Category: Kegiatan

Partai Gelora Rekomendasikan Sejumlah Pembenahan Teknis Atasi Keracunan MBG agar Tak Berulang

Partaigelora.id-Kejadian berulang kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhir-akhir ini di berbagai daerah di Indonesia menjadi perhatian serius Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Sebab, aspek keamanan dan keselamatan pangan harus menjadi prioritas nomor satu sebelum bicara soal peningkatan gizi dan kecerdasan anak.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPP Partai Gelora, dr. Rina Adeline, Sp.MK., M.Kes., ABAARM., ISCAA., FisQua dalam Podcast Gelora Talks, yang dipandu Ketua Korbid Kebijakan Publik Dr Sarah Handayani  Kamis (1/10/2026).

Podcast bertajuk ‘Membedah Program Makan Bergizi Gratis: Gizi, Standarisasi Dapur, & Solusi Pencegahan Keracunan’ yang disiarkan di kanal YouTube Gelora TV itu, dr. Rina menilai insiden berulang mengindikasikan adanya kendala pada standarisasi operasional dan tata kelola dapur pengolah.

Selain itu juga, kata dia, rantai distribusi MBG  terlalu Panjang hingga sampai ke siswa atau murid, serta minimnya pengawasan dan pencatatan di lapangan.

“Makanan ini harus lebih dulu aman dan bergizi. Kejadian berulang mengindikasikan standarisasi dapur dan SOP-nya belum cukup ketat, mulai dari pengadaan, penyimpanan bahan baku, hingga masa distribusi,” ujar dr. Rina.

Guna meminimalisasi risiko kontaminasi dan mengoptimalkan dampak program strategis nasional ini, dr. Rina menyampaikan sejumlah langkah pembenahan teknis.

Pertama penerapan sertifikasi dan SOP dapur:. Badan Gizi Nasional (BGN) dapat mendorong pelaksanaan sertifikasi laik higiene sanitasi dari Kementerian Kesehatan secara rinci untuk memastikan dapur pengolah memenuhi kualifikasi teknis dan kebersihan.

Kedua pengurangan skala operasional dapur. Partai Gelora mengusulkan pengoperasian dapur berbasis sekolah atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kelurahan.

Lalu, pembatasan cakupan pelayanan (4–5 sekolah per unit) dinilai mempermudah pengawasan, menjaga mutu makanan, dan memperpendek rantai logistik.

Baca juga:

Ketiga pengawasan rentang waktu masak dan konsumsi. Yakni memastikan jeda waktu antara penyelesaian proses memasak dan pengkonsumsian oleh siswa berada dalam batas aman (2 hingga 4 jam) untuk mencegah pertumbuhan bakteri atau toksin.

Keempat pencatatan terintegrasi dan pengambilan sampeldengan mnerapkan kewajiban pencatatan rantai suplai secara rinci di tingkat dapur maupun sekolah, serta penyimpanan sampel makanan (food sampling) untuk mempermudah investigasi epidemiologi bila timbul masalah.

Kelima penerapan protokol sanitasi dan edukasi dengan mewajibkan penggunaan alat pelindung diri bagi petugas dapur, pembiasaan cuci tangan bagi siswa di sekolah, serta pemberian edukasi kepada orang tua mengenai tanda-tanda awal keracunan agar penanganan medis dapat dilakukan sejak dini.

dr. Rina menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta pimpinan daerah dan sekolah.

“Sinergi ini dinilai penting agar alokasi anggaran belanja negara dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh peserta didik tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” katanya.

Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPP Partai Gelora menegaskan bahwa berbagai masukan dan kritik yang disampaikan oleh elemen masyarakat serta para pakar bukanlah bentuk ketidaksukaan terhadap program MBG.

Sebaliknya, hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan rasa memiliki agar pelaksanaan program strategis nasional tersebut dapat berjalan makin optimal.

Partai Gelora mengapresiasi berbagai langkah perbaikan yang terus dilakukan oleh Kepala BGN Sudaryono.

Namun, evaluasi berkala dan perbaikan berkelanjutan dinilai tetap harus dilakukan secara konsisten agar anggaran APBN yang sangat besar ini benar-benar membawa dampak positif, bukan justru membahayakan kesehatan para penerima manfaat.

 dr Rina berharap agar kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat terus terjalin kuat demi mengawal kualitas serta keutamaan keselamatan anak-anak Indonesia.

Mental Flexibility Penting Bagi Setiap Individu dalam Menghadapi Disrupsi Era Modern yang Bergerak Sangat Cepat

Partaigelora.id-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Manajemen Organisasi DPP Partai Gelora Indonesia, Gunawan, menegaskan pentingnya memiliki kelenturan mental (mental flexibility) bagi setiap individu dalam menghadapi dinamika zaman yang bergerak sangat cepat.

Menurutnya, pola pikir lama yang kaku sudah tidak lagi relevan untuk menjamin kesuksesan di era modern saat ini.

Pesan tersebut disampaikan dalam program kajian Pengembangan Wawasan Kepribadian atau  Internal Arsitecture  Mindset Series bertajuk  ‘Mental Flexibility: Mengapa Pola Pikir Lama Bisa Menghambat Kesuksesan Anda di Era Modern?’, Selasa (29/9/2026) malam.

Dalam Kajian kali ini, Coach Gunawan menghadirkan diskusi lintas generasi bersama perwakilan anak muda dan kader partai. Hadir Ketua DPW Partai Gelora Kalimantan Selatan, Wahyudi, serta dua narasumber muda, Ismi  Afifah seorang mahasiswi  dan Nur Helda Wati, kreator konten.

Acara ini menyoroti bagaimana anak muda menyikapi tantangan zaman dengan ketahanan mental dan adaptasi yang luar biasa.

Coach Gunawan menjelaskan bahwa dunia saat ini telah bergeser dari era VUKA menuju era BANI (Brittle, Anxiety, Nonlinear, Incomprehensible).

Dimana kerapuhan global, kecemasan massal, perubahan yang tidak linear, serta peristiwa yang sulit dipahami telah menjadi kenormalan baru (new normal).

Perubahan perilaku global ini tanpa disadari didorong oleh tiga kebiasaan tersembunyi (hidden drivers), yaitu:

  • Addiction of Certainty: Ketergantungan psikologis pada gawai dan informasi konstan, di mana seseorang merasa gelisah jika terputus dari internet.
  • Identity Trap: Kerentanan personal akibat umpan balik media sosial yang kerap memicu perasaan terancam atau dikritik.
  • Comparison Trap: Jebakan membandingkan pencapaian hidup dengan orang lain di media sosial yang mayoritas justru memicu rasa inferior, insecure, dan overthinking.

Sementara untuk bertahan dan bertumbuh di tengah disrupsi yang konstan, Coach Gunawan memaparkan bahwa setiap orang memerlukan tiga pilar kelenturan mental antara lain Cognitive Flexibility, Psycological Flexibility dan Behavior Flexibility.

Cognitive Flexibility atau kelenturan kognitif adalah kelincahan akal dan pikiran untuk terbuka serta menerima ide-ide baru yang keluar dari pola lama.

Baca juga:

Sedangkan Psychological Flexibility atau kelenturan psikologis adalah ketahanan mental untuk tetap melangkah, bertahan, dan memperluas zona nyaman meskipun berada di bawah tekanan berat.

Adappun Behavior Flexibility atau kelenturan perilaku adalah kesiapan tindakan nyata untuk mempelajari hal baru dan menyesuaikan diri dengan cara-cara kerja yang segar, meski proses adaptasinya menuntut pengorbanan dan ketidaknyamanan.

Coach Gunawan menyoroti bagaimana generasi muda mampu menunjukkan fleksibilitas mental yang tinggi dalam merespons kegagalan dan mengolah peluang.

Ia mengingatkan bahwa orang-orang yang paling sukses dengan cara-cara masa lalu seringkali justru menjadi pihak yang paling berat untuk mengubah pola pikirnya di masa kini.

Wasekjen Bidang Manajemen Organisasi DPP Partai Gelora ini menegaskan,bahwa kelenturan mental (mental flexibility) merupakan kunci utama bagi setiap individu, termasuk generasi muda, untuk bertahan dan sukses di tengah ketidakpastian era modern.

“Sekali lagi bahwa fleksibilitas mental itu melibatkan keselarasan tiga aspek: kognitif (kelincahan berpikir dan menerima ide baru), psikologis (ketahanan mental di bawah tekanan dan kemauan memperluas zona nyaman), serta perilaku (kesiapan mengambil tindakan nyata dalam situasi yang tidak biasa),” kata Coach Gunawan.

Pada kajian ini, Ismi  Afifah dan Nur Helda Wati berbicara mengenai kesadaran mental generasi muda. Mereka berbagi pengalaman nyata bagaimana mereka menghadapi ekspektasi keluarga, kegagalan akademik (seperti gap year karena belum lolos PTN impian), hingga tekanan psikologis di media sosial.

Mereka juga menekankan pentingnya self-awareness terhadap kesehatan mental serta kemampuan berdamai dengan keadaan tanpa kehilangan prinsip dan tujuan hidup.

Menjawab hal itu, Coach Gunawan mengatakan, bahwa pertanyaan seputar perubahan dan batasan waktu adaptasi, dimana fleksibilitas itu adalah tentang bagaimana seseorang melenturkan cara dan strategi (layar), tanpa harus mengubah prinsip dasar atau nilai-nilai inti (lunas) yang dipegang teguh.

“Di sinilah pentingnya keterbukaan mental bagi para pemimpin dan pengurus partai senior untuk melibatkan generasi muda secara aktif, bukan sekadar memposisikan mereka sebagai objek, melainkan sebagai subjek penggerak perubahan yang solutif,” katanya.

Sementara Ketua DPW Partai Gelora Kalimantan Selatan, Wahyudi, menyampaikan refleksi penting terkait tantangan politik ke depan, khususnya dalam menghadapi kontestasi pemilu mendatang.

Ia menyoroti tantangan klasik di daerah seperti dominasi kelompok tertentu atau tingginya ketergantungan pada modal finansial.

Namun, melalui semangat mental flexibility dan kolaborasi yang erat bersama generasi muda, Partai Gelora optimis dapat membangun model politik baru yang lebih gagap gilir, inklusif, dan berbasis pada kerja nyata di tengah masyarakat.

Partai Gelora untuk terus membuka ruang dialog yang setara, di mana pengalaman para senior dan energi segar dari anak muda berpadu menjadi kekuatan kolektif untuk membawa perubahan positif bagi Indonesia.

Wahyudi menegaskan komitmen partai untuk terus merangkul dan memberi ruang bagi anak muda, terutama generasi Z.

Ia mengatakan,  tantangan kontestasi politik ke depan, di mana politik uang dan politik kelompok kerap menjadi hambatan bagi partai baru.

Namun, Partai Gelora optimistis dapat menemukan cara-cara baru yang lebih mencerahkan untuk merebut hati rakyat, khususnya di  Kalimantan.

Coach Gunawan menambahkan bahwa kehadiran generasi muda seperti Ismi dan Helda membuktikan bahwa sudut pandang baru dan semangat segar adalah kunci utama bagi arah kemajuan Indonesia.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada para narasumber muda yang telah hadir. Kehadiran sosok seperti Ismi dan Helda membuktikan bahwa anak muda masa kini memiliki cara pandang yang matang, adaptif, dan sarat inspirasi.

Coach Gunawan optimistiis bahwa keterlibatan aktif generasi muda akan membawa warna dan transformasi nyata bagi masa depan bangsa.

Menurutnya, apa yang disuarakan oleh generasi muda bukanlah sekadar persoalan kelompok umur tertentu, melainkan cerminan dari dinamika dan kejujuran perasaan yang juga dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Oleh karena itu, melibatkan pemikiran baru dan energi segar dari generasi muda merupakan kunci penting untuk menghadirkan arah baru bagi kemajuan Indonesia di masa depan.

Acara ini ditutup dengan pekikan semangat bersama, menumbuhkan keyakinan bahwa dengan kolaborasi lintas generasi yang solid, Partai Gelora siap melangkah optimis menyongsong kontestasi Pemilu 2029 demi membawa perubahan yang mencerahkan bagi bangsa.

Partai Gelora: Dinamika Sidang Umum PBB ke-81 Ubah Pergeseran Peta Diplomasi Global

Partaigelora.id-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) menyoroti sejumlah dinamika geopolitik global, pergeseran peta diplomasi, hingga eskalasi isu keamanan internasional yang mengemuka dalam sesi Debat Umum Sidang Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat pada Kamis (24/9/2026).

Dimana saat ini terjadi pergeseran sikap negara-negara barat atas Palestina dan Israel. Isu Palestina menjadi perhatian besar dalam sidang kali ini.

Tidak hanya itu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian melayangkan kritik tajam terhadap AS dan Israel di forum PBB. Sehingga Iran dinilai membuka ruang diplomasi yang selama dianggap tertutup.

Bahkan delegasi 77 negara, termasuk Indonesia melakukan aksi walk out dan absen dari ruang sidang saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB tersebut.

Ketua Korbid Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gelora, Henwira Halim dalam Kajian Pengembangan Wawasan Geopolitik bertajuk ‘Membaca Arah Politik Dunia: Respon terhadap Sidang Umum PBB’ pada Jumat (25/9/2026) malam, mengatakan, hal itu direspon positing oleh pasar global.

“Dinamika  sidang PBB kali ini direspons positif oleh pasar global dengan turunnya harga minyak dunia dari level di atas US100 per barel kekisaran US90 per barel,” kata Henwira Halim.

Ia menilai retorika keras Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai ambigu—antara mengancam dan membuka peluang kesepakatan dengan Iran—sangat dipengaruhi oleh kalkulasi politik domestik menjelang Pemilu AS pada November mendatang.

“Tingkat kepuasan publik AS (approval rating) terhadap kebijakan ekonomi Trump dan penanganan perang Iran dilaporkan berada di level yang sangat rendah, masing-masing hanya 27% dan 26%,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (27/9/2026).

Menuru Henwira, sikap ambigu Trump ini memicu perubahan sikap drastis dari negara-negara barat seperti Inggris, Prancis, Kanada, bersama 10 negara Eropa lainnya.

Negara barat tersebut,  telah menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas tindakan kolonialisme di Tepi Barat dan pemblokiran bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Baca juga:

Pergeseran ini juga berdampak pada konstelasi politik domestik di AS. Walikota New York, Zohran Mamdani, secara terbuka menyerukan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Hal itu berdasarkan statusnya sebagai penjahat perang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), namun meskipun pada akhirnya Zohran membolehkan Netanyahu berpidato  di Sidang  Umum PBB ke-81 di New York.

“Tetapi gelombang boikot dan aksi protes masyarakat sipil di AS dinilai telah mempersempit ruang gerak narasi pro-Zionisme,” katanya.

Henwira mengatakan, selain isu konflik dinamika global, isu perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) turut memicu perdebatan alot di sela-sela Sidang Umum PBB.

Presiden China Xi Jinping memilih tidak berpidato di New York dan justru melakukan pertemuan bilateral dengan Donald Trump di Washington.

Kedua negara sepakat memperpanjang perjanjian perdagangan, namun gagal mencapai titik temu terkait regulasi AI.

AS mendorong regulasi global yang lebih ketat guna mengendalikan laju perkembangan AI yang dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional.

Sementara China menolak pembatasan ketat agar tidak menghambat dominasi dan kecepatan inovasi teknologi mereka.

Henwira mendukung langkah Menteri Luar Negeri (Menlu)  RI Sugiono, menyampaikan pidato resmi Sidang Majelis Umum ke-81 PBB pada Sabtu (26/9/2026).

Menlu Sugiono membawa konsep ketahanan nasional Indonesia sebagai fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan global serta kontribusi nyata bagi kawasan dan dunia.

Selain itu, menegaskan komitmen kuatnya Indonesia untuk terus berdiri bersama rakyat Palestina, menyerukan gencatan senjata permanen, penghentian kekerasan di Gaza dan Tepi Barat, serta percepatan bantuan kemanusiaan.

“Artinya Indonesia membawa agenda utama untuk memperkuat kembali sistem multilateralisme PBB,” ujarnya.

Indonesia mendorong agar PBB dapat berfungsi secara efektif sebagai instrumen pencipta perdamaian dan keadilan global di tengah kegagalan fungsi diplomasi akibat dominasi hak veto negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan.

“Momentum perubahan politik global saat ini sangat besar. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan reformasi tata kelola dunia membutuhkan penguatan konsolidasi diplomasi, khususnya antarnegara berkembang dan blok kawasan,” tegasnya.  

Ia menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi negara-negara kecil dan berkembang dalam panggung diplomasi PBB.

Menurutnya, dominasi negara-negara besar kerap menyulitkan posisi tawar negara berkembang, di mana setiap keputusan politik—baik menerima maupun menolak kehendak negara adidaya—selalu membawa konsekuensi bagi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional masing-masing.

“Realitas ini sulit diubah kecuali negara-negara kecil dan menengah mampu menyatukan kepentingan dan mengkonsolidasikan kekuatan politik mereka dalam satu blok suara yang solid,” tandas Henwira.

Henwira mengatakan, keberadaan mekanisme multilateral yang efektif dan berkeadilan adalah kebutuhan mutlak bagi dunia saat ini, bukan sekadar pelengkap diplomasi.

PBB diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan krisis militer, tetapi juga sigap memitigasi ancaman non-tradisional yang makin mendesak, seperti regulasi Kecerdasan Buatan (AI) dan penanganan dampak perubahan iklim global.

Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 persen: Ada pada Sinergi Fiskal, Penegakan Hukum, dan Kesadaran Publik

Partaigelora.id-Podcast Gelora Talks edisi terbaru yang tayang di kanal YouTube Gelora TV pada Jumat  (24/9/2026), menghadirkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Timur, Muhammad Sirod.  

Mantan Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran ini, menegaskan optimisme pelaku usaha terhadap arah kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Gelora Talks yang dipandu Ketua Korbid Kebijakan Publik Sarah Handayani bertajuk ‘Menteri Keuangan Berganti! Bagaimana Nasib UMKM & Target Ekonomi 8 %’ ini, Sirod  mengupas tuntas persoalan efisiensi anggaran, penguatan UMKM, hingga pentingnya literasi publik dalam mengawal target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Sirod menekankan bahwa pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara hendaknya dimaknai sebagai upaya memuluskan harmonisasi lintas lembaga.

Dimana pada tahun kedua pemerintahan, integrasi yang solid antara Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan Bank Indonesia (BI) dinilai sangat krusial untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Pak Suahasil membawa pendekatan yang smooth dan non-kontroversial untuk memberikan kepastian pasar,” ujar Sirod.

Kendati begitu Sirod tetap menyoroti adanya tantangan berat yang dihadapi APBN sekarang, mulai dari beban pembayaran bunga utang warisan yang mencapai sekitar Rp600 triliun hingga beban proyek infrastruktur seperti Kereta Cepat (Whoosh) sebesar Rp1 triliun per tahun.

“Kita berharap Menteri Keuangan yang baru Pak Suahasil dapat terus menjaga stabilitas dan meyakinkan publik di tengah berbagai tekanan ekonomi makro dan geopolitik global,” ujar Sirod.

Sirod mengatakan, ada beberapa poin kunci untuk menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi saat ini. Yakni efisiensi fiskal & fleksibilitas utang,  pemberdayaan UMKM & industri,  serta penegakan hukum & efek jera.

Adapun efisiensi fiskal & fleksibilitas utang adalah langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga senilai Rp300 triliun dipuji karena langsung dialokasikan untuk Program Strategis Nasional (PSN), seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), kedaulatan pangan, dan energi.

“Selain itu, rasio batas utang 40 persen PDB dinilai perlu dikaji ulang secara ilmiah (scientific-based) agar memberi ruang ekspansi ekonomi yang produktif,” katanya.

Sirod mengusulkan agar pemerintah dan DPR melakukan kajian ilmiah (scientific-based) mengenai rasio batas utang negara terhadap PDB tersebut.

 “Selama dikelola secara produktif untuk penguatan industri nasional, maka Indonesia memiliki ruang fleksibilitas jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang mencapai 60 hingga 80 persen,” katanya.

Sedangkan pemberdayaan UMKM & industry bertujuan sektor UMKM mendapatkan pendampingan inkubator bisnis dan akses pembiayaan yang murah agar dapat naik kelas dan terhubung langsung dengan rantai pasok industri nasional.

Hal ini karena kondisi para pelaku UMKM saat ini yang masih berjuang pulih dari dampak pandemi COVID-19.

“UMKM butuh akses bunga yang kompetitif dan pendampingan melalu inkubator bisnis agar bisa scale-up dan masuk ke dalam rantai pasok industri. UMKM tidak boleh lagi hanya dijadikan sekadar pajangan (showcase) BUMN,” tegasnya.

Sementara penegakan hukum & efek jera merupakan langkah tegas menindak praktik underground economy dan under-invoicing dinilai memberikan efek kejutan (shock therapy) yang menciptakan kesetaraan iklim usaha (level playing field) bagi pengusaha taat pajak.

Karena itu, Sirod menyambut positif ketegasan Presiden Prabowo dalam penegakan hukum dan memberantas kebocoran keuangan negara tersebut.

Penindakan tegas oleh aparat penegak hukum dan penggunaan sistem perpajakan terintegrasi (Coretax) dinilainya memberikan efek kejutan (shock therapy) yang menciptakan kesetaraan iklim usaha (level playing field).

“Penegakan hukum tanpa pandang bulu membuat pelaku usaha merasa lebih tenang karena ada kepastian hukum dan iklim bisnis yang sehat. Semua pihak didorong untuk taat pada aturan yang sama (walk the talk),” katanya.

Namun, Sirod yang juga fungsionaris Kadin Indonesia ini mengingatkan bahwa target 8 persen bukanlah angka akademis semata, melainkan syarat mutlak untuk menciptakan lapangan kerja terdidik dan mengakselerasi industrialisasi.

“Jika pertumbuhan hanya bertahan di level 5 persen, Indonesia hanya mengandalkan konsumsi domestik tanpa lompatan struktur ekonomi yang signifikan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah, untuk tidak terjebak dalam arus algoritma media sosial yang destruktif atau memberikan penilaian parsial (early judgement).

“Presiden telah menunjukkan leadership dengan mengurai langsung akar masalah bangsa. Tugas kita sekarang adalah mendukung proses manajemen dan implementasinya. Mari mengawal pemerintah secara kritis, objektif, dan holistik demi persatuan serta kemajuan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Partai Gelora Luncurkan Program ‘Ngaji Politik’, Tegaskan Agama dan Kekuasaan adalah Saudara Kembar

Partagelora.id-Partai Gelora Indonesia secara resmi meluncurkan program mingguan bertajuk Ngaji Politik yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal-kanal digital partai seperti YouTube dan Istagram pada Rabu malam.

Program ini diinisiasi sebagai langkah untuk membangun kembali kesadaran spiritual umat Islam dalam berbangsa dan bernegara serta mengikis praktik politik transaksional.

Ngaji Politik ini terbagi ke dalam dua seri, yakni Serial Spiritualitas Politik yang dibawakan oleh K.H. Muhith Muhammad Ishaq dan Serial Ijtihad-Ijtihad Politik bersama Dr. Abdurrahim, Lc., M.A.

Partai Gelora berharap melalui kajian ini, aktivitas politik dapat dilandasi oleh kesadaran iman dan tanggung jawab moral, serta dapat membangun kembali integrasi antara nilai-nilai agama dan dinamika politik di Indonesia.

Ketua Bidang Syiar dan Dakwah DPP Partai Gelora Indonesia, K.H. Muhith Muhammad Ishaq, Lc., M.A., hadir sebagai penceramah utama dalam sesi perdana Ngaji Politik bertema ‘Setiap Manusia Adalah Anggota Sebuah Umat’ Ini pada Rabu (23/9/2026)

Dalam pemaparannya, K.H. Muhith menyoroti salah satu persoalan mendasar yang dialami masyarakat, yaitu adanya dikotomi atau pemisahan antara nilai-nilai agama dan kehidupan politik.

Menurutnya, pemisahan tersebut berpotensi menggeser motivasi partisipasi politik dari panggilan moral-spiritual menjadi sekadar transaksi pragmatis.

Ia mengkritik tren politik transaksional dan mengimbau agar partisipasi politik umat dilandasi oleh semangat rohani serta dorongan nilai keagamaan.

“Kita ingin menggerakkan umat dengan semangat integrasi yang kuat. Motivasi politik umat seharusnya berawal dari panggilan agama. Dengan begitu, partisipasi masyarakat tidak lagi semata-mata didorong oleh semangat transaksional atau sekadar prinsip materialistis,” ujar K.H. Muhith.

Mengutip pandangan ulama besar Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, ia menekankan pentingnya sinergi antara kekuasaan dan agama. Dalam pandangan Al-Ghazali, agama dan kekuasaan adalah saudara kembar (al-mulku wad-dinu taw’aman).

“Agama adalah fondasi, sementara kekuasaan atau negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak ada penjaganya akan hilang. Agama tidak dapat dijalankan dengan sempurna tanpa pengelolaan dunia yang baik dan kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, K.H. Muhith menjelaskan makna mendalam dari kata ‘umat’ yang terserap dari bahasa Al-Qur’an.

Ia menerangkan bahwa dimensi keumatan dalam Islam tidak hanya terbatas pada hubungan antarmanusia, tetapi juga mencakup kesadaran ekologis dan perlindungan terhadap seluruh ciptaan Allah, termasuk hewan dan lingkungan sekitar, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-An’am ayat 38.

“Kita ingin menggerakkan umat dengan semangat integrasi yang kuat. Motivasi politik umat pada mulanya seharusnya adalah panggilan agama, bukan sekadar dorongan materi atau pragmatisme transaksional,” tegas K.H. Muhith.

Karena itu, penegakan nilai agama dan hukum sosial membutuhkan instrumen negara dan kekuatan politik riil yang dipimpin oleh figur yang saleh, kuat, dan terpercaya,.

Menurut dia, pada prinsipnya aada lima dimensi utama kata ‘umat’ dalam kehidupan yang disebutkan lebih dari 50 kali dalam Al-Qur’an dan 380 kali dalam hadist.

Pertama dimensi kauniyah (ekologi), yakni mencakup seluruh makhluk hidup di alam semesta. Mengutip QS. Al-An’am: 38 dan hadis riwayat Bukhari tentang larangan membakar sarang semut.

Iia menekankan bahwa hewan dan lingkungan adalah umat yang bertasbih sehingga wajib dilindungi dari pengrusakan.

Kedua dimensi ijtima’iyah (sosial), yakni komunitas masyarakat yang terikat oleh nilai, tradisi, atau ajaran bersama (QS. Az-Zukhruf: 22–23).

Ketiga diniyah (agama), yakni pembawa identitas ajaran tauhid dan keberagamaan (QS. Al-Anbiya: 92).

Keempat dimensi tarikhiyah (sejarah), yakni akar sejarah manusia yang pada hakikatnya bermula dari ketauhidan yang satu (QS. Yunus: 19).

Kelima dimensi siyasiyah (politik), yakni kekuatan politik riil yang mampu mengarahkan tatanan masyarakat menuju kebaikan dan mencegah kemungkaran.

K.H. Muhith  menyimpulkan bahwa ketahanan spiritual umat Islam terbukti mengakar kuat sepanjang sejarah.

Yakni adanya sejarah panjang daya tahan spiritual umat Islam yang tidak pernah punah meski dihantam berbagai krisis politik global—seperti yang terlihat pada sejarah pecahan Uni Soviet, Bosnia di Yugoslavia, hingga imperium Mongol.

“Politik yang dilandasi oleh agama bukan berarti menjual agama, melainkan menjadikan nilai agama sebagai spirit moral untuk mendatangkan keberkahan bagi bangsa (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur),” katanya.

Ia menekankan bahwa perintah amar ma’ruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) sebagaimana tercantum dalam Surat Ali ‘Imran ayat 104 tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kekuatan politik riil.

Ditegaskannya, bahwa bahwa penegakan aturan sosial, hukum pidana, hingga jaminan ketertiban masyarakat membutuhkan legitimasi kekuasaan serta pimpinan yang memiliki kriteria qawi (kuat), ‘alim (berilmu), dan amin (terpercaya).

“Amar ma’ruf nahi mungkar itu dari atas ke bawah, maka membutuhkan power. Tanpa kekuatan politik riil dan hadirnya negara, pelaksanaan hukum dan pengayoman terhadap masyarakat tidak akan berjalan efektif,” lanjutnya.

“Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar (al-mulku wad-dinu taw’aman). Harusnya saling bersinergi dan melindungi. Jika hari ini hubungan tersebut dirasa kurang ideal, menjadi tugas kita bersama melalui ikhtiar ngaji politik ini untuk menyehatkan kembali relasi antara agama dan negara,” pungkasnya.

Sikapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

Partaigelora.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus dan kadernya untuk tidak cemas terhadap wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen, termasuk juga soal syarat pencalonan presiden (capres) yang didukung dua fraksi dalam usulan revisi undang-undang (RUU) Pemilu.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Desk Rekrutmen Anggota DPP-DPW secara digelar secara daring pada Senin (21/9/2026) malam.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Desk Rekrutmen Anggota sekaligus  Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora Triwisaksana menegaskan, bahwa usulan ambang batas parlemen 5 persen  dalam RUU Pemilu itu belum final, masih cair.

“Saya tegaskan bahwa dinamika regulasi Pemilu 2029 saat ini masih sangat cair. Ini baru bersifat wacana saja, baik yang threshold 5 persen dan juga kemudian syarat capres diusulkan dua fraksi,” kata Triwisaksana dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Ia meminta pengurus dan kader tidak perlu kwatir mengenai isu kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen, hingga usulan syarat pencalonan presiden yang diusulkan dua fraksi di DPR.

Baca juga:

Menurut dia, berbagai wacana politik dalam usulan pembahasan RUU Pemilu yang bergulir,  masih sebatas tes ombak dari partai-partai di parlemen.

“Isu mengenai threshold 5 persen itu, manuver cek ombak dari partai-partai eksisting untuk nanti dirangkum di dalam Revisi UU Pemilu. Karena berupa ma berupa manuver dan wacana yang belum tentu berlaku,” tegasnya.

Sani, sapaan akrab Triwisaksana, mengingatkan bahwa regulasi pemilu dari waktu ke waktu sangat dinamis, seperti presidential threshold yang dulunya tinggi pun bisa berubah saat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK)

Begitupula dengan parliamentary threshold, dimana MK menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) karena tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi.

Namun, untuk sementara waktu penghapusan ambang batas parlemen 4 persen itu tidak berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi untuk Pemilu 2029.

Baca juga:

“Karena itu, kita tidak perlu down, galau atau risau dalam menentukan strategi politik dalam kepemiluan 2029. Wavana itu masih prematur,” ujar Triwisaksana.

Ia menilai daripada menghabiskan energi untuk merespons wacana yang belum pasti, Partai Gelora memilih berfokus pada agenda strategis di internal partai, yaitu memenuhi syarat keanggotaan  dan verifikasi parpol di Sipol KPU.

Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora ini berpandangan, bahwa Partai Gelora akan menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2029, memenuhi ambang batas parlemen yang ditentukan dan lolos ke Senayan .

“Kita mulai perjuangan ini  dari rekrutmen anggota, kita penuhi semua syarat-syaratnya di Sipol KPU untuk verifikasi. Bisa jadi Partai Gelora justru menjadi kuda hitam dan menang di Pemilu 2029,” katanya.

Ia mengibaratkan pemenuhan syarat verifikasi parpol seperti wudu sebelum menunaikan ibadah salat.

Tanpa kelulusan verifikasi KPU di tingkat pusat, maka pembahasan mengenai daerah pemilihan (dapil) prioritas maupun strategi kontestasi Pemilu 2029 tidak akan bisa berjalan.

Guna memastikan kesiapan tersebut, Partai Gelora menerapkan prinsip kerja nasional yang terintegrasi sekaligus terdesentralisasi.

Triwisaksana optimistis bahwa apabila rekrutmen basis anggota berjalan masif di tingkat kabupaten/kota, maka Partai Gelora akan sukses pada Pemilu 2029 mendatang.  “Jadi kita fokus saja pada rekrutmen anggota dan verifikasi parpol sekarang,” katanya.

Ia menambahkan, penataan langkah strategis Partai Gelora selanjutnya akan dibahas secara komprehensif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional (Bimteknas) yang dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.

Hindari Bahaya Risiko Total, Pelaku Bisnis Riil Didorong Bertransformasi Jadi Korporasi

Partaigelora.id –Berdasarkan data nasional, dari sekitar 64 juta unit UMKM yang beroperasi di Indonesia, kurang dari 0,44% yang telah berbentuk korporasi legal.

Mayoritas pelaku usaha riil masih mengelola bisnisnya secara perseorangan, yang kerap menjadi hambatan utama dalam pengembangan skala usaha dan pengelolaan risiko.

Hal itu menjadi sorotan sorotan utama Kajian Pengembangan Wawasan Kewirausahaan bertajuk ‘Mengapa Bisnis Riil Harus Berkorporasi?’ yang digelar secara daring pada Selasa (22/9/2026)  malam.

Kajian Pengembangan Wawasan Kewirausahaan edisi ke-15 ini,  menghadirkan menghadirkan narasumber tetap Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora, Muhammad Zuhrif Hudaya, bersama Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis, Arifin Wicaksono.

Dalam pemaaparannya, Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Arifin Wicaksono menyoroti fenomena umum di kalangan pengusaha UMKM yang sering terjebak dalam peran single fighter.

Menurutnya, mengelola usaha tanpa struktur korporasi membuat pebisnis menanggung seluruh beban operasional, keputusan strategis, hingga risiko finansial seorang diri.

“Banyak pengusaha kita yang baru mencari partner atau investor saat usahanya sedang mengalami kesulitan arus kas atau pengelolaan. Akibatnya, nilai tawar (bargaining power) bisnis menjadi sangat rendah,” ujar Arifin.

Ia juga menambahkan kerap terjadinya salah kaprah dalam mencari modal. Pengusaha sering mengaku mencari ‘investor’, tetapi skema kerja sama yang dibuat menyerupai pinjaman kreditur.

Hal ini memicu konflik ketika bisnis mengalami kerugian, di mana pemodal menuntut pengembalian dana penuh layaknya utang piutang.

Lebih lanjut, diskusi ini merumuskan empat alasan strategis mengapa bisnis riil perlu segera bertransformasi menjadi korporasi:

Baca juga:

Pertama pembagian peran dan tata kelola ideal, dimana korporasi memisahkan fungsi Pemegang Saham, Dewan Komisaris (pengawas/legislatif), dan Dewan Direksi (pengelola/eksekutif).

“Keberadaan komisaris memberi pandangan menyeluruh (helicopter view) untuk mengevaluasi kinerja eksekutif secara objektif,” kata Arifin Wuicaksono.

Kedua pemisahan aset dan pembagian risiko (risk sharing), dilakukan dalam bentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), terdapat pemisahan tegas antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.

“Ada tnggung jawab pemegang saham atas kerugian bisnis terbatas pada besarnya modal yang disetorkan,” katanya.

Ketiga perluasan akses modal dan jaringan, yakni bergabungnya mitra strategis atau pemegang saham baru membawa serta perluasan jaringan bisnis dan akses permodalan yang jauh melampaui kapasitas individu.

Keempat penguatan ekosistem dan rantai pasok melalui bentuk badan usaha berbentuk korporasi memiliki legalitas formal yang memudahkan kemitraan strategis dengan institusi, rantai pasok (supply chain), maupun akses ke kebijakan pemerintah.

Sedangkan Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai GeloraMuhammad Zuhrif Hudaya menekankan pentingnya edukasi bagi para pelaku usaha agar memahami instrumen investasi dan korporatisasi secara benar.

“Langkah ini diharapkan mampu mendorong bisnis skala kecil dan menengah untuk tumbuh berkelanjutan (sustain), bertransformasi dari sekadar mata pencaharian harian menjadi aset yang membangun kekayaan jangka Panjang,” kata Zuhrif.

Fenomena Gadaikan Aset Pribadi

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Arifin Wicaksono memaparkan bahwa fenomena pengusaha perseorangan yang menggadaikan aset pribadi demi mempertahankan bisnis bermasalah masih sangat marak.

Ia mengupas bahaya skema total risk (risiko total) yang kerap membayangi para pelaku UMKM dan usaha mandiri di Indonesia.

“Banyak pengusaha usaha mandiri menanggung risiko totalitas. Ketika bisnis lesu, mereka menambah utang supplier hingga menjaminkan aset keluarga ke bank demi menutup operasional. Jika usaha jatuh, seluruh kekayaan keluarga ikut tergerus,” terang Arifin.

Wakil Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora ini menegaskan bahwa dengan bertransformasi menjadi korporasi berbentuk Perseroan Terbatas (PT), kerugian finansial yang ditanggung para pemilik modal dapat dibatasi (limited liability) hanya sebesar porsi modal yang disetorkan ke perusahaan.

Sementara Ketua Korbid Ekonomi dan Bisnis DPP Partai Gelora Muhammad Zuhrif Hudaya merumuskan beberapa pokok bahasan penting terkait tata kelola dan pengembangan bisnis.

Yakni mengenai pemisahan hak gaji operasional dan dividen, strategi ekspansi: kapan Mmemakai redit (KUR) vs Investor?, serta skema kepemilikan berbasis lembar saham

Terkiat pemisahan hak gaji operasional dan dividen, Zuhrif  menyoroti kekeliruan umum pelaku usaha kecil yang tidak menggaji diri sendiri sebagai pengelola, namun mengambil uang langsung dari kas perusahaan secara tidak terstruktur.

Menurutnya, korporasi mewajibkan pemisahan tegas antara peran pengelola dan pemegang saham. Sebab, Pengelola/Direksi berhak menerima gaji bulanan atas kinerja operasional yang dilakukan.

Sedangkan pemegang Saham berhak menerima dividen atau pembagian keuntungan bersih perusahaan.

Adapun Pendiri (Founder), apabila bertindak sebagai penyetor modal sekaligus pengelola operasional, maka ia berhak menerima gaji sekaligus dividen.

Lalu mengenai strategi ekspansi: kapan memakai kredit (KUR) v investor?, menurut Zuhrif, menjadi tantangan pelaku UMKM skala mikro yang ingin mengembangkan usaha.

Ia kemudian memberikan panduan mengenai momentum penarikan permodalan, antara lain.

Fase pembuktian model Bisnis (pinjaman/KUR): Investor hanya akan masuk pada bisnis yang terbukti dapat diperbesar (scalable).

Pada tahap awal, pelaku usaha disarankan memanfaatkan modal mandiri atau pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membuktikan bahwa usaha tersebut dapat diduplikasi secara stabil (misalnya menambah dari 1 outlet menjadi 3 outlet).

Fase ekspansi masif (mengundang investor): Ketika konsep dan rekam jejak bisnis sudah teruji (proven), pelaku usaha dapat mendirikan badan hukum PT dan mengundang investor untuk mendanai pembukaan puluhan hingga ratusan cabang baru.

Adapun kema kepemilikan berbasis lembar saham, kata Zuhrif, dilakukan untuk mencegah potensi konflik antar-mitra usaha, korporasi mengganti sistem pembagian keuntungan secara lisan (seperti kesepakatan 50:50) menjadi sistem kepemilikan lembar saham.

“Melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pembagian keuntungan bersih (dividen) dihitung secara presisi dan transparan berdasarkan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemodal,” katanya.

Edukasi mengenai korporatisasi ini diharapkan mampu mengubah cara pandang para pelaku UMKM di seluruh Nusantara, dari sekadar menjalankan usaha bertahan hidup (survival mode) menjadi pembangun entitas bisnis yang profesional, aman secara hukum, dan bernilai investasi tinggi.

DPP Partai Gelora Instruksikan Percepat Pembentukan Desk Rekrutmen Anggota Daerah

Partaigelora.id-Ketua Desk Rekrutmen Anggota Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Triwisaksana, menginstruksikan seluruh jajaran DPW (DPW) untuk mempercepat pembentukan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) Desk Rekrutmen Anggota tingkat Daerah (DRA-D) di tingkat Dewan Pimpinan Daerah atau DPD (Kabupaten/Kota).

Instruksi tersebut disampaikanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desk Rekrutmen Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang digelar secara daring pada Senin (21/9/2026) malam.

Langkah ini menjadi fondasi strategis Partai Gelora dalam menghadapi proses verifikasi partai politik (parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang

Pembentukan struktur hingga tingkat daerah dipandang krusial karena syarat kelengkapan keanggotaan parpol berbasis di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam arahannya, Triwisaksana menekankan pembagian fungsi kerja yang terintegrasi antara pusat, wilayah, dan daerah.

Dimana DPP dan DPW berfokus pada fungsi pendukung (supporting), seperti penyiapan materi kampanye digital, pengolahan media sosial, penyediaan sistem pendaftaran terpadu, serta pemantauan (monitoring).

Sedangkan DPD berperan sebagai ujung tombak pelaksana aksi rekrutmen langsung (action) di lapangan.

Untuk mempermudah dan mempercepat pembentukan pengurus di tingkat kabupaten/kota, posisi inti DRA-D akan diisi secara ex-officio oleh jajaran pengurus DPD setempat.

Yaitu, Ketua DRA-D: Dijabat oleh Wakil Ketua DPD, Wakil Ketua DRA-D: Dijabat oleh Bendahara DPD (atau ketua bidang terkait) dan Sekretaris DRA-D: Dijabat oleh Sekretaris DPD.

Menurut Sani, sapaan akrab Triwisaksana, ada perbedaan nama yang menandatangani  SK DRA-D tersebut. Jika  SK tingkat pusat dan wilayah yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,  maka SK untuk DRA-D ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW masing-masing.

Sani menambahkan, adapun ketentuan mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), wewenang, serta pengarahan tim teknis di tingkat daerah akan disalurkan secara resmi melalui surat edaran dari DPW masing-masing.

Partai Gelora menegaskan pentingnya verifikasi data secara presisi, sehingga data seluruh anggota yang direkrut akan diinput secara terpusat melalui sistem aplikasi berbasis website dan WhatsApp yang terintegrasi dengan dashboard pemantauan nasional.

“Integrasi ini bertujuan memastikan data siap diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU guna melampaui verifikasi administrasi dan factual,” kata Sani yang juga Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora ini.

Wakil Ketua Desk Rekrutmen Anggota Partai Gelora Endy Kurniawan menjelaskan, bahwa proses rekrutmen keanggataan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuota SIPOL KPU, melainkan juga pada kualitas dan keterlibatan aktif anggota.

“Untuk mencapai target tersebut, DPP Partai Gelora telah merancang mekanisme skrining ketat serta sistem pembinaan berjenjang berbasis digital,” kata Endy Kurniawan.

Endy menjelaskan bahwa setiap data calon anggota wajib melalui proses verifikasi dan skrining awal sebelum dimasukkan ke dalam database nasional.

Langkah ini dilakukan agar data yang tersimpan benar-benar valid dan siap disetorkan untuk kebutuhan verifikasi partai politik.

“Detail kapabilitas dashboard pemantauan data ini rencananya akan dipaparkan secara teknis pada Bimbingan Teknis (Bimtek) mendatang,” katanya

Guna mempermudah pendaftaran sekaligus edukasi awal, Partai Gelora memanfaatkan integrasi teknologi melalui platform WhatsApp.

“Melalui tautan pendaftaran khusus, calon anggota yang baru mendaftar akan langsung menerima informasi dan pengetahuan dasar mengenai Partai Gelora secara otomatis,” katanya.

Partai Gelora, lanjut Endy, mendorong kontribusi nyata langsung dari anggota baru. Untuk itu disiapkan beberapa pogram terstruktur antara lain verifikasi & Input yang diawali dari data melalui   proses skrining agar terjamin kualitas keabsahannya.

Lalu memberikan edukasi otomatis, dimana anggota baru mendapatkan wawasan awal seputar visi dan misi partai sejak pertama kali mendaftar via WhatsApp.

Selanjutnya, dilakukan pembinaan Berjenjang: Anggota dilibatkan dalam program kegiatan yang terorganisasi secara otomatis guna membangun komitmen dan kontribusi aktif.

Sebagai tindak lanjut, Partai Gelora dijadwalkan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) secara daring dalam dua pekan mendatang.

Agenda ini dirancang untuk menyelaraskan persepsi teknis sebelum dilakukannya Kick-Off Rekrutmen Anggota Nasional yang ditargetkan meluncur pada bulan Oktober 2026.

Hukuman Mati Koruptor Berpotensi Munculkan Korupsi Baru di Lembaga Pemasyarakatan

Partaigelora.id-Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menilai penerapan hukuman mati bagi koruptor dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bukan merupakan solusi yang berkeadilan.

Ia menyebut tuntutan hukuman mati sekadar respons emosional dan jalan pintas masyarakat yang frustrasi, tanpa menyentuh akar permasalahan korupsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Soleman B Ponto dalam podcast Gelora Talks bertajuk ‘Hukuman Mati Koruptor Cuma Mitos? yang ditayangkan di kanal YouTube Gelora TV pada Kamis (17/9/2026) malam.

Menurut Ponto, celah dalam aturan penjatuhan pidana mati justru berpotensi memicu timbulnya praktik korupsi baru di lembaga pemasyarakatan.

Ia pun membongkar celah hukum dan menyoroti Pasal 100 KUHP Baru yang mengatur masa percobaan selama 10 tahun bagi terpidana mati.

“Dalam masa percobaan 10 tahun, terpidana bisa diubah hukumannya jika berkelakuan baik. Pertanyaannya, standar berkelakuan baik itu seperti apa dan siapa yang menilai? Penilai terdekat tentu kepala penjara. Bagi koruptor yang memiliki modal besar, aturan ini rawan memicu praktik transaksi ‘surat berkelakuan baik’ agar hukumannya diturunkan menjadi seumur hidup atau pidana penjara biasa,” ujar Ponto.

Ia menambahkan, klausul masa percobaan 10 tahun tersebut memperlihatkan keraguan pembuat undang-undang. Keraguan ini dipicu oleh rekam jejak sejarah peradilan di Indonesia yang pernah mengalami kesalahan penjatuhan hukuman, seperti pada kasus Sengkon dan Karta. Mengingat eksekusi mati bersifat irreversibel (tidak dapat diperbaiki), pemerintah dinilai sengaja mengambil opsi kompromi.

Pengamat intelejen ini berpandangan, bahwa akar dari maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia bukan terletak pada ringan atau beratnya sanksi pidana, melainkan pada tinggi dan besarnya ongkos politik.

“Sumber utamanya ada pada sistem politik kita. Biaya untuk menjadi anggota parlemen sangat mahal. Begitu menjabat, ada dorongan untuk mengembalikan modal melalui pengelolaan anggaran negara. Jika sistem ini tidak dibenahi, siapa pun yang ditempatkan di dalam sistem akan terikut jalur yang sama,” terangnya.

Sebagai langkah perbaikan yang konkret, Ponto mendorong dua solusi utama, yalni digitalisasi terpadu dan reformasi pembentukan undang-undang (UU).

Digitalisasi sistem terpadu dengan menerapkan transaksi nontunai dan digitalisasi penuh pada layanan publik serta pemilu guna meminimalkan interaksi tatap muka yang rawan suap.

Sedangkan fReformasi pembentukan UU dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan transparan dalam penyusunan regulasi—termasuk RUU Perampasan Aset—agar aturan yang dihasilkan tidak membingungkan atau justru merugikan masyarakat awam.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai oleh slogan hukuman berat atau hukuman mati, serta meminta pembuat kebijakan untuk fokus menyelesaikan sumber masalah ketimbang membuat regulasi secara tergesa-gesa.

“Saya mengingatkan publik agar tidak mudah terbawa emosi atau mendesak pengesahan suatu undang-undang secara terburu-buru,” katanya.

Ponto menyoroti fenomena pembentukan regulasi yang terkesan tergesa-gesa, seperti RUU Perampasan Aset maupun aturan pidana mati dalam KUHP Baru.

Menurutnya, masyarakat kerap terjebak pada euforia pengesahan tanpa memahami substansi pasal demi pasal yang berpotensi merugikan mereka sendiri.

“Jangan emosional dan menuntut segala sesuatu cepat jadi. Yang paling penting adalah mengawal isi pasalnya. Jangan sampai masyarakat merasa senang suatu undang-undang diketok, padahal isinya ternyata bukan untuk membendung koruptor, melainkan justru menguntungkan pihak lain atau malah merugikan publik,” kata Ponto.

Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam penyusunan regulasi publik. Untuk itu, Ponto meminta pembuat kebijakan di parlemen maupun pemerintah untuk kembali mematuhi prosedur pembuatan undang-undang yang benar.

“Pembuat kebijakan harus menerapkan tata cara pembentukan undang-undang yang benar. Hak masyarakat untuk tahu, melihat, dan berpartisipasi secara aktif harus dipenuhi. Hanya itu jalannya,” tegasnya.

Mantan Kepala BAIS ini memberikancatatan penting kepada bagi public, bahwa kemarahan atas praktik korupsi harus diimbangi dengan kecerdasan dalam membaca kebijakan publik.

Masyarakat diimbau untuk tetap berkepala dingin, objektif, dan terus mengawal setiap tahapan penyusunan undang-undang agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Berlaku Adil dalam Politik Begitu Sulit, Karena Adil adalah ‘Nyawa’ dalam Perjuangan Politik

Partaigeloora.id-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan pentingnya menempatkan nilai keadilan sebagai fondasi utama dalam setiap kerja-kerja politik dan kepemimpinan.

Sebab, tantangan terbesar seorang politisi adalah menjaga integritas moral dan konsistensi berlaku adil di tengah sistem politik yang sering kali dipenuhi ketidakadilan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Pelaksana Harian DPP Partai Gelora Indonesia, Rofi’ Munawar, dalam Kajian Pengembangan Wawasan Spiritual (Tazkiyatun Nafs) bertajuk ‘Berlaku Adil, Ruh Perjuangan Politik’ yang digelar pada Selasa (15/6/2026) malam.

Dalam pemaparannya, Rofi’ mengatakan, bahwa mengapa berlaku adil itu, begitu sulit dalam politik. Ia mengibaratkan berlaku adil itu, karena sebagai nyawa dalam perjuangan politik.

Jika keadilan diabaikan, maka perjuangan politik tersebut pada hakikatnya telah mati. Rofi’mengurai akar permasalahan politik nasional dan menawarkan formulasi al-adalatur rabbaniah (keadilan berketuhanan) sebagai solusinya.

“Berlaku adil bukan sekadar pemenuhan aturan hukum formal, melainkan bagian dari ibadah, sarana pensucian jiwa (tazkiyatun nafs), serta wujud pertanggungjawaban paripurna manusia kepada Allah SWT, sesama manusia, dan alam lingkungan,” ujar Rofi.

Lebih jauh, Rofi merinci enam pilar utama dalam menegakkan keadilan politik. Pertama berlaku adil pada diri sendiri dan kerabat. Yakni keberanian menundukkan hawa nafsu serta menerapkan aturan tanpa memandang hubungan kekeluargaan.

Kedua adil kepada kawan dan lawan. Artinya, bBersikap objektif tanpa terjebak nepotisme maupun rasa benci terhadap lawan politik.

Ketiga adil dalam menggunakan kekuasaan. Maksudnya adalah mencegah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau aksi balas dendam.

Keempat adil dalam mengambil keputusan seperti merumuskan kebijakan berbasis data, fakta, dan kemaslahatan umum dalam kondisi pikiran yang jernih.

Baca juga:

Kelima adil terhadap tujuan dan cara, yaitu dengan menyelaraskan niat perjuangan politik dengan cara-cara yang bermartabat.

Keenam adil dalam membangun persatuan dengan memastikan setiap kebijakan berdampak pada terciptanya kemakmuran dan persatuan bangsa.

“Secara manusiawi, berlaku adil itu sangat sulit, terutama kepada diri sendiri, keluarga, dan kawan politik. Namun, ketika kekuasaan digunakan hanya untuk melampiaskan dendam atau menguntungkan kelompoknya sendiri, di situlah tatanan politik runtuh,” ungkap Rofi.

Ia lantas mengutip pemikiran ulama klasik seperti Imam Al-Mawardi dan Ibnu Qayyim.  Rofi’ menyebutkan bahwa keadilan yang menyeluruh merupakan syarat mutlak bagi terciptanya negara yang makmur (watmuru bihil bilad).

Rofi menjawab berbagai pertanyaan kritis dari masyarakat terkait dinamika politik praktis, pemilu, dan dilema moral yang sekarang dinilainya belum adil. 

Apalagi ada fenomena mayoritas suara dalam demokrasi, serta maraknya penggunaan agama sebagai alat legitimasi kekuasaan. Rofi’ menegaskan bahwa integritas moral justru diuji di tempat yang penuh ketidakadilan.

Sementara soal penyalahgunaan agama, menurut dia, terjadi bukan karena ajarannya yang keliru, melainkan akibat tafsir subjektif manusia yang terdorong oleh hawa nafsu dan kepentingan kekuasaan.

“Perintah untuk berlaku adil itu turun di tengah-tengah ketidakadilan. Nabi Musa AS diutus justru saat Firaun berada di puncak kezalimannya. Jadi, jalan keluar bagi politisi bermoral bukanlah menarik diri, melainkan masuk dan membawa perbaikan,” tegasnya.

Namun, Rofi’ mengingatkan bahwa agar kepatuhan pada prinsip keadilan tidak dikorbankan demi popularitas sesaat.

Menurutnya, popularitas dan kemenangan politik yang berkah akan mengikuti niat yang tulus karena Allah SWT.

Ia juga meneladani kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz yang terlebih dahulu menghapus hak istimewa (privilege) keluarga kerajaannya sebelum menata hukum bagi masyarakat luas.

Rofi’ mencontohkan ketegasan Rasulullah SAW yang tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, serta kebijaksanaan Khalifah Ali bin Abi Thalib yang patuh pada proses peradilan meski berhadapan dengan rakyat biasa.

Rofi berpandangan bahwa pejuang politik yang berintegritas tetap harus hadir di tengah mayoritas tersebut untuk memberi warna dan pengaruh positif melalui pendekatan tazkiyatun nafs (pensusian jiwa).

“Manusia memang tidak akan bisa mencapai keadilan yang sejati karena keadilan mutlak adalah milik Allah. Namun, tugas kita adalah berusaha sekuat tenaga mematuhi aturan, menghindari kezaliman, dan menjadikan keadilan sebagai kompas utama dalam memimpin,” ujar Rofi.

Ketua Koordinator Pelaksana Harian DPP Partai Gellora ini mengajak seluruh kader Partai Gelora untuk terus meningkatkan kapasitas spiritual dan siap mengambil bagian dalam pembangunan bangsa.

“Daripada kita mengutuk kegelapan, lebih baik kita menyalakan lilin untuk masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X