Category: Liputan Media

Pak Jokowi Marah-Marah, Anis Matta Punya Saran untuk Cegah RI Jadi Negara Gagal

JAKARTA – Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta punya saran untuk Presiden Joko Widodo. Anis menyampaikan sarannya menyusul viral video Presiden Ketujuh RI itu memarahi para menterinya dalam rapat paripurna kabinet.

Mantan wakil ketua DPR itu menilai pemerintah justru kehilangan efektivitasnya pada masa pandemi COVID-19. Buktinya adalah visi dan misi Presiden Jokowi yang tak bisa direalisasikan oleh para menterinya.

“Kalau tidak ada progres berarti banyak instrumen yang tidak ter-deliver dan itu menunjukkan negara sudah kehilangan efektivitasnya,” kata Anis melalui layanan pesan, Selasa (30/6).

Lebih lanjut Anis mengatakan, salah satu dari tiga ciri negara gagal adalah pemerintahan yang kehilangan efektivitas. Oleh karena itu, katanya, kini saatnya Kabinet Indonesia Maju (KIM) dievaluasi. “Apakah kabinet Jokowi saat ini kabinet pesta atau kabinet kerja. Ini serius karena satu dari tiga tanda negara gagal Indonesia sudah memasukinya,” tegas Anis. Menurut Anis, ada tiga jebakan yang harus dihindari pemerintah demi menghindarkan Indonesia dari jalan menuju negara gagal. Pertama adalah menghindari jebakan kapasitas, khususnya kepemimpinan nasional.

Kedua adalah jebakan keamanan seiring terjadinya kontraksi antara kebebasan berdemokrasi versus kontrol negara terhadap publik. “Ketiga adalah jebakan legitimasi publik dan koalisi partai pemerintah yang sudah tampak mulai menyelamatkan diri masing-masing,” papar Anis. Selain itu, Anis juga menyarankan agar Presiden Jokowi membuat tiga klaster untuk menghadapi krisis akibat pandemi yang berlarut-larut. Klaster pertama adalah ilmuwan atau para saintis terbaik.

“Sehingga pemerintah bisa memahami krisis pandemi ini secara mendalam dan tepat,” ujar Anis.

Selanjutnya, klaster kedua terdiri dari layanan publik terutama sektor kesehatan, sosial, pendidikan dan ekonomi. Ketiga adalah klaster geopolitik. Anis menekankan soal pentingnya klaster geopolitik. “Strategi geopolitik kita tampak tidak punya arah,” ulasnya. Sebelumnya Presiden Jokowi menumpahkan kekesalannya dalam Sidang Paripurna KIM pada 18 Juni lalu. Presiden Jokowi dalam forum itu menganggap para menterinya bekerja biasa-biasa saja pada masa pandemi Covid-19. Jokowi menginginkan belanja kementerian dipercepat agar uang yang mengalir ke masyarakat makin banyak. Mantan Gubernur DKI itu mencontohkan anggaran kesehatan dalam APBN 2020 yang dipatok Rp 75 triliun, namun yang teralisasi baru 1,53 persen. Selain itu, Jokowi juga menyebut upaya pemulihan ekonomi nasional tidak menunjukkan progres signifikan. Sebab, berbagai stimulus ekonomi tak kunjung terealisasi.(mg10/jpnn)

Sumber : jpnn

Anis Matta Beberkan Tiga Jebakan Negara Gagal yang Harus Dihindari Jokowi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyapikan kejengkelannya terkait kinerja menteri kabinet Indonesia Maju saat rapat paripurna kabinet pada 18 Juni 2020, lalu.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengutarakan bahwa kerja para menteri di masa krisis akibat pandemi ini tidak menunjukan progres kemajuan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengingatkan pemerintah jika situasi nasional menunjukan sudah masuk tahap negara gagal.Perlunya mengacu pada pada tiga tanda yang disampaikan Presiden dimana nampak negara sudah kehilangan efektifitasnya.

“Kalau tidak ada progres berarti banyak instrumen yang tidak terdeliver dan itu menunjukan negara sudah kehilangan efektifitasnya,” Kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Menurut Anis, ini peringatan serius buat kinerja jajaran menteri di kabniet pemerintah.Anis Matta bahkan mengingatkan agar kabinet ini harus dievaluasi secara jujur apakah kabinet Jokowi saat ini kabinet pesta atau kabinet kerja.

“Ini serius karena satu dari tiga tanda negara gagal Indonesia sudah memasukinya,” tegas Anis Matta.

Anis menyebut ada tiga jebakan yang pemerintah harus atasi jika Indonesia ingin terhindar dari negara gagal bahkan negara colaps.Pertama, jebakan kapasitas khususnya leadership nasional.

Kedua, jebakan keamanan dimana terjadinya kontraksi antara kebebasan domokrasi versus pengendalian sosial (kontrol negara terhadap publik,red). Lalu, ketiga, jebakan legitimasi publik dan koalisi partai pemerintah yang sudah nampak mulai menyelamatian diri masing-masing.

Terkait opsi terjadi reshuffle di kabinet, Anis Matta menilai bukan pada sektornya tetapi pada pendekatanya.

Anis Matta memberikan masukan yang bisa dilakukan pemerintahan jokowi yaitu sebaiknya membuat tiga cluster dalam menghadapi krisis berlarut ini yaitu pertama cluster ilmuwan atau para saintis terbaik bangsa agar pemerintah bisa memahami krisis pandemi ini secara mendalam dan tepat.

Kedua cluster public service khususnya sektor kesehatan, sektor sosial, sektor pendidikan dan ekonomi didalamnya.Kemudian ketiga adalah cluster geopolitik. Cluster ketiga ini, menurut Anis, yang minim mendapat penanganan oleh pemerintah.

Liputan Media : Tribunnews

Partai Gelora Resmi Terima 3 SK Menkumham

, , , ,

JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi telah menerima secara fisik tiga Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora yang telah dilakukan penyerahan secara virtual pada Selasa (2/6) lalu.

“SK Menkumham secara resmi sudah kita ambil, setelah dilakukan penyerahan secara virtual pada Selasa 2 juni 2020 jam 14.00 WIB,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Menurut Mahfuz, SK Menkumham RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tersebut, diambil langsung oleh dirinya selaku Sekjen Partai Gelora di kantor Kemenkumham di bilangan, Kuningan, Jakarta Selatan.

“SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirjen AHU Pak Cahyo Muzhar Rahardian SH, LLM, dan didampingi Direktur Tata Negara, Dr Baroto, SH, MH,” jelasnya.

Mahfuz mengatakan, SK Menkumham itu berisikan tiga SK, yakni SK Badan Hukum Partai Gelora, SK AD dan ART, serta SK Kepengurusan DPN.

Usai mengambil SK Menkumham tersebut, Mahfuz bertemu dengan Ketua Umum Partai Gelora Muhammad Anis Matta, Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah dan beberapa pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di suatu tempat di Patra Kuningan, Jakarta.

SK Menkumham tersebut, lantas diberikan kepada Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta untuk dibuka secara bersama-bersama. Mahfuz kemudian diminta Anis Matta membacakan satu per satu SK Menkumham.

Dalam kesempatan itu, Mahfuz juga diminta memperlihakan logo Partai Gelora yang telah disahkan. Logo tersebut terinspirasi dari gulungan ombak lautan, serta memiliki makna kehidupan dan energi, yang diberi nama gelombang.

Mahfuz Sidik menyatakan diperlukan adanya satu arus baru di mana bangsa Indonesia tidak terjebak dalam inferiority complex (rasa rendah diri).

“Kita bangun keyakinan dan visi baru bahwa Indonesia mampu menjadi aktor dunia. Dan situasi krisis yang sedang melanda dunia saat ini bisa menjadi momentum untuk memulai visi itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Menkumham Yasonna H Laoly (Menkumham) Yasonna H Laoly secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora Selasa (2/6/2020) pagi ini, sehari setelah peringatan Hari Lahirnya Pancasila.

Penyerahan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Penyerahan SK Menkumham tersebut, sudah sesuai timeline yang dibuat Partai Gelora. Dimulai pada 28 Oktober 2019, piagam pendirian Partai Gelora.

Lalu, pada 10 November 2019 dilakukan deklarasi pendirian Partai Gelora dan pelantikan pengurus pusat yang terdiri dari Majeis Permusyawaratan Nasional, dan Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Nasional

Kemudian pada 11 November 2019, pendaftaran Akta Notaris Partai Gelora. Pada 12 Nov 2019 sampai dengan 12 Maret 2020 dilakukan pembentukan struktur tingkat provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan, serta pelengkapan persyaratan administratif untuk pendaftaran.

Selanjutnya pada 31 Maret 2020 dilakukan pendaftaran Partai Gelora ke Kemenkumham, dan pada 19 Mei 2020 SK Menkumham ditandatangani, serta pada 2 Juni 2020 dilakukan penyerahan SK Menkumham ke Partai Gelora.‎

Link terkait:

https://www.jawapos.com/nasional/politik/05/06/2020/partai-gelora-resmi-terima-3-sk-menkumham/

Sumber: Jawa Pos

Dapat SK Menkumham, Partai Gelora Sah Jadi Partai Politik

, , , , , ,

JAKARTA – Partai Gelora yang diketuai oleh Anis Matta sah menjadi salah satu partai politik di Indonesia. Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengesahan Badan Hukum partai tersebut secara virtual.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan administrasi secara faktual, maka Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat sebagai badan hukum partai politik,” ujar Yasonna, Selasa (2/6).

Ia menyampaikan, Partai Gelora dinilai sebagai partai yang memiliki modal kuat untuk mengarungi dunia perpolitikan Indonesia karena di dalamnya terdapat tokoh yang sudah tak asing didengar, seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah. Tak lupa ia menyampaikan harapannya, agar Partai Gelora dapat mengirimkan wakilnya di parlemen.

“Untuk memperjuangkan kepentingan bangsa, aspirasi masyarakat yang didirikan oleh tokoh-tokoh yang secara pribadi sudah saya kenal,” ujar Yasonna.

Ia juga menyampaikan, agar Partai Gelora juga ikut berkontribusi kepada masyarakat di tengah pandemi virus Covid-19. “Saya berharap kita sebagai anak bangsa dan semua yang ada di sini, masyarakat dapat bersama-sama merapatkan barisan,” ujar Yasonna.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta mengatakan kehadiran partainya bertujuan mempertajam akal kolektif bangsa. Apalagi saat ini Indonesia sedang mengalami berbagai masalah akibat pandemi Covid-19.

“Kita hanya mungkin bisa merumuskan peta jalan baru itu jika kita memberikan ruang bagi akal kolektif bangsa Indonesia untuk bekerja,” ujar Anis.

Pancasila juga disebutnya sebagai akal kolektif bangsa yang digagas oleh para pendiri bangsa. Dengan itu, Anis berharap Partai Gelora juga dapat menjadi hal tersebut dan menjadi solusi bagi Indonesia.

“Partai Gelora sebagai partai politik resmi berbadan hukum. Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini,” ujar Anis.

Link terkait:

https://republika.co.id/berita/qba6d7335/dapat-sk-menkumham-partai-gelora-sah-jadi-partai-politik

Sumber: Republika

Anis Matta: Partai Gelora Hadir untuk Pertajam Akal Kolektif Bangsa

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Selasa (2/6/2020) pagi ini, sehari setelah peringatan Hari Lahirnya Pancasila.

Penyerahan dilakuan secara virtual oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Penyerahan ini juga dihadiri para pendiri antara lain Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, para Pimpinan MPN, Pimpinan MP, Pimpinan DPN, Pimpinan DPW, dan Ketua DPD se-Indonesia Partai Gelora Indonesia.

“Alhamdulillah, sehari setelah peringatan lahirnya Pancasila, Partai Gelora mendapatkan SK Menkumham yang diserahkan langsung oleh Pak Yasonna Laoly. Partai Gelora sebagai partai politik resmi berbadan hukum.”

“Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini,” kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Muhammad Anis Matta.

Anis Matta mengatakan kehadiran Partai Gelora adalah untuk mempertajam akal kolektif bangsa di saat dunia sedang mengalami krisis global yang berlarut sekarang ini.

Sebab, saat ini terlalu banyak ruang ketidaktahuan dan terlalu banyak ruang ketidakjelasan serta ketidapastian yang diakibatkan pandemi Covid-19.

Anis menilai Indonesia harus merumuskan peta jalan baru untuk bisa melewati krisis global berlarut ini.

“Semua negara sekarang ini ditempah krisis tak terkecuali Indonesia, sehingga diperlukan ruang bagi akal kolektif untuk merumuskan peta jalan baru. Dahsyatnya itu terumuskan di dalam Pancasila. Jadi Pancasila itu adalah akal kolektif bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik menyambut gembira dan bersyukur atas penyerahan SK Menkumham tentang badan hukum Partai Gelora.

“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” ucap Mahfuz.

Sumber: Tribunnews

Partai Gelora Kantongi SKT Kemenkumham

TEMPO.CO, Jakarta – Setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) akhirnya mengantongi SK Kemenkumham RI sebagai badan hukum partai politik. Partai Gelora sah menjadi partai.

‘Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Mohon doanya,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfudz Siddiq dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Mei 2020.

Partai sempalan PKS ini resmi dideklarasikan pada 10 November 2019. Partai Gelora dihela sejumlah mantan tokoh muda berpengaruh di PKS. Di jajaran elite Partai Gelora berdiri antara lain Anis Matta yang didapuk menjadi ketua umum, Fahri Hamzah (wakil ketua umum), dan Mahfudz Siddiq (sekjen). Anis mantan Sekjen PKS, sedangkan Fahri adalah Wakil Ketua DPR 2014-2019 dan Mahfudz pernah menjabat Ketua Komisi I DPR.

Pada 31 Maret 2020, Partai Gelora secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC.

Meski banyak dipimpin orang-orang bekas PKS, Partai Gelora mengklaim diri berbeda. “Kalau ditanya apa bedanya Partai Gelora dengan PKS, Gelora ini PKS yang mengindonesia,” ujar Mahfudz Siddiq, Ahad, 23 Februari 2020.

Sumber : TEMPO.CO

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X