlah yang mengubah sejarah,” kata Rofi’Munawar.

Sedangkan Ketua Korbid Keumatan DPP Partai Gelora Achmad Zairofi mengatakan, kegiatan ini menjadi wadah penguatan narasi dan penyamaan visi bagi seluruh kader.

“Mari terus bergerak, menyatukan langkah untuk membawa perubahan nyata bagi bangsa,” kata Achmad Zairofi.

Sebelumnya, fungsionaris dan kader Partai Gelora di DPP, DPW maupun DPD se-Indonesia telah mendapatkan Program Kaderisasi dan Ideologisasi yang diselenggarakan oleh Korbid Kaderisasi DPP Partai Gelora.

Program ini difokuskan pada pemahaman visi, arah, dan tujuan partai untuk menjadi solusi bagi bangsa melalui dua tahap.
Pertama Ideologisasi Dasar untuk membekali fungsionaris dan kader dengan nilai-nilai serta pedoman ideologi partai.

Kedua Capacity Building (Pengembangan Kapasitas) untuk memberikan pelatihan kepemimpinan dan pembentukan fasilitator (Training for Facilitator) untuk memastikan kaderisasi berjalan masif di daerah.

Pelembagaan Ekonomi Oleh Tiga Generasi

Partaigelora.id-Saya baru saja membuka kembali disertasi doktoral Sumitro Djojohadikusumo, Het Volkscredietwezen in de Depressie, Kredit Rakyat di Masa Depresi. Ia mulai menulisnya di Rotterdam pada 1940, persis ketika Jerman Nazi menyerbu Belanda dan kamarnya sendiri nyaris hancur oleh bom Luftwaffe.

Di bawah bimbingan Prof. G.L. Gonggrijp, ia menyelesaikannya pada 1943 dan meraih gelar doktor ekonomi dalam usia yang belum genap dua puluh enam tahun, sebuah pencapaian yang jarang ada tandingannya hingga hari ini.

Yang menarik bukan hanya kecepatan studinya, melainkan pilihan objeknya. Di tengah dunia yang seluruh perhatiannya tertuju pada runtuhnya pasar saham dan bangkrutnya korporasi besar akibat Depresi Besar,

Sumitro justru meneliti hal yang tampak kecil: sistem kredit rakyat, volkscredietwezen, jaringan bank desa dan lumbung kredit yang dibangun pemerintah kolonial untuk menjangkau petani dan pedagang kecil.

Kesimpulannya melampaui zamannya. Sumitro tidak melihat kemiskinan rakyat sekadar sebagai kekurangan uang. Ia melihatnya sebagai akibat dari lembaga yang rapuh, yang justru runtuh pada saat rakyat paling membutuhkannya.

Karena itu yang ia cari bukan tambahan kredit semata, melainkan sebuah sistem yang membuat kredit rakyat tetap tersedia bahkan ketika krisis datang dan pergi silih berganti.

Ada detail yang jarang disebut ketika kita bicara tentang disertasi ini, dan menurut saya justru itulah yang membuatnya begitu personal, bukan sekadar akademis. Objek penelitian Sumitro, volkscredietwezen itu, bukan dunia asing baginya.

Ayahnya sendiri, Margono Djojohadikusumo, meniti karier lebih dari dua puluh tahun di dalam institusi itu. Margono bergabung dengan Dinas Perkreditan Rakyat sejak 1917, mengikuti kursus di Batavia hingga menjadi inspektur pembantu pada 1921, bertugas di Madiun dan Malang, lalu menjadi inspektur di Batavia pada 1927, sebuah posisi yang pada masa itu nyaris selalu dipegang pejabat Belanda.

Pada 1937 ia bahkan dikirim ke Kementerian Urusan Jajahan di Den Haag untuk membantu urusan perkreditan rakyat di tingkat kolonial, dan pada 1938 mewakili Hindia Belanda dalam Kongres Koperasi internasional.

Dengan kata lain, sang ayah hidup dan bekerja di dalam mesin yang kelak dibedah oleh anaknya dalam disertasi doktoral. Satu orang berada di dalam institusi, satu orang menganalisisnya dari luar sebagai ilmuwan. Dan ketika Indonesia merdeka, giliran sang ayah kembali bertindak, kali ini bukan sebagai pegawai di dalam sistem lama, melainkan sebagai pendiri sistem yang sama sekali baru.

Pada September 1945, Margono mendapat mandat dari Sukarno dan Hatta untuk mempersiapkan bank sirkulasi bagi negara yang baru merdeka. Ia berkeliling kota-kota di Jawa mengumpulkan dana dari rakyat sendiri, merekrut staf, dan mendirikan kantor yang kemudian berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta mengikuti pemerintah yang terdesak Belanda.

Pada 5 Juli 1946 berdirilah Bank Negara Indonesia, dan Margono menjadi direktur utamanya yang pertama. Ketika Agresi Militer Belanda II mengancam republik pada 1948, ia bahkan menyelamatkan tujuh ton emas milik BNI, menjualnya di Macau, dan menggunakan hasilnya untuk membiayai diplomasi serta logistik perjuangan kemerdekaan.

Jadi begini urutannya. Sang kakek membangun kariernya di dalam institusi kredit rakyat warisan kolonial. Sang ayah membedah kegagalan institusi itu dalam disertasi doktoralnya, lalu di sepanjang hidupnya menuliskan gagasan besar tentang pembangunan ekonomi Indonesia.

Dan hari ini sang cucu, Presiden Prabowo Subianto, memimpin negara yang tengah membangun kembali arsitektur kelembagaan ekonomi dalam skala yang mungkin belum pernah ada sejak republik ini berdiri: Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, hilirisasi, koperasi desa, sekolah rakyat, hingga tiga juta rumah setiap tahun.

Ada satu fakta lagi yang layak direnungkan. Institusi yang diteliti Sumitro itu sendiri tidak pernah benar-benar mati. Ia berubah nama, dari Algemene Volkscredietbank pada era kolonial, menjadi Syomin Ginko pada masa pendudukan Jepang, hingga akhirnya ditetapkan kembali sebagai Bank Rakyat Indonesia pada 22 Februari 1946.

Hari ini, hampir sembilan dekade setelah disertasi itu ditulis, BRI melayani puluhan juta nasabah ritel melalui ribuan unit di seluruh pelosok negeri, dan tetap menjadi salah satu lembaga pembiayaan mikro terbesar di dunia. Itulah bukti paling nyata dari tesis Sumitro sendiri.

Kebijakan bisa lahir dan mati bersama pemimpinnya, tetapi lembaga, sekali dibangun dengan benar, dapat bertahan melewati penjajahan, pendudukan, revolusi, dan pergantian belasan presiden, dan tetap bekerja untuk rakyat kecil.

Pertanyaan yang sama persis berlaku hari ini. Presiden Prabowo membawa agenda transformasi yang skalanya tidak kecil. Tetapi justru karena skalanya begitu besar, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah gagasan-gagasan besar itu sudah memiliki rumah kelembagaan yang cukup kuat untuk bertahan melampaui masa jabatan siapa pun?

Saya ambil contoh yang paling saya kenal, program pembangunan dan renovasi tiga juta rumah setiap tahun. Kebutuhan yang harus dijawab sangat besar, sekitar 9,9 juta keluarga belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tidak layak huni tersebar di seluruh negeri.

Bertahun-tahun isu perumahan tidak pernah selesai, berbagai instrumen disiapkan, berbagai subsidi dan fasilitas pembiayaan diterapkan. Tetapi, tetap saja, backlog tidak pernah berkurang dan kita dikepung oleh kawasan kumuh di tengah arus urbanisasi yang tinggi.

Ini bukan soal kemauan politik. Presiden sudah menjadikan program 3 juta rumah ini salah satu prioritas tercepatnya. Ini soal pertanyaan yang lebih mendasar, yang sesungguhnya sudah lama diajukan oleh para pengamat kebijakan perumahan, termasuk dari dalam pemerintahan sendiri: siapa yang menjaga daftar kebutuhan rumah nasional secara akurat, siapa yang menjamin pembiayaan jangka panjangnya dengan biaya murah, siapa yang mengonsolidasikan tanah agar harganya tidak lebih cepat naik daripada pendapatan rakyat, dan siapa yang memastikan dua puluh tahun dari sekarang program ini tetap berjalan meskipun presidennya sudah berganti berkali-kali?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak bisa berupa proyek tahunan. Jawabannya harus berupa lembaga, dengan mandat tunggal, payung hukum yang jelas, dan pembiayaan yang terjamin, bukan jaringan lembaga yang bekerja sendiri-sendiri tanpa dirigen.
Sejarah negara-negara yang berhasil melakukan lompatan perumahan selalu menunjukkan pola yang sama: satu lembaga dengan mandat tunggal, dibangun untuk hidup lebih lama daripada pemerintahan yang mendirikannya.

Singapura mendirikan Housing and Development Board pada 1 Februari 1960, menggantikan Singapore Improvement Trust yang gagal mengatasi krisis permukiman kumuh.

Dalam tiga tahun pertama HDB sudah membangun 21 ribu unit rumah, dan dalam waktu kurang dari satu dekade pemerintah Singapura menyatakan krisis perumahan telah teratasi. Hari ini lebih dari delapan dari sepuluh warga Singapura tinggal di rumah yang dibangun HDB, tersebar di 24 kota satelit.

Korea Selatan mendirikan Korea National Housing Corporation pada 1962, disusul lembaga pengembangan lahan yang belakangan bergabung menjadi Korea Land and Housing Corporation pada 2009, dan secara terpisah mendirikan Korea Housing Finance Corporation pada 2004 khusus untuk menjamin likuiditas pembiayaan jangka panjang. Pemisahan mandat ini disengaja: satu lembaga fokus membangun dan menyediakan tanah, satu lembaga lain fokus memastikan uangnya tersedia.

Jepang, yang kehilangan lebih dari empat juta rumah akibat perang, membangun tiga pilar kelembagaan hanya dalam rentang lima tahun setelah kekalahannya: Government Housing Loan Corporation pada 1950 untuk pembiayaan, Undang-Undang Perumahan Publik pada 1951 yang memberi mandat kepada pemerintah daerah membangun rumah sewa bagi warga berpenghasilan rendah, dan Japan Housing Corporation pada 1955 untuk pembangunan skala besar di kawasan perkotaan.

Ketiga pilar ini bersama-sama membiayai hampir 20 juta unit rumah antara 1950 dan 2007.

Tidak satu pun dari negara-negara itu menyelesaikan krisis perumahannya dengan satu keputusan presiden atau dalam satu periode kepemimpinan.

Mereka menyelesaikannya dengan membangun lembaga yang dirancang untuk terus bekerja bahkan setelah pemimpin yang mendirikannya sudah lama pensiun atau wafat.

Sesungguhnya inilah yang sejak awal dimaksudkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ketika para pendiri bangsa menuliskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara dan disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, mereka tidak sedang menulis slogan.

Mereka sedang memberi mandat kelembagaan, memerintahkan generasi berikutnya untuk membangun lembaga, bukan sekadar mengucapkan niat baik.
Barangkali di sinilah pesan terdalam yang ingin disampaikan Sumitro hampir satu abad lalu, dan yang sudah lebih dulu dijalani ayahnya sendiri.

Gagasan besar hanya menjadi sejarah ketika berhasil dilembagakan, dan pelembagaan, pada akhirnya, adalah bentuk tertinggi dari kepemimpinan.

Sebab seorang pemimpin boleh berganti, tetapi institusi yang dibangunnya dengan benar akan terus bekerja untuk rakyat, sebagaimana lembaga kredit rakyat yang diteliti Sumitro hari ini masih hidup dalam wujud BRI, dan bank yang didirikan ayahnya masih berdiri dalam wujud BNI, juga BTN yang suatu hari ditugaskan khusus untuk membiayai sektor perumahan.

Jika sekarang kita ingin meninggalkan warisan yang benar-benar mengubah sejarah, tantangannya bukan hanya memastikan program-program besar itu berjalan hari ini.

Tantangan yang lebih besar, dan yang sudah diwariskan oleh tiga generasi keluarganya sendiri, adalah memastikan program-program itu memiliki rumah kelembagaan yang mampu bertahan puluhan tahun ke depan, jauh setelah nama kita sendiri menjadi bagian dari sejarah.

Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, penulis buku Indonesia Menuju Swasembada Pangan (IMSP) 2045

MoU Penghentian Perang AS-Iran Rapuh, Mahfuz Sidik: Perang di Timur Tengah Bisa Berlanjut

Partaigelora.id-Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara di dunia menyambut baik penandatangan satu kesepakatan atau MoU (memorandum of understanding) penghentian peperangan antara Amerrika Serikat (AS) dan Iran pada 18 Juni 2026 lalu, yang difasilitasi Pakistan, kecuali Israel.

Penegasan itu disampaikan Mahfuz Sidik dalam Kajian Pengembangan Wawasan Geopolitik dengan tema ‘Prospek MoU Islamabad: Damai Permanen atau Perang Babak Baru?’ pada Jumat (3/7/2026) malam.

“Seluruh negara-negara di dunia menyambut dengan baik terhadap kesepakatan ini, kecuali satu negara saja yang sejak awal melakukan penolakan secara terbuka. Negara itu adalah Israel,” kata Mahfuz.

Karena itu, menurut Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) ini, cukup banyak pelanggaran yang terjadi yang dilakukan Israel paska MoU ini diberlakukan.

“Sebagai pihak yang terlibat dalam MoU ini, Israel palng banyak melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan ini,” katanya.

Sementara itu, publik AS menginginkan peperangan tahap kedua dengan Iran ini segera diakhiri untuk melanjutkan pembicaraan atau negosiaasi menuju kesepakatan final melalui MoU untuk saling pengertian, saling memahami untuk penghentian perang melalui satu kesepakatan.

Apalagi Presiden AS Donald Trump mendapatkan tekanan publik domestik dan dunia internasional agar perang dengan Iran segera dihentikan, karena menimbulkan ketidakpastian situasi geopolitik global dan krisis semakin dalam.

“Sehingga Senat Amerika Serikat meloloskan Resolusi Kewenangan Perang (War Powers Resolution) untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melancarkan aksi militer lanjutan terhadap Iran,” katanya.

Namun, yang menjadi pertanyaan banyak pihak, bagaimana prospek MoU tersebut, apakah dapat mengantarkan AS, Israel dan Iran kepada situasi damai yang permanen atau justru akan membuka jalan bagi babak baru perang di kawasan Timteng.

Komisi I DPR 2010-2017 ini mengungkapkan, ada 14 poin dalam MoU tersebut yang disepakati. Pada intinya, AS mengakomodasi semua permintaan Iran dalam proposalnya.

“Kesepakatan ini memang cukup mengejutkan ketika Amerika Serikat dalam perundingan ini melakukan pressure, bukan hanya pressure by diplomacy, tapi pressure by power ya pada akhirnya itu mengakomodasi keseluruhan proposal dari Iran. Ini mengundang tanda tanya? katanya.

Mahfuz menilai ada agenda tersembunyi yang dilakukan AS, dimana ada satu kesengajaan untuk menyepakati semua 14 poin proposal usulan Iran.

Selain itu, butir-butir atau diktum-diktum di dalam MoU tersebut, menyisakan kontradiksi-kontradiksi yang tidak mudah dikelola di lapangan, terutama dalam jeda waktu 60 hari penghentian peperangan.

“Kita tidak tahu, apakah ini kesepakatan final yang akan ditindaklajuti bentuk agreement atau treaty. Tapi kalau kita lihat di poin 14 MoU tuntutan ini, kesepakatan akhir harus difinilisasi dengan resolusi Dewan Kemanan PBB,” ujarnya.

Sehingga MoU ini akan mengikat para pihak, termasuk dunia internasional secera lebih menyeluruh.

“Tetapi karena ada agenda tersembunyi dari Amerika untuk menerima atau mengadopsi seluruh proposal Iran, menimbulkan kontradiksi-kontradiksi dan implementasi di lapangan. Maka tidak mengherankan banyak pihak meragukan MoU ini,” katanya.

MoU Retah dan Rapuh

Meski banyak pihak yang menyambut baik MoU ini, menurut Mahfuz, kesepakatannya sangat rentan dan rapuh, sewaktu-waktu situasinya bisa berbalik dan berseberangan dengan apa yang sudah disepakati.

Perubahan situasi itu, lanjutnya, akan terjadi dalam waktu 60 hari pda saat para pihak melanjutkan negosiasi pada kesepakatan akhir.

“Kita kita berharap ada kesepakatan akhir yang dihasilkan. Ini menyangkut nasib banyak negara-negara di dunia,” katanya.

Namun, belum genap 60 hari, baru sekitar 10 hari paska MoU, sudah terjadi tiga peristiwa penting yang serius mengganggu kelanjutan kesepakatan damai.

Pertama terjadi pada 25 Juni 2026, dimana ada satu kapal kargo Singapura milik Korea Selatan bernama Everlovely, diserang drone pasukan IRGC Iran setelah melewati Teluk Omam.

Peristiwa penyerangan tersebut, dilakukan Iran ketika memprotes secara sangat keras inisiatif yang dilakukan oleh PBB melalui IMO atau International Maritime Organization, Organisasi Maritim Internasional yang berinisiatif untuk melakukan operasi evakuasi terhadap kapal dan awak kapal yang masih tersandera agar bisa kawasan Teluk Persia.

“Sementara di dalam pengaturan yang dilakukan oleh pihak Ira, kapal-kapal yang diperbolehkan keluar dari wilayah Teluk Persia ini harus melewati bagian utara Iran. Sedangkan kapal Everlovely yang difasilitasi IMO keluar lewat bagian selatan Oman. Jalur ini tidak direkomendasikan militer Iran, sehingga memicu peristiwa penyerangan,” katanya.

Peristiwa kedua adalah terjadi pada esok harinya, ketika Pasukan Komando Pusat AS (CENTCOM) melakukan serangan udara menyasar militer Iran seperti instalasi radar, rudar dan tempat penyimpangan drone Iran.

“Serangan sepihak Amerika ke wilayah Iran ini, langsung mendapatkan serangan balasan dari militer Iran terhadap instalasi militer Amerika yang ada di Bahrain, Irak dan Kuwait. Militer Iran juga menyerang kapal tanker berbendera Panama, KIKU.,” paparnya.

Serangan balasan Iran justru memicu serangan gelombang kedua dari CENTCOM ke sejumlah instalansi militer Iran.

“Nah, tiga peristiwa ini, telah memicu ketegangan yang sangat kuat ya di tengah-tengah proses negosiasi lanjutan, belum lagi sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Israel di Lebanon,” katanya.

Sebab, pada intinya kepentingan AS dan Israel yang didukung Presiden Donald Trump adalah mewujudkan negara Israel Raya di kawasan Timteng.

“Jadi ketika Trump menandatangani MoU ini lebih kepada situasi politik domestik yang tidak bisa lagi dia lewati , sementara Senat dan Kongres sudah menyetujui resolusi antiperang,” katanya.

Artinya, sudah lebih dari 70 persen publik AS tidak setuju perang yang diinisiai Presiden Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netayanhu.

“Jadi ketika Trump menandatangani MoU dan menghentikan peperangan ini, instrumennya lebih untuk memanage politik domestik. Dan sangat mungkin Trump dan Netanyahu mengembangkan situasi agar perang ini bisa berlanjut kembali. Kemudian dalam politik domestik Amerika, Trump mendapat dukungan dari Senat dan Kongres untuk berperangn dengann Iran lagi,” pungkasnya .

Partai Gelora Dorong Perempuan Mampu Berikan Dampak Nyata dalam Pengambilan Keputusan Publik

Partaigelora.id-Keterlibatan perempuan dalam politik tidak lagi hanya diukur dari terpenuhinya kuota keterwakilan, tetapi juga dari sejauh mana perempuan dapat memengaruhi arah kebijakan yang menyentuh kepentingan publik.

“Tetapi peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga politik belum sepenuhnya menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan dan keluarga,” kata Kumalasari Kartini, Kabid Perempuan Partai Gelora, Sabtu (27/6/2026).

Sebab, menurut dia, banyak perempuan masih menghadapi hambatan struktural, kultural, finansial, dan institusional, seperti keterbatasan akses terhadap jaringan kekuasaan, stereotip gender, tingginya biaya politik, serta kurangnya dukungan kaderisasi dan pengembangan kepemimpinan.

“Selain itu, banyak perempuan yang masih memikul beban ganda antara pekerjaan dan tanggung jawab domestik,” katanya.

Hal itu tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan, meskipun banyak perempuan Indonesia kini semakin aktif di berbagai bidang, termasuk politik.

Perspektif tersebut, disampaikan Kumalasari Kartini, yang akrab dipanggil Mala dalam Saresehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026, yang diselenggakan KPPG di Gedung Nusantara V MPR/DPR Senayan Jakarta pada Jumat (26/6/2026).

Saresehan dan Dialog Perempuan tersebut, membahas strategi untuk mewujudkan keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepemiluan, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan agar partai politik peserta pemilu memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif.

Mala mengatakan, Partai Gelora menempatkan perempuan sebagai bagian penting dalam penguatan partai, bukan sekadar pemenuhan kuota.

“Partai Gelora berupaya mencetak perempuan yang mampu berperan aktif serta memengaruhi kebijakan publik,” katanya.

Karena itu, Partai Gelora memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dalam pencalonan politik dan posisi strategis partai.

“Rekruitmen terhadap perempuan dilakukan secara terbuka. Kemudian mereka diwajibkan mengikuti kaderisasi, serta diberikan pendidikan politik dan pelatihan kepemimpinan,” katanya.

Partai Gelora, lanjut dia, berkomitmen untuk memperluas partisipasi perempuan dalam kepengurusan partai dengan meningkatkan kualitas kaderisasi,, serta mendorong perempuan menjadi pemimpin dan pengambil keputusan.

“Bagi Partai Gelora, keberhasilan perempuan dalam politik tidak hanya diukur dari jumlah kursi yang ditempati, tetapi dari kemampuan mereka membawa perubahan dan memengaruhi kebijakan,” katanya.

Menurut dia, kesetaraan gender merupakan agenda kebangsaan yang penting untuk mempercepat kemajuan Indonesia melalui kontribusi perempuan di berbagai bidang kehidupan.

“Partai Gelora memastikan isu perempuan menjadi bagian dari agenda kebijakan partai,” katanya.

Mala berpandangan, arah perjuangan dalam lima tahun ke depan perlu difokuskan pada penguatan ekonomi dan kemandirian keluarga, peningkatan kualitas pendidikan dan kepemimpinan perempuan.

Selain itu, perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kesehatan perempuan di setiap tahap kehidupan.

“Serta memperkuat representasi perempuan yang mampu memberikan dampak nyata dalam pengambilan keputusan publik,” ujar Mala.

Mala mengatakan, Partai Gelora akan mendorong solidaritas lintas partai untuk membangun kerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan perempuan, anak, keluarga, dan masa depan bangsa.

Ia berharap perbedaan pandangan politik, tetap dapat berjalan berdampingan dengan kolaborasi dalam memperjuangkan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan.

“Komitmen bersama perlu diwujudkan dalam peningkatan kepemimpinan perempuan, pengutamaan kepentingan perempuan dan anak dalam kebijakan publik,” katanya.

Komitmen bersama itu juga perlu dilakukan dalam penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi, perempuan dengan penguatan kolaborasi lintas organisasi.

Disamping itu, diperlukan juga pembangunan budaya politik yang inklusif dan berintegritas, serta pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai fondasi ketahanan keluarga.

Mala menilai perempuan memiliki peran penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih adil, setara, dan maju.

“Ketika perempuan berkembang dan berdaya, keluarga menjadi lebih kuat, dan pada akhirnya akan memperkuat bangsa secara keseluruhan,” pungkas Mala.

Dalam Saresehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 itu, Kumalasari ‘Mala’ Kartini selaku Ketua Kabid Perempuan Partai Gelora didampingi Wakabid Tanti Lidia, Sekbid Tuti Nurbiati, Wakil Sekbid Rini Arianti, serta dua anggota Bid Perempuan Windi Werdiningsih dan Dini.

Saresehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 tersebut, merekomendasikan tiga kesimpulan. Pertama penguatan kapasitas calon legislatif perempuan. Kedua, komitmen partai politik melalui dukungan nyata dan berkelanjutan. Ketiga penguatan regulasi, afirmasi, dan pengawasan pemilu.

Di Indonesia, Tokoh Agama dan Politik Bisa Berkolaborasi Jadi Fenomena Menarik dalam Islam

Partaigelora.id-Ketua Divisi Kajian Pemikiran Politik Islam Partai Gelora Abdul Rochim mengatakan, bahwa ada satu fenomena menarik di Indonesia yang menggambarkan hubungan relasi antara tokoh agama dan tokoh politik di dalam Islam.

“Kita menemukan keragaman yang sangat kompleks antara tokoh-tokoh agama dengan tokoh-tokoh politik di negara kita,” kata Abdul Rochim.

Hal itu disampaikannya dalam Kajian Pengembangan Wawasan dengan tema ‘Bagaimana Islam Memandang Realitas Politik’, Jumat (26/6/2026) malam.

Menurut dia, mereka ada yang berkolaborasi di pemerintahan, ada pula yang menjadi oposisi, ada juga yang bersifat pertengahan dan ada yang beragam sikapnya.

“Ini adalah satu fenomena di mana ada keragaman realitas hubungan antara Islam dan realitas politik. Bahasa lainnya adalah tokoh agama dengan tokoh politik,” katanya.

Untuk mengetahui hal ini, lanjutnya, semua pihak perlu membaca sejarah peradaban agama, baik sebelum Islam maupun setelah masa Islam.

Dimana ditemukan ada dinamika yang beragam antara penguasa dan agama, seperti terjadinya rivalitas antara oposisi tokoh agama dengan tokoh politik.

“Kita juga menemukan bahwa di antara para nabi itu, ada yang menjadi oposan dari tokoh politik. Tapi kita juga menemukan diantara para nabi itu, ada yang berpartner, berkolaborasi dengan tokoh politik untuk menciptakan kemajuan bersama,” ujarnya.

Artinya, bahwa hubungan antara agama dengan politik atau Islam dengan politik, adalah bukan perkara baru. Tapi berjalan sesuai dengan perjalanan sejarah agama umat manusia.

“Begitu juga ketika Islam datang, kita menemukan bagaimana Nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul memegang otoritas keagamaan, juga memegang otoritas kenegaraan, otoritas politik,” katanya.

Demikian pula pada ketika pada masa Khulafaur Rasyidin, dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan hingga Ali bin Abi Thalib melakukan sinergi antara otoritas agama dengan otoritas politik.

“Artinya tokoh-tokoh agama itu berpartisipasi, berkolaborasi, bahkan bagian dari tokoh politik itu sendiri,’ katanya.

Namun, seiring dengan perkembangan dengan zaman, mulai ada pemisahan secara bertahap antara tokoh agama dengan tokoh politik.

“Kita bisa temukan dalam sejarah Islam, konflik ini misalnya antara Hajjaj bin Yusuf sebagai sosok pemimpin yang cukup kontroversial berkonflik dengan seorang ulama Zaid bi Zubair. Itu gambaran bagaimana terjadi, terjadi konflik tokoh agama dengan tokoh politik,” ungkapnya.

Hal itu memberikan beberapa catatan penting, bahwa agama dalam sejarah agama tidak bisa disamakan antara satu agama dengan agama yang lain.

Ada agama yang membahas tentang moral dan etika, serta ada agama yang ajaran agamanya fokus kepada hubungan antara seorang individu dengan Tuhannya.

Dalam agama itu, tidak dibahas hubungan bagaimana interaksi antara manusia dengan manusia yang lainnya.

“Tidak ada ketentuan hukum secara spesifik bagaimana mengelolakenegaraan, bagaimana mengelola jabatan, bagaimana mengelola keuangan negara dan seterusnya. Fokus agama itu adalah hubungan antara seorang individu dengan Tuhannya,” jelas Rochim.

Ketua Divisi Kajian Pemikiran Politik Islam Partai Gelora ini mengatakan, ada agama yang membahas relasi antara seorang hamba dengan Tuhannya dan dengan makhluknya, tapi pada batasan-batasan yang individual.

“Bahwa Islam itu adalah agama yang memberikan ketentuan-ketentuan, pembahasan-pembahasan, hal-hal yang wilayahnya private, seorang individu dengan Allah SWT. Islam itu memberikan ketentuan-ketentuan hukum yang secara spesifik di satu sisi yang berhubungan dengan politik. Tapi ada juga dalam hal-hal tertentu bahwa Islam memberikan panduan-panduan secara umum dalam hal hubungan antara agama dengan politik,” katanya.

Sebab, ketika berbicara tentang relasi antara agama dengan politik, tidak bisa disamaratakan antara satu agama dengan agama yang lain.

“Tapi kalau kita ingin membahas bahwa Islam dengan politik, maka kita pahami bersama bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai sosok sentral agama, beliau nabi dan rosul, juga seorang pemimpin itu bersatu antara otoritas keagamaan dengan otoritas kenegaraan atau otoritas politik,” katanya.

Dalam perkembanganya, dibagi dalam tiga kelompok, pertama agama dan intelektual disebut ahlul kitab sebagai tokoh sentral keagamaan yang memegang otoritas keagamaan.

Kedua tokoh politik sentral yang berhubungan dengan otoritas kekuasaan. Ketiga adalah orang-orang yang memiliki kekuatan sumberdaya atau otoritas finansial.

“Jadi ini tiga tokoh utama utama yang memiliki pengaruh besar di dalam perjalanan hidup manusia,” katanya.

Pemisahan antara otoritas agama dan otoritas politik ini, menurut Rochim, merupakan tuntutan situasi dan kondisi. Dimana tugas keagamaan dan kenegaraan bebannya semakin kompleks, sehingga spesialisasi dan pembagian tugas.

“Maka bisa kita bagi dinamika antara pemeluk agama, tokoh agama yang memegang otoritas keagamaan dengan pemegang otoritas politik. Mereka ada yang bersikap moderat, bisa bersama dengan penguasa,bekerja sama, berkolaborasi dengan penguasa. Tapi tetap memberikan sikap yang kritis terhadap para penguasa apabila melakukan satu penyimpangan atau pelanggaran. Terjadi hubungan yang baik antara penguasa dengan tokoh keagamaan,” pungkasnya.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X