Category: Kegiatan

Fahri Sebut Pemilu 2024 Masih Suram, Butuh Ikhtiar untuk Lakukan Perubahan

, , , , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, Pemilu 2024 masih akan menjadi hajatan partai politik (parpol), bukan pesta rakyat.

Sehingga tidak akan membawa harapan dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia, apabila tidak ada perubahan segera untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita saat ini.

Sebab, KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

“Secara umum saya mengatakan, bahwa memang 2024 ini pemilunya masih suram. Dengan sistem yang ada itu, masih akan suram,” kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan’, Rabu (2/2/2022) petang.

Hal itu akibat parpol tidak berani membatasi dirinya untuk sekedar mencalonkan diri dan menjadi lembaga intelektual yang mengagregasi suara rakyat.

“Sekarang ini partai politik menjadi kekuatan bisnis. Pengumpul dan penjual suara yang kemudian menjadi sumber pamasukan bagi para pengurus dan para politisi di dalamnya,” ujar Fahri.

Agar Pemilu 2024 menjadi pestanya rakyat, bukan pestanya parpol, menurut dia, perlu ada ikhtiar untuk memperbaiknya supaya menjadi representasi rakyat dan daerah seperti usulan penghapusan treshold (ambang batas) baik presiden maupun parlemen.

“Sekarang ini banyak dicocok hidungnya oleh partai politik. Takut sama ketum, takut sama sekjennya tidak ada gunanya. Omong kosong itu, kenapa undang-undang begitu cepat disahkan tanpa perlawanan, itu salah satu jawabanya,” tegas Fahri.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melakukan reformasi sistem Pemilu dalam sisa masa jabatannya yang tinggal tiga tahun kurang dua bulan ini.

“Nggak perlu minta tiga periode. Per hari ini, Pak Jokowi masih ada waktu tiga tahun kurang 2 bulan. Itu waktu yang cukup kok untuk memperbaiki pemilu kita, mengembalikan demokrasi kita agar on the right track, kembali kepada rakyat,” katanya.

Fahri menyarankan agar jadwal Pemilu 2024 tetap ditinjau kembali, tidak diselenggarakan pada tahun yang sama atau secara serentak, termasuk juga mengeluarkan pemilihan DPRD dari Pemilu Serentak dan menyatukan dengan Pilkada.

Pasalnya, ia mengaku khawatir apabila Pemilu digelar secara serentak, pesta demokrasi lima tahunan itu akan menimbulkan banyak korban seperti pada Pemilu 2019.

“Kami mendorong agar jadwal pemilunya jangan dibikin serempak, meskipun mungkin beberapa sudah diputuskan. Tapi kami khawatir, pesta rakyat ini menjadi pesta kematian yang seperti di 2019. Kami anggap, pemilunya sangat mencederai oleh meninggalnya begitu banyak petugas,” katanya.

Fahri mengingatkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mengulangi kesalahan yang sama di mana banyak petugas meninggal dunia lantaran kelelahan.

“Jangan sampai, kita menyelenggarakan pemilu lagi yang bukan merupakan pesta rakyat, tetapi merupakan prosesi seperti prosesi pembunuhan begitu. Banyak orang meninggal pada acara itu,” tutur dia.

Fahri tetap optimis ikhtiar untuk memperbaiki sistem Pemilu 2024 akan membuahkan hasil, serta bisa keluar dari oligarki parpol dan oligarki yang mengangkangi parpol.

“Kita punya waktu untuk mencoba memperbaiki keadaan ini sampai mudah-mudahan Pemilu 2024 itu akan menjadi pemilu yang mendatangkan Harapan baru dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, Pemilu 2019 menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu, karena banyaknya korban jiwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menuru Ilham, hal itu akibat rumitnya penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Tak sedikit kemudian para petugas KPPS yang kelelahan sehingga menimbulkan korban.

Ia pun memastikan bahwa KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.

“Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa pemilu di Indonesia sangat rumit terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2024.

“Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024,” tutur Ilham.

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, KPU perlu melakukan penataan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 demi mencegah jatuhnya korban meninggal seperti Pemilu 2019 lalu.

“Perlu menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan,” kata Titi.

Ia mengatakan, ada beberapa opsi agar Pemilu 2024 tidak mengakibatkan korban meninggal seperti Pemilu 2019. Misalnya, kata dia, petugas dibekali pemahaman teknologi agar proses pemungutan suara tidak menyita tenaga.

Selain itu, penyelenggara Pemilu 2024 bisa menguatkan kapasitas petugas KPPU agar pekerjaan tidak terlalu berat.

“Jadi, ada penggunaan teknologi, khususnya pemanfaatan sertifikat digital penghitungan suara,” beber dia.

Aktivis Demokrasi/Ex City Council, USA Chris Komari menyatakan, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Pemilu tidak kredible dan berkualitas, itu yang salah adalah KPU dan Bawaslu, bukan undang-undangnya karena itu tanggungwab mereka,” kata Chris.

Chris mengatakan, KPU bisa menjadikan pemilu lebih berkualitas dengan mengurangi jumlah TPS, perhitungan suara terbuka dan transparan.

“KPU tidak boleh melakukan pegumuman di pagi hari. KPU juga harus mau diaudit dan yang mau cari akses harus dikasih. KPU itu penyelenggara,diberi kuasa untuk menyelenggarakan pemilu, bukan penguasa pemilu,” katanya.

Chris mengusulkan agar Komisioner KPU tidak mudah disuap atau dipengaruhi, keanggotaan KPU ke depannya sebaiknya terdiri dari professional yang diseleksi DPR dan perwakilan parpol seperti di Amerika Serikat.

“Jadi yang profesional diseleksi dpr dan wakil masing-masing partai, duduk sebagai wadah satu kesatuan, sehingga akan terjadi cek and balance dalam tubuh KPU. Sehingga KPU , sehingga akan sulit untuk disogok atau dipengaruhi,” pungkasnya.

Sudah Dipilih Rakyat, Partai Gelora Dorong DPD RI Punya Kewenangan Setara DPR, bukan Hanya Simbolik

, , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendorong kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD), karena sudah dipilih rakyat secara langsung, bukan dipilih secara simbolik.

Hal ini untuk menyempurnakan kedudukan sistem bikameral dalam ketatanegaraan kita yang terdiri dari dua kamar atau joint session antara DPR dan DPD yang memiliki kewenangan, serta kesetaraan hak yang sama di parlemen.

“DPD kita kan sudah dipilih oleh rakyat, kalau sudah dipilih oleh rakyat ngapain kewenangannya simbolik. Jadi harus diberi kewenangan yang kuat. Sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk ‘Penguatan Lembaga DPD RI, Perlukah?’, Rabu (26/1/2022) petang.

Menurut Fahri, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik (parpol) di DPR. Sebab, yang bisa mengkritik DPR hanyalah DPD.

“Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan anggota DPD, nggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itu lah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, beban kerja yang dimiliki DPR sangatlah banyak. Banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh DPR, namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD.

“Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan misalnya UU sudah memberikan kewenangan otonomi daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini,” ujarnya.

Selain itu Partai Gelora, lanjut Fahri, juga menginginkan agar DPD diisi oleh tokoh-tokoh daerah dari kesultanan seperti Wakil Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamuddin, yang memiliki kekuasaan riil terhadap rakyatnya di daerah, kalau dipilih inshaALLAH menang.

“Saya sering mengatakan bagaimana DPD bisa mewakili champion-champion daerah yang dulu pernah ada. Anggota DPD RI bisa diisi oleh sultan-sultan yang masih ada di Indonesia, seperti Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore 950 tahun itu penguasa Pasifik dulu. Papua dulu punyanya Tidore. Tapi sekarang alhamdulillah jadi anggotanya Pak Sultan (Sultan Baktiar Najamudin),” katanya.

Fahri melihat DPD RI bisa menjadi sarana atau wadah bagi para sultan di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi dan pikirannya bagi pembangunan bangsa dan negara.

“DPD menurut saya bisa menjadi salah satu penampungnya, khususnya saat pemilu agar sultan-sultan ini bisa disalurkan. Mungkin, kalau DPD kita ambil 20 persen dari perwakilan riil yang mungkin tidak harus dipilih, bisa saja reformasi itu kita lakukan ke depan,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh cendikiawan muslim Prof Azyumardi Azra. Azyumardi menilai DPD sebagai wujud dari kedaulatan daerah, tapi tidak punya kewenangan, meski dipilih langsung oleh rakyat.

Kondisi tersebut, sengaja diciptakan untuk penguatan peran presiden dan oligarki partai politik di DPR untuk melucuti kedaulatan rakyat dan daerah. Sehingga parlemen saat ini terkesan kembali seperti tukang stempel.

“DPR saat ini seperti apa yang disebut orang sebagai tukang stempel kemauan presiden, seperti diloloskannya Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan UU Ciptaker,” ujar Azyumardi.

Karena itu, ia menilai kehadiran DPD saat ini boleh dikatakan antara ada dan tiada, karena tidak memiliki kewenangan legislasi yang memadai, sehingga penguatan DPD menjadi urgent.

“Tapi waktunya tidak tepat sekarang ini. Banyak orang menolak, bukan melokan amandemen untuk memberikan kekuatan konstitusional bagi DPD, tetapi banyak yang khawatir amandemen UUD 1945 seperti membuka kotak pandora,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengungkapkan, banyak aspirasi daerah yang diabaikan DPR seperti usulan RUU Daerah Kepulauan dan RUU Bumdes yang sudah bertahun-tahun diusulkan tidak mendapat perhatian, bahkan dikeluarkan dari Prolegnas.

Sementara, kata Sultan, banyak undang-undang yang sudah diketok DPR tanpa memperhatikan aspirasi DPD, sehingga rentan gugatan karena unsur politisnya dan pembahasannya dilakukan dilakukan dalam waktu singkat seperti UU Cipta Kerja dan UU IKN (Ibu Kota Negara).

“Ya kalau temen-temen DPR mau teruskan, teruskan saja tapi lihat saja nanti ini, rawan sekali di chalange oleh kelompok civil society, termasuk kemarin soal IKN. Kita berikan catatan kritis, kita setuju, bukan tidak setuju. Tapi, dengan begitu gampangnya DPR ketok palu RUU Cipta Keja, IKN dan saya kira hampir semua RUU dilakukan terburu-buru,” ujarnya.

Seharusnya DPR mendengarkan aspirasi daerah seperti yang diwakili DPD. Sebab, suara rakyat yang memilih 136 anggota DPD setara dengan 70 juta suara, sehingga keterwakilannya sangat kuat karena juga dipilih langsung oleh rakyat.

“Gagasan besar Partai Gelora untuk penguatan kelembagaan DPD, memancing kita untuk memunculkan UU sendiri, UU DPD RI. Kalau di UU MD3 itu payung kita sekarang, kita tidak bisa keluar dari sana. Kita akan mengambil langkah out the box, pilihan langkah ektra, bukan ekstra parlemen seperti misalnya kita tidak terlibat kalau ada RUU lagi. Biar kita tidak ada beban, dan bisa punya legal standing, kalau sekarang kan tidak bisa karena terlibat sejak awal,” katanya.

Akademisi Ilmu Politik Univeritas Indonesia Hurriyah berharap agar DPD bisa meningkatkan perannya di parlemen, karena aspirasi rakyat di DPR yang diwakili parpol banyak menimbulkan problem dan kekecewaan masyarakat.

Hurriyah menilai, munculnya DPD juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan representasi politik, untuk memperkuat keterwakilan masyarakat dan daerah yang selama ini dinilai terlalu sentralisasi.

“Saya kira semangat penguatan lembaga DPD RI bisa mengembalikan kepentingan publik serta memastikan lembaga DPD sebagai representasi institusi politik bagi masyarakat daerah, sehingga perannya bisa optimal di parlemen,” kata Hurriyah.

Partai Gelora: Eksistensi dan Fungsi MPR Saat Ini Tidak Berjalan Dengan Baik

, , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai eksistensi dan fungsi lembaga Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI saat ini tidak berjalan dengan baik.

Akibatnya, Pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang saat ini mencari kesibukannya masing-masing, karena memang tidak ada kesibukannya yang bisa ditegakkan.

“Semua parpol menjadi pimpinan MPR, dan sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talks bertajuk ‘Menyoal Eksistensi Lembaga MPR: Masih Relevankah Dipertahankan?’, Rabu (19/1/2022) petang.

Dalam diskusi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV, Facebook Partai Gelora Indonesia dan Transvision Satellite Channel SERU: 333 ini,  menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, pengamat hukum tata negara Feri Amsari dan pengamat politik Chusnul Mar’iyah.

Menurut Fahri, fungsi-fungsi MPR yang tidak berjalan dengan baik saat ini harus dikembalikan. Karena MPR telah dijadikan sebagai lembaga tinggi negara melalui amendemen UUD 1945 dengan sistem joint session atau dua kamar (kamar), maka MPR tidak perlu lagi sebagai lembaga permanen.

“Peran-peran yang selama ini dibebankan kepada DPR dan DPD harusnya ditarik oleh MPR,” katanya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, berpandangan belakangan ini ada kecenderungan lahirnya kembali sistem kepartaian yang menganggap bahwa lembaga negara tidak berjarak dengan kekuasaan parpol.

Parpol dianggap sebagai lembaga perwakilan itu sendiri seperti dalam tradisi otoritarianisme. Fahri mengatakan,  saat ini susah membedakan apa beda majelis dengan dewan di parlemen.

“Di negara-negara otoriter ya kongres partai dengan kongres negara atau lembaga perwakilan ya dianggap sama, tapi dalam negara demokrasi parpol hanyalah event organizer bagi pembentukan lembaga perwakilan, dan partai politik dijaga jaraknya dari lembaga perwakilan dengan dihilangkannya hak recall dan lain-lain sebagainya sehingga anggota kongres kita itu menjadi sangat independen seperti Amerika Serikat (AS), Prancis dan sebagainya,” jelasnya.

Karena itu, kata Fahri, seluruh elemen bangsa harus memikirkan kembali mau dibawa kemana kelembagaan MPR ke depan. Apakah mau mengkonsolidasikan tradisi otoritarianisme, atau meneruskan tradisi demokrasi yang telah mulai dalam amandemen konstitusi sejak reformasi 1998.

“Kalau kita mengarah ke sana maka kita harus memikirkan MPR. Sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing. Yang agak sibuk pimpinan MPR hanya mas Bambang (Soesatyo) saya lihat itu urus motor itu yang paling banyak, jadi sebenarnya nggak ada itu kesibukan yang ditegakkan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan kembali posisi lembaga tersebut saat ini. Menurutnya, MPR kini masih tetap kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara, meski beberapa kewenangannya dihilangkan

“Jadi meskipun wewenang untuk memilih, mengangkat dan menetapkan presiden sudah tidak lagi menjadi wewenang MPR, kemudian tidak punya lagi wewenang menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, menurut fungsinya MPR tetaplah merupakan lembaga tertinggi negara,” kata Basarah.

Jika peran atau wewenang MPR dihapus, lanjut Basarah, justru akan membuat bingung. Ia mengemukakan, akan timbul pertanyaan siapa yang akan melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum.

“Saya kira jelas sudah wewenang MPR dalam sistem ketatanegaraan kita. Kalau wewenang ini dihapuskan atau dijadikan lembaga tak permanen maka tidak ada yang melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu,” ungkapnya.

“Artinya tidak ada lembaga yang bisa memberhentikan presiden dan wapres di tengah masa jabatan,” sambung politisi PDIP ini.

Selain itu, Basarah juga menilai MPR RI tidak bisa disamakan dengan sistem antara senat dengan DPR di Amerika Serikat. Menurutnya, sistem yang dipakai tidak sama.

Basarah menilai penggabungan antara Senat dan DPR di Konggres AS, berbeda dengan MPR karena di dalam konstitusi  MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD.

“Yang berarti terdapat perpindahan anggota DPR dan DPD ke satu lembaga bernama MPR. Itu lah perbedaan mendasar antara kongres Amerika Serikat dan MPR,” kilahnya.

Namun, pengamat hukum tata negara Feri Amsari menilai, ‘jenis kelamin’ MPR saat ini tidak jelas. Berdasarkan tafsir ketatanegaraan dengan pendekatan original teks pembentuk UUD ketika membuat konstitusi saat ini, MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.

“Jadi MPR itu tempat berkumpulnya anggota DPR dan DPD untuk berkumpulnya dua lembaga legislatif dalam sistem presidensial yaitu lembaga DPR dan DPD. Mereka bertemu,  dengan demikian sebenarnya lembaga MPR itu bukanlah lembaga tetap, akan timbul ketika berkumpulnya anggota DPR dan DPD,” kata Feri.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang ini mengatakan, kedudukan MPR dalam sistem pemerintahan sekarang, saling berkaitan dengan lembaga yang lain.

“Kita sadar itu ketika melakukan perubahan mendasar mau membentuk sistem pemerintahan presidensial yang murni dan konsekuen. Kedudukan MPR sekarang ya seperti ini,” katanya.

Namun, dalam pelaksanaannya ada ketidaksinkronan dalam sistem ketatanegaraan saat ini, MPR lebih banyak politisnya dalam implementasinya. Akibat tidak banyak orang yang bisa menjelaskan struktur bangunan kelembagaan MPR dan kedudukannya dalam sistem ketanegaraan saat ini.

“MPR sifatnya sangat politis sekarang. Ada ketidaksinkronan sietem ketatanegaraan, bentuknya seperti apa dan jenis kelaminnya tidak jelas, serta diberikan kewenangan yang memperburuk ketatanegaraan. Saya merasa memang tidak banyak yang bisa menjelaskan konstruksi bangunan kelembagaan MPR,” katanya.

Sebaliknya, pengamat politik dari Universitas Indonesia Chusnul Mariyah justru mendukung pendapat Ahmad Basarah, dan tidak sepakat dengan Fahri Hamzah dan Feri Amsari.

Chusnul mengatakan, berdasarkan konsep kelembagaan dalam perspektif sejarah, MPR itu adalah penjelmaan rakyat, sehingga penanamaannya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, tidak seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita selalu mengajarkan kepada anak-anak di bangku sekolah. kalau Indonesia dijajah 350 tahun, kata siapa, emang Indonesia? Itu kerajan dan kesultanan yang dijajah, Indonesia baru lahir pada 17 Agustus 1945. Indonesia berasal dari kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan Islam dari Aceh-Papua, dimana Papua saat itu bagian wilayah Tidore,” kata Chusnul.

Artinya, kedudukan MPR sebagai penjelmaan rakyat harus dipertahankan. Sebab, mempertahankan MPR bagian dari mempertahankan NKRI.

“Yang seharusnya dibubarkan itu bukan MPR, tetapi DPD, karena dalam perpektif sejarahnya tidak ada, harusnya ada Utusan Golongan dan Daerah seperti dahulu, sebab yang membangun NKRI  sebagai pemilih sah republik ini adalahh kerajaan-kerajaan dan kesultanan Islam, itu ada perjanjiannya,” jelas Chusnul.

Chusnul berharap kedudukan MPR dikembalikan seperti dilakukan perubahan UUD 1945, karena memiliki paradigma musyawarah, bukan seperti sekarang seakan-akan partai politik yang paling tahu, padahal tidak pernah membaca historical background pembentukan NKRI.

“MPR itu the guardian of constitution yang berkedaulatan ada di sini, dia mempertahankan eksistensi negara. Kalau sekarang ada keinginan dari ingin kembali UUD Dasar 45, kenapa tidak melakukan apa yang dilakukan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 1959 untuk kembali ke UUD 1945, mengembalikan lembaga penjelmaan rakyat,” pungkasnya.

Selain Minta Fraksi DPR Dihapus, Partai Gelora juga Usul MPR Tak Jadi Lembaga Permanen

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Selain mengusulkan penghapusan fraksi di DPR, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) juga menginginkan agar Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI tidak dijadikan lembaga permananen, cukup adhoc saja. 

“Sebab aneh MPR ini, dipakainya sekali 5 tahun. Kan dia (MPR) dipakainya untuk melantik presiden dan wakil presiden, itu cuma sekali dalam 5 tahun. Habis itu kalau ada amandemen (UUD 1945), ” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Patai Gelora dalam Gelora Talk bertajuk ‘Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?’, Rabu (12/1/2022) petang.

Menurut Fahri, keberadaan MPR hanya diperlukan untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden RI, atau untuk melakukan amendemen konstitusi dan kegiatan-kegiatan lain yang diperlukan.

“Jadi buat apa itu, kayak sekarang MPR-nya. Apalagi Pimpinan MPR-nya semua partai politik ada, semua dapat rumah dinas dan mobil dinas. Untuk apa? Buat sosialisai Empat Pilar? Itu tugasnya eksekutif, bukan MPR,” katanya.

Fahri mengkritik fungsi MPR yang melakukan sosialiasi nilai-nilai kebangsaan dan Empat Pilar. Sosialisasi Empat Pilar, lanjutnya, merupakan peran dari eksekutif, sehingga MPR tidak perlu mengambil tugas tersebut.

“Untuk apa MPR melakukan sosialisasi, dia kan assembly, sosialisasi kan oleh eksekutif,” kata Fahri kembali menegaskan.

Karena itu, Fahri menilai MPR pun perlu dilakukan reformasi sistem secara menyeluruh. Sebab, MPR sebagai cerminan dari daulat rakyat juga telah dikangkangi oleh partai politik (parpol).

“Jadi banyaklah yang harus kita ubah kedepan, supaya kita betul-betul melakukan reformasi sistem politik kita agar jangan sampai daulat rakyat dikangkangi oleh partai politik. Itu bisa menjadi bencana,” tegasnya.

Fahri mengungkapkan, saat menjadi Ketua Tim Reformasi Parlemen dan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 telah memberikan 7 RUU kepada Ketua DPR saat itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang kini menjadi Ketua MPR Periode 2019-2024, untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya mengajukan 7 RUU kepada Ketua DPR pada waktu itu, untuk diserahkan kepada DPR baru. Di antaranya pemisahan DPR dan DPD, UU Pemisahan DPR dan DPD dan termasuk saya mengusulkan agar MPR itu tidak menjadi lembaga permanen,” katanya.

Namun, 7 RUU tersebut oleh DPR Periode 2019-2024, termasuk usulan agar MPR tidak menjadi lembaga permanen tidak ditindaklanjuti hingga sekarang.

“Jadi kalau tugasnya hanya untuk melantik presiden dan wakil presiden dan bertugas untuk mengamandemen UUD 1945, MPR tidak perlu menjadi lembaga permanen, karena peristiwa itu bukan peristiwa yang terus terjadi,” ujarnya.

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengkritisi kinerja pimpinan dan anggota MPR.  Ia mengkritisi gaji ketua dan anggota MPR yang dibayarkan tiap bulan, padahal rapatnya hanya tiga kali setahun.

Pasalnya, MPR sejak awal didesain hanya menjadi lembaga yang terbentuk saat ada sesi bertemu antara DPR dan DPD.

“MPR itu hanya terbentuk saat DPR dan DPD menjalankan tugas konstitusionalnya, sehingga tak perlu ada sistem penggajian tiap bulan,” katanya.

Hal itu membuat beberapa putusan MPR jadi dipertanyakan legitimasinya, apalagi jumlah kehadiran anggota legislatif yang kerap tak memenuhi kuota.

“Produk kebijakan jadi dipertanyakan legitimasi politiknya, walaupun secara legal formal sudah diketok,” tuturnya.

Fahri Hamzah menambahkan, usulan reformasi politik dilakukan Partai Gelora mencakup reformasi sistem kepemiluan hingga sistem ketatanegaraaan termasuk menjadi MPR bukan lembaga permanen dan menghapus fraksi DPR.

Reformasi politik, tegasnya, merupakan bagian dari upaya memurnikan kembali demokrasi sehingga kedaulatan rakyat tidak terdistorsi oleh kekuatan lain, seperti partai politik.

“Jangan sampai kedaulatan rakyat dikangkangi oleh kedaulatan partai politik, itu sangat berbahaya ke depannya,” pungkas Fahri.

Soal Ide Penghapusan Fraksi di DPR, Fahri: Kita Cemas Kekuasaan Legislatif Tidak Nampak Fungsinya

, , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, keberadaan fraksi di DPR selama ini membuat kamar legislatif menjadi tidak berdaya, sehingga perlu dilakukan penghapusan.

Sebab, fraksi dinilai menjadi alat kepentingan politik ketua umum partai atau elit-elit politik lainnya, bukan berpikir untuk rakyat atau konstituen

“Jadi berbicara reformasi politik, menghapus fraksi di DPR diantara yang paling penting kita lakukan karena berbagai atau banyak alasan. Alasan pertama tadi kita melihat agak mencemaskan bagaimana sebuah kekuatan di kamar kekuasaan legislatif itu tidak nampak fungsinya,” kata Fahri dalam Gelora Talk bertajuk ‘Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?’, Rabu (12/1/2022) petang.

Menurut Fahri, saat menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019, ia diminta melakukan tindakan yang bertentangan dengan kehendak masyarakat oleh partai sebelumnya, karena dipengaruhi oleh oligarki. Hingga akhirnya ia dipecat, karena memilih melawan.

“Saya sendiri memiliki yurisprundensi, makanya waktu itu saya melawan kendali partai, karena berpotensi mendistorsi kehendak rakyat menjadi kehendak parpol. Ini yang mesti kita lawan ke depan,” katanya.

Dalam sistem demokrasi, lanjutnya, anggota DPR harus menjadi wakil rakyat, bukan sebaliknya menjadi wakil partai politik. Menurutnya, jika terus begitu pandangannya akan membahayakan.

Fahri menilai adanya kekeliruan tersebut lantaran adanya kekeliruan paradigmatik yang memandang apa peran partai politk dalam fraksi.

“Ketika kita sudah memilih sistem demokrasi, mau tidak mau maka kita harus memurnikan demokrasi itu, tidak saja sebagai nilai-nilai luhur, tetapi juga dalam sistem pemilu dan sistem perwakilan kita,” tegasnya.

Terkait keberadaan fraksi ini, jelas Fahri, akhirnya memunculkan sekelompok orang di balik layar yang terlihat menyetir parlemen. Akibatnya, hubungan antara eksekutif dengan legislatif, menjadi tidak sehat dan bisa menginvasi yudikatif.

“Fraksi ini sebenarnya ada dalam tradisi totaliter seperti dalam tradisi negara komunis. Di tradisi demokrasi, perannya negara totaliter itu, ya partai politik adalah negara itu sendiri. Makanya hampir tidak ada jarak dengan partai politik dengan jabatan publik,” ungkapnya.

“Artinya sehari-hari mereka lebih nampak sebagai wakil partai politik. Karena itu lah reformasi politik perlu dilakukan,” imbuhnya.

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, keberadaan fraksi ini juga menjadi kegelisahan dari PSHK. Dari hasil penelitian yang dilakukan, terungkap bahwa ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi-komisi memiliki kekuatan menyakinkan seseorang untuk memenangi berbagai ‘pertarungan’

“Hasil penelitian kami, jauh lebih efisien kalau kita langsung lobby kepada ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi yang ada di komisi-komisi. Kita bisa meyakinkan seseorang, kita bisa memenangkan pertarungan,” kata Bivitri.

Seharusnya, yang memiliki power untuk berbicara mengenai aspirasi masyarakat adalah setiap anggota DPR, bukan fraksi atau parpol.

“Karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam UU MD3, fraksi perlu dihapus. Sebab dalam konstitusi, fraksi juga tidak diatur, sehingga secara konstitusional ketika dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi saya kira akan dikabulkan,” katanya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research Pangi Syarwi Chaniago menilai, penguasaan fraksi dinilai akan memudahkan oligarki  berkomunikasi dalam membuat keputusan, dan tidak terlalu menimbulkan kegaduhan politik seperti dalam pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu dan keputusan penundaan Pilkada sekarang.

“Presiden jangan-jangan memang sangat  menyukai pakai fraksi, tidak terlalu susah untuk berkomunikasi, karena garis komandonya sangat gampang. Itu  mencerminkan DPR ya tukang stempel, mengamini apa maunya semua pemerintah, mana yang tidak diamini,” katanya.

Karena itu, Pangi setuju keberadaan fraksi dihapuskan saja karena lebih banyak mudharatnya, serta lebih berpihak kepada kepentingan para bohir, ketimbang masyarakat.

Akibatnya, banyak anggota DPR memilih menuruti kemauan fraksi dan partainya daripada sikap berlawanan yang bisa berujung PAW dirinya sebagai anggota DPR.

“Kalau dilihat DNA-nya, fraksi ini banyak kepentingan tertentu, bukan kepentingan konstituen, sehingga mengganggu fungsi-fungsi lembaga perwakilan kita yang semestinya untuk mengamankan agenda-agenda rakyat,” katanya.

“Itu artinya yang menjadi menjadi penyebab kenapa presiden sangat mudah mengendalikan DPR kita, karena bisa mengendalikan partai politik, termasuk fraksi di dalamnya bisa dikendalikan,” sambungnya.

Sebaliknya, Ketua DPR-RI Periode 2009-2014 Marzuki Alie berpandangan, keberadaan fraksi di DPR tidak perlu dihapus, justru kekuatan absolut dari seorang ketua umum yang perlu direformasi dalam sistem kepartaian di Indonesia.

“Ini ada partai, partai ini dimiliki ketua umum. Padahal dalam sistem politik modern, AD/ART-nya semua dibatasi, tidak ada kekuasan absolut. Memangnya kalau fraksi dihapus, ketua umum tidak bisa mecat, ya tetap bisa,” kata Marzuki Alie

Melihat sosok Fahri Hamzah, Marzuki Alie menaruh harapan besar kepada Partai Gelora dapat memperjuangkan semua aspirasi masyarakat dalam proses perjuangannya hingga nantinya duduk di Senayan.

“Saya berharap Partai Gelora sebagai partai politik harus mengembangkan sikap partai yang mau mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, dan digunakan nanti di lembaga perwakilan,” pungkasnya.

Partai Gelora Targetkan Elektabilitas 4 Persen Saat Verifikasi Parpol

, , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mentargetkan elektablitasnya sebesar 4 persen saat verifikasi pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 ke KPU pada pertengahan 2022 mendatang.

“Elektabilitas kita sekarang ada di 9-10 besar, nanti saat verifikasi partai pada pertengahan ini inshaALLAH bisa di angka 4 persen. Saat ini kita persiapkan verifikasi, dan operasi elektabilitas,” kata Anis Matta, di Jakarta Sabtu (8/1/2022) malam.

Hal itu disampaikan Anis Matta saat menyampaikan dalam arahan Konsolidasi Struktur dan Pendalaman Teritorial Dapil kepada Pengembangan Teritori (Bangter) 2 dan 3, Ketua DPW se-Jawa dan Bacaleg DPR di Hotel Pomelotel, Jakarta.

Karena itu, kata Anis Matta, ketika ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada akhir Desember 2022, elektablitas Partai Gelora diharapkan mencapai 8 -10 persen.

“Begitu Desember dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu, mudah-mudahan elektabilitas, kita bisa 8-10 persen dengan asumsi satu kursi per dapil dari 80 dapil kursi 575 kursi DPR sudah terlihat,” katanya,

Dalam konsolidasi yang dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Anis Mata menegaskan, operasi elektabilitas yang digunakan menggunakan agenda 7 aksi dan reformasi sistem politik.

“Jadi dalam penyusunan strategi, jangan sekali-kali meniru cara orang lain, pakai kreativitas sendiri dan fokus pada kekuatan yang ada. Mudah-mudahan kita diberikan kekuatan dan diilhami secara terus menerus untuk menemukan jalan kemenangan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik ditugaskan untuk memimpin Rapat konsolidasi dengan DPW dan Bacalag DPR se-Jawa selama dua hari dari Jumat-Sabtu (7-8 Januari 2022).

“Kita punya 1 visi 7 aksi, sehingga akan punya daya amplikasi yang besar. Setelah gerakan Gelora Tanam 10 Juta Pohon dan Gen-170, kita ada program ketiga yakni Sagara Movement yang kita launching. Kita masih punya empat program lagi,” kata Mahfuz.

Mahfuz mengatakan, saat pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada pertengahan 2022 di KPU, elektablitas Partai Gelora sudah berada di kisaran angka 4 persen.

“Jadi ketika Desember nanti kita sudah jadi peserta Pemilu, kita sudah siap mengusung bacaleg-bacaleg kita. Sudah banyak yang akan bergabung ke Gelora setelah Desember, tapi kita prioritaskan bacaleg kita dulu, karena kita bikin partai ini prosesnya panjang,” ujarnya.

Ketua Bidang Komunikasi DPN Partai Gelora Ari Saptono mengatakan, tujuh agenda aksi yang telah ditetapkan Partai Gelora akan mempermudah instrumen pemenangan di dapil dan bacaleg.

“Satu visi 7 aksi ini, landasannya cita-cita 5 besar dunia. Kita dorong partisipasi aktif semuanya dalam setiap kegiatan. Kita membangun kolaborasi. Kita akan menciptakan gelombang cinta maksimal di masyarakat,” kata Ari Saptono.

Ketua Bappilu DPN Partai Gelora Rico Marbun mengungkapkan, dari hasil survei internal yang dilakukan, menunjukkan popularitas dan elektablitas Partai Gelora menunjukkan angkanya mengalami kenaikan yang signifikan.

“Partai Gelora itu jelas, partai religius, optimis, kompeten, membawa semangat perubahan dan nasionalis. Kita punya hitungan dan strategi untuk mendapatkan suara,” kata Rico.

“Hitungan itu untuk pertimbangan eksistensi kita sebagai bangsa, bukan soal kursi saja, tapi serendah-rendahnya minimal meraih 80 kursi. Kalau di Jawa ada 306 kursi,  maka target kita bangter 2 dapat 32 kursi dan bangter 3 dapat 43 kursi,” tegasnya.

Launching Sagara Movement, Partai Gelora Ingin Bangun Ekosistem yang Kondusif Bagi Perkembangan Ekonomi Kreatif

Partaigelora.id – Setelah sukses melaunching dua program aksinya, yakni Gerakan Gelora Tanam 10 Juta Pohon dan GEN-170 beberapa waktu lalu, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kembali melaunching satu lagi program aksi, yakni Sagara Movement.

Sagara Movement merupakan program ketiga dari program satu visi tujuh aksi Partai Gelora. Empat program lainnya akan dilaunching hingga akhir tahun 2022 mendatang, dalam rangka persiapan Pemilu 2024.

Sagara berarti Samudera dan juga Sejuta Gagasan Nusantara. Keragaman budaya, keindahan alam, dan talenta manusia yang harus dikelola sebagai modal strategis untuk membangun ekosistem yang memungkinkan Indonesia ikut membentuk budaya dunia.

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menegaskan, Sagara Movement di launching dalam rangka untuk membangun ekosistem yang kondusif bagi perkembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, ekosistem yang sehat akan memfasilitasi kreativitas tanpa batas dalam mengintegrasikannya ke industri dan perekenomian. Sehingga bisa membangun keyakinan, dan akan menggelorakan Indonesia menjadi kekuatan ke-5 dunia. 

“Sekarang ini kita mendapatkan serbuan budaya, terutama dari Korea. Kenapa anak seorang Perdana Menteri Maroko bisa bahasa Korea, padahal jauh di Afrika karena nonton Drama Korea. Rupanya istri saya dan anak-anak juga suka nonton Drama Korea, kalau saya kurang terlalu suka. Tapi yang ingin saya katakan adalah bahwa ledakan budaya Korea telah mempengaruhi budaya seluruh dunia, termasuk budaya kita,” kata Anis Matta saat melaunching Sagara Movement di sela-sela Penutupan Rakorwil 07 DKI di Jakarta International Equestrian Park, Pulomas, Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).

Menurut Anis Matta, kenapa budaya Korea bisa berpengaruh secara global, karena budayanya terkoneksi dengan industri kreatif seperti pembuatan film pendek, drama dan Kpop yang juga mendapatkan dukungan secara langsung dari negaranya.

“Kita juga bisa menyerbu secara budaya seperti Korea. Budaya, bahasa kita lebih banyak, alam kita juga indah. Kekurangan kita hanya satu, tidak terkoneksi dengan industri secara serius. Secara ekonomi makro, kita tidak memiliki ekosistem industri kreatif,” katanya.

Karena itu, kata Anis Matta, salah satu mimpi Partai Gelora adalah membuat satu lokasi industri film dan kreatif secara khusus yang dilengkapi akademi, dukungan teknologi, perbankan, dan industri turunannya.

“Orang seperti bang Demiz (Deddy Mizwar) dia selalu bekerja sendiri, karena negara tidak mendukung. Dia jadi pemain, penulis dan juga jadi sutradaranya. Harusnya itu negara yang berperan, kita mau ubah maindset ini agar kebudayaan kita bisa mendunia secara global,” katanya.

Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif DPN Partai Gelora Deddy Mizwar mengatakan, pemerintahan sekarang tidak mengetahui industri film, bahkan banyak bioskop ditutup. Padahal bioskop itu harusnya ada di sampai pelosok desa dan kecamatan seperti di India dan China.

“Film buatan China bisa mencapai record tertinggi mengalahkan film hollywood, karena China punya bioskop sampai pelosok seperti juga di India. Ada komitmen dari negaranya. Tapi gampang, selesai Insha Allah kalau Partai Gelora berkuasa,” kata Dedy Mizwar.

Deddy Mizwar mengungkapkan, bahwa film bisa menjadi alat untuk propaganda budaya seperti yang dilakukan China dengan membuat film tentang Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung 1955.

“Film Konferensi Asia Afrika ini dibuat di China, settingnya semuanya disana, tapi semua pemainnya dari seluruh dunia. Bahkan saya pernah ditawari untuk menjadi Bung Karno, dananya unlimited, tapi itu saya tolak. Kenapa film itu tidak kita yang buat, tapi malah dibuat China. China ingin memperlihatkan kehadiran mereka di KAA bahwa ia sangat penting,” ungkapnya.

China, kata Deddy Mizwar, melihat film itu sudah menjadi gaya hidup dan mengenalkan budaya mereka ke seluruh dunia , sehingga mereka mau berinvestasi besar-besaran.

“Kalau kita tidak punya political will sama sekali dari dulu sampai sekarang. Dengan Sagara Movement kita akan mulai buat film-film pendek, musik, grup band seperti BTS. Kita mulai sesuatu yang kecil dulu dengan menciptakan gelombang perubahan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menambahkan, Indonesia seharusnya mengembangkan industri kreatif, karena apabila fokus pada pengembangan industri berbasis sains, selalu kalah bersaing dengan negara lain, terutama negara baru.

“Indonesia ini jumlah penduduk keempat terbesar didunia, setelah China, India dan Amerika Serikat. Ketiga negara itu hidupnya di kontinen, sehingga budayanya relatif sama. Sementara Indonesia, hidupnya di kepulauan, komplicated dan berbeda. Saya contohkan Pulau Sumbawa, itu pulau kecil, tapi bahasa dan makanannya banyak,” kata Fahri.

Fahri berharap Sagara Movement ini bisa mengkoordinasikan budaya-budaya Indonesia yang ada di bawah dengan membuat kejuaraan dari tingkat kecamatan, hingga kabupaten/kota untuk mengangkatnya melalui semua film misalnya.

“Jadi Sagara Movement ini akan menjadi pialanya, Piala Sagara Movement seperti Piala Citra di kita atau Piala Oscar di Amerika. Ini sebagai bentuk perlawanan budaya, kalau kita berharap pada government susah. Seperti kata Bang Demiz, kita bentuk gelombang, kalau menang, kita atur gampang. Ini hanya soal political will. Mudah-mudahan Partai Gelora menjadi pemimpin Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Partai Gelora juga mengumumkan tujuh pemenang Sagara Film Festival yang diikuti 104 film. Film yang dilombakan merepresentasikan budaya, kreatifitas dan imajinasi seluruh masyarakat Indonesia dalam sebuah karya berbentuk film pendek.

Riki Lesmana asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebagai pemenang Kategori Film Terbaik dengan judul Tanah Merah.

Diva Rosseana asal Kota Bandung, Jawa Barat sebagai pemenang Kategori Artis Terbaik dengan judul film Quo Vadis Nila?

Devinda Rizki Nugraha asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur sebagai Kategori Aktor Terbaik dengan judul film Jebat.

Aditya Toharudin asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebagai Kategori Sutradara Terbaik Balik Ti Kota Cicing Diimah

Kun Imam Jihato asal Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara sebagai pemenang Penata Kamera Terbaik dengan judul Film Pusaka Mandau.

Arsidah Trianingsih asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur sebagai Penulis Skenarui Terbaik  terbaik dengan judul film Sunrise Karang Mumus.

Kania Salma asal DKI Jakarta sebagai pemenang Kategori Film Favorit dengan film berjudul Aku Bisa.

Gelar Puncak Acara di Jakarta, Partai Gelora Bakal Umumkan Pemenang Sagara Film Festival

, , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menggelar puncak acara Sagara Film Festival pada Minggu (9/1/2022).

Yakni sebuah ajang yang memerepresentasikan budaya, kreatifitas dan imajinasi seluruh masyarakat Indonesia dalam sebuah karya berbentuk film pendek.

Pada puncak acara ini, akan diumumkan tujuh kategori pemenang yang telah diseleksi oleh Dewan Juri.

Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) DPN Partai Gelora Indonesia Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan, pada saat penutupan pendaftaran Sagara Film Festival pada 10 Desember 2021 lalu, sudah terkumpul 104 film.

“Sebanyak 104 Film yang siap untuk dilombakan di Sagara Film Festival,” kata Deddy Mizwar dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Menurut Demiz, ke-104 film tersebut telah diseleksi dan dipilih dalam tujuh kategori pemenang, yang nantinya awarding (pemberian) akan dilaksanakan pada Minggu, 9 Januari 2022 di Jakarta International Equestrian Park, Pulomas Jakarta Timur.

Adapun tujuh kategori pemenang tersebut adalah, Kategori Film Terbaik, Aktor Terbaik, Aktris Terbaik, Sutradara Terbaik, Penata Kamera Terbaik, Penulis Skenario Terbaik dan Kategori Film Terfavorit.

“Sagara Film adalah program yang menampung berbagai individu maupun komunitas yang kreatif dan dapat mengetahui lebih dalam seputar perfilman, sastra, budaya dan juga ekraf,” katanya.

Demiz mengatakan, Sagara Film Festival merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Seni Budaya dan Ekraf Partai Gelora dalam rangkaian HUT Ke -2 Partai gelora Indonesia pada 28 November 2021 lalu.

Sagara Film festival ini, diperuntukkan untuk penggiat film khususnya Generasi muda Indonesia yang mempunyai keterampilan dan mau belajar tentang dunia perfilman.

“Temanya ‘Show Your Culture With Short Movie’ dengan harapan bahwa generasi muda Indonesia mampu merepresentasikan budaya, kreativitas dan imajinasinya dalam sebuah karya berbentuk film pendek,” katanya.

Sagara Film Festival ini mulai dilaunching pada tanggal 28 Oktober 2021 yang berbarengan dengan Hari Sumpah Pemuda dan juga HUT Ke- 2 Partai Gelora Indonesia.

Pendaftaran dibuka dari 1 November-10 Desember 2021. Hingga 10 Desember, yang merupakan hari terakhir dibukanya pendaftaran Sagara Film Festival terkumpul sebanyak 104 Pendaftar dan 104 Film yang siap untuk dilombakan di Sagara Film Festival.

Rakorwil DKI Jakarta
Sementara itu, selain menggelar puncak acara Sagara Film Festival, Partai Gelora juga menggelar penutupan Rakorwil 07 DPD Partai Gelora DKI Jakarta pada Minggu (9/1/2022) ini di tempat yang sama.

Acara ini akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, BPH lainnya seperti Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum, para ketua bidang , bakal calon anggota legislatif, serta fungsionaris di tingkat provinsi sampai dengan tingkat kelurahan.

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, rencananya akan menyampaikan pidato politiknya, usai Ketua DPW DKI Jakarta Triwisaksana menyampaikan hasil-hasil Rakorwil 07.

Triwisaksana menyampaikan 5 hasik Rakorwil kali 07 yang akan menjadi fokus agenda kerja ke depan. Pertama, Partai Gelora Jakarta sudah memenuhi 100% kelengkapan kepengurusan dari tingkat provinsi sampai kelurahan, meliputi 6 DPD, 44 DPC dan 267 PAC.

Kedua, Partai Gelora Jakarta hingga kini sudah mencapai 24.000 anggota. Ketiga, Partai Gelora Jakarta siap berpartispasi mencegah mencegah banjir dan polusi dengan gerakan menanam pohon.

Keempat, Partai Gelora Jakarta siap berkontribusi mewujudkan generasi berkualitas dengan memberikan perhatian serius terhadap gizi ibu hamil dan batita melalui gerakan Gen 170.

Kelima, Partai Gelora Jakarta mendorong kreativitas dan inovasi generasi muda melalui Sagara Movement.

“Lima hasil Rakorwil 07 ini yang akan menjadi fokus kerja-kerja Gelora Jakarta ke depan,” kata Triwisaksana atau biasa dipanggil Bang Sani.

Menurut dia, Rakorwil 07 ini sebagai ajang konsolidasi anggota, struktur dan teritorial, terutama dalam menghadapi verifikasi parpol peserta pemilu yang akan dimulai pertengahan tahun 2022 ini.

“Demi suksesnya sebagai peserta Pemilu 2024, Gelora Jakarta membuat tim sukses verifikasi partai politik, selain itu di bentuk juga gugus tugas penggalangan opini publik untuk meningkatkan popularitas Partai Gelora di Jakarta,” katanya.

Triwisaksana berharap kesiapan Partai Gelora Jakarta akan menjadi pemicu dan pemacu Partai Gelora di wilayah lainnya.

“Gelora Jakarta sebagai ibukota harus menjadi contoh terdepan dalam kesiapan organisasi dan teritorial,” pungkasnya.

Butuh Reformasi Politik, Fahri: Kualitas Demokrasi di Pemerintahan Jokowi Alami Penurunan

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, kualitas indeks demokrasi Indonesia dibawa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diakui atau tidak, kualitasanya memang mengalami penurunan.

Hal ini sudah diakui sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta beberapa waktu lalu.

“Pernah dalam satu pertemuan, Pak Anis Matta bertemu dengan Presiden, dijelaskan kepada beliau kenapa indeks demokrasi itu jatuh. Habis itu Presiden pidato marah-marah, UU yang melemahkan demokrasi seperti UU ITE yang memang menimbulkan problem, minta segera diidentifikasi,” kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk ‘Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?’, Rabu (5/1/2022) petang.

Penurunan citra rasa demokrasi di Indonesia, menurut Fahri, tidak hanya menjadi kegelisahan Presiden Jokowi saja, tetapi juga sudah menjadi kegalauan kolektif seluruh anak bangsa.

“Apa sebenarnya yang terjadi sekarang, kenapa kita sampai pada kesimpulan mengeluhkan sistem demokrasi sekarang. Karena kerja mereka hanya mengexchange kekuasaan. Ide-idenya sudah mulai hilang, hanya gincu dan pelengkap saja,” katanya.

Karena itu, Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai para politisi sekarang, sepertinya juga tidak mengerti apa itu demokrasi, meskipun sering berbicara keras, tetapi tidak mengerti apa yang dibicarakannya.

“Makanya anggota DPR dan pimpinan DPR itu dianggap tidak layak masuk kampus, karena dianggap mengancam pejabat kampus yang memiliki sistem proteksi terhadap kebebasan berpikir,” ujarnya.

Kualitas demokrasi di Indonesia bertambah menurun, karena ulah dari media mainstrem yang ingin adu cepat dengan sosial media dalam meluruskan kekeliruan percakapan di media sosial.

“Yang terjadi justru makin menimbulkan kontroversial, bukannya meluruskan kekeliruan percakapan,” katanya.

Menurut dia, untuk meningkatkan kualitas indeks demokrasi, diperlukan reformasi politik, karena jika berbicara dengan calon presiden yang ditawarkan partai politik yang berkuasa di parlemen sekarang, bukanlah sebagai ide untuk membangun bangsa.

“Berbicara tentang calon presiden, bukan ide lagi yang dijual dan ditawarkan. Tapi saya punya uang dan saya punya bohir, kira-kira begitu sekarang yang terjadi,” katanya.

Sehingga menyadarkan semua komponen bangsa terhadap situasi politik sekarang menjadi sangat penting atau urgen. Sebab, kecewaan yang ada bisa menimbulkan akumulasi dan konflik terbuka di masyarakat.

“Matinya hampir 1.000 petugas pemilu pada Pemilu 2019 lalu, menimbulkan kekecewaan yang luar biasa. Kesalahan seperti ini, bisa menjadi konflik terbuka, karena konstitusi tidak mengenal Pemilu yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

Fahri berharap agar presidential threshold 20% perlu ditiadakan atau dihapuskan, yang menjadi salah indikator menurunnya kualitas indeks demorasi di Indonesia. Pasalnya, ketentutan tersebut hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden yang lebih luas.

“Saya melihat sistem pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompok elite, tetapi mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia di berbagai daerah,” katanya.

Ia berpendapat, orang-orang yang akan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden seharusnya memahami isu-isu yang ada di daerah, tak hanya fokus pada wilayah pusat negara.

“Orang Papua ingin berdebat dengan calon presiden, bagaimana nasib Papua ke depan. Begitu pun Aceh. Jangan capres muter-muter di Menteng terus menginginkan republik,” tandasnya.

Ketentuan presidential threshold saat ini memicu efek yang lebih banyak terutama di Indonesia yang merupakan bangsa besar.

“Saya kira ini yang harus diakhiri dengan ketiadaan threshold yang seperti kemarin yaitu 20%, itu” pungkasnya.

Threshold Dinilai Memicu Polarisasi di Masyarakat dan Mematikan Potensi Kepemimpinan Nasional

, , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Pemilu 2019 lalu dinilai menjadi catatan buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia yang perlu dilakukan koreksi besar-besaran selama pelaksanaan masa orde reformasi yang hampir seperempat abad atau 25 tahun.

Pasalnya, banyak penyelenggara pemilu yang meregang nyawa akibat pelaksanaan sistem Pemilu Serentak yang dijadikan eksperimen politik pemerintah dan DPR selama ini.

“Persyaratan presidensial threshold (20 persen kursi DPR) menyebabkan polarisasi yang sangat tajam,” tegas Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk ‘Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?’, Rabu (5/1/2022) petang.

Menurutnya, sistem tersebut berpengaruh pada penciptaan polarisasi yang sangat tajam, dan berujung pada pembelahan di masyarakat yang residunya masih ada hingga kini. 

Pemberlakuan ambang batas (threshold) pada calon presiden dan parlemen juga dinilai menghalang-halangi munculnya potensi kepemimpinan nasional.

Sebab, keberhasilan suatu demokrasi tidak diukur dengan persyaratan ambang batas, melainkan dari partipasi masyarakat. Dan perlu diingat, bahwa negara itu dibentuk dari organisasi-organisasi yang ada masyarakat, bukan sebaliknya.

Disamping itu, juga pihak penyelenggara Pemilu 2019  lalu,  pun melahirkan situasi yang overload hingga menyebabkan banyak menelan korban jiwa hingga mencapai 900 orang lebih.

“Ini kalau kita mengeyampingkan teori konspirasi, tapi angka 900 lebih hilang nyawa dari penyelenggara Pemilu itu. Artinya untuk setiap satu kursi DPR RI ada hampir dua nyawa yang jadi korbannya, itu angka yang sangat besar,” ucapnya.

Belum lagi, daftar pemilih dalam Pemilu 2019 dikurangi dengan adanya suara rusak serta partai yang tidak lolos threshold. Maka, total anggota DPR yang ada di Senayan kurang dari 50 persen dari angka 575 tersebut.

“Artinya itu juga menunjukkan keterwakilan antara persentasi saat ini, salah satu dari hal-hal yang ingin di evaluasi di Partai Gelora sebagai bagian dari usaha pembenahan pada sistem politik kita,” katanya.

Anis Matta menegaskan, perubahan sistem politik melalui penyederhanaan Partai Politik, Pilpres dan Pemilu Serentak ternyata tidak serta merta meningkatkan kualitas demokrasi, serta melahirkan pemerintahan yang efektif dan kuat.

“Pengalaman demokrasi yang sangat buruk itu harus dijadikan pembelajaran penting bagi pemerintah. Ini salah satu indikator yang menjadi pertimbangan dasar untuk melakukan evaluasi sistem demokrasi saat ini,” katanya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, penerapan presidential threshold tidak lazim digunakan di negara yang menganut sistem presidensial.

Apalagi dengan syarat calon presiden harus memenuhi 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional bagi partai maupun gabungan partai pengusungnya.

Persyaratan itu, ujar Burhanuddin, dinilai aneh karena bersifat pembatasan orang untuk maju sebagai calon presiden. Padahal, konstitusi tidak membatasinya.

“Presidential threshold itu aneh dan tidak lazim di negara lain. Tidak ada pembatasan yang ketat seperti di Indonesia untuk maju sebagai calon presiden. Bahkan di Amerika Serikat calon independent pun bisa maju sebagai calon presiden,” ujar Burhanuddin.

Dia khawatir kalau ambang batas itu dinaikan lagi maka partai berbasis agama akan hilang sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan politik.

“Jadi presidential threshold perlu dihapus. Parliamentary threshold diperlukan, tapi jangan terlalu tinggi karena bisa mengurangi pluralisme politik,” ujar Burhanuddin.

Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa aturan pemilu di Indonesia hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden alternatif dari yang sudah dikenal selama ini.

“Dalam konteks itu, saya melihat sistem pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompikk elite. Namun, mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia dari berbagai daerah,” ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai gugatan soal penghapusan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen masih berpotensi di kabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), jika melihat putusan soal Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

“Kita minta presidensial threshold dihapuskan karena tidak ada di konstitusi. Jadi para hakim konstitusi harus melihat dalil-dalil secara legalitas, bukan keterkaitan atau keterampilan dari komposisi hakim. MK tidak boleh lagi berkelit untuk tidak mengabulkannya, karena ini jauh lebih komprehensif,” kata Refly Harun.

Pendakwah Nasional Haikal Hassan Baras mengungkapkan, masyarakat di kalangan akar rumput sudah mendambakan adanya reformasi sistem politik di Indonesia saat ini, karena semua hal ini dinilai hanya menjadi corong pemerintah dan menyebabkan potensi disintegrasi NKRI.

“Selama satu bulan rata-rata saya ceramah di 100 masjid. Mereka minta saya menyuarakan gelombang perubahan, reformasi sistem politik saat ini. Apa pemerintah tidak sadar, kalau situasi sekarang menciptakan peluang disintegrasi NKRI. Saya turun ke lapangan setiap hari,” ungkapya.

Haikal Hasan menilai keberpihakan dari banyak pihak untuk mengamini berbagai kebijakan pemerintah, termasuk oleh media tidak mendidik dalam melakukan pendewasaan politik.

“Seperti sebuah teori balon gas,  ini sudah semakin membesar dan tinggal menunggu waktu untuk meledak saja. Situasi ini akan sangat berbahaya, apabila yang masuk adalah terorisme. Pendewasaan politik adalah solusinya,” pungkas Haikal Hasan.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X