Tag: #Arah Baru Indonesia

Partai Gelora Mengutuk Keras Aksi Kekekerasan Israel terhadap Jemaah Palestina di Masjidil Al-Aqsa

, , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel terhadap ribuan jemaah di Masjidil Al Aqsa pada Jumat (7/5/2021), malam waktu setempat, yang mengakibatkan ratusan orang terluka, termasuk seorang balita.

“Partai Gelora meminta Israel menghormati hak-hak asasi warga Palestina untuk menjalankan ibadah tanpa ancaman kekerasan oleh aparat Israel,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam keteranganya, Minggu (9/5/2021).

Menurut Anis Matta, PBB dan komunitas internasional harus melakukan intervensi untuk mendesak Israel agar menghormati hukum internasional dan hak-hak asasi rakyat Palestina, termasuk dalam beribadah.

Anis Matta mengaku prihatin melihat kerusuhan yang terjadi dan meminta agar penggunaan kekerasan segera diakhiri supaya tidak jatuh korban lebih banyak lagi terutama di saat menjelang Eid al-Fitri (Idul Fitri).

“Penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh aparat Israel dengan menembakkan peluru karet dan granat kejut pada masa bulan Ramadhan di saat puluhan ribu jemaah Muslim sedang berupaya menjalankan ibadah adalah sebuah keputusan yang hanya akan semakin memperuncing permasalahan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai apapun pertimbangan keamanan Israel mengenai besarnya kerumunan jemaah yang hendak beribadah menyambut malam Laylat al-Qadr, harusnya pemerintah Israel bekerjasama dengan pihak otoritas Palestina,  bukan secara sepihak.

“Sehingga tidak mengakibatkan ketegangan kian memuncak dan memancing aksi kerusuhan. Keamanan Israel juga terlalu mudah menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, ketimbang mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan,” kata Fahri Hamzah.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai insiden tersebut, merupakan kekerasan terburuk di Al Aqsa sejak beberapa tahun terakhir.

“Hal ini merupakan titik kulminasi berbagai kebijakan pemerintah Israel yang semakin keras dalam menindas hak-hak asasi rakyat Palestina,” ujarnya.

Fahri menilai kebijakan pemerintah Israel yang melakukan penggusuran, membangun pemukiman bagi warganya,  pembatasan mobilitas warga Palestina, termasuk dalam menjalankan ibadah ke Al Aqsa, merupakan kebijakan yang cenderung apartheid dan menghancurkan rasa percaya antara warga Israel dan Palestina.

“Sangat disayangkan bahwa pemerintah Israel terus menerus memainkan eskalasi ketegangan di antara warga Israel dengan warga Palestina demi mempertahankan kekuasaannya ketimbang berupaya mencari solusi politik yang adil dan damai demi kepentingan dan kesejahteraan bersama,” katanya.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Henwira Halim menambahkan, solusi politik tersebut hanya bisa dicapai jika ada upaya serius untuk membangun kembali kepercayaan antara warga Israel dan Palestina agar perundingan dapat berlangsung dengan konstruktif.

“Akan sangat sulit untuk melakukan perundingan mencari kata sepakat jika berbagai kebijakan destruktif pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina terus berlangsung,” kata Henwira.

Henwira meminta pemerintah Indonesia, PBB, serta komunitas internasional atas nama kemanusiaan yang adil dan beradab agar sesegera mungkin bersama-sama mendesak Israel menghentikan perbuatan melawan hukum Israel.

Yakni aksi penggusuran pemukiman Palestina, termasuk rencana penggusuran warga di pemukiman Sheikh Jarrah dan Silwan di Jerusalem.

“Sulit membayangkan bahwa pemerintah Israel akan sukarela duduk di meja perundingan untuk mencapai sebuah solusi politik yang adil dan damai, tanpa adanya intervensi PBB dan komunitas internasional,” tegas Henwira Halim.

Seperti diketahui, Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan mengatakan, Masjid Al Aqsa, gerbang Damaskus Kota Tua dan distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur mengalami penyerangan pada Jumat, 7 Mei 2021 malam.

Polisi Israel menyerang jemaah yang sedang salat tarawih di Masjid al-Qiblatain di dalam Al Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet.

Mereka berusaha membubarkan ibadah khusus di malam Ramadhan tersebut, sementara jemaah terus melakukan tarawih. Penyerangan pasukan keamanaan Israel tersebut mengakibatkan korban luka sebanyak 178 orang.

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid dan Musala dengan Catatan, Ini Pendapat Partai Gelora!

, , , ,

Partaigelora.id – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih digelar di masjid atau musala dengan catatan penerapan proktokol kesehatan yang ketat. Disamping itu,  jamaah yang diperkenan hadir di masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

“Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan salat tarawih pada dasarnya diperkenankan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat, dengan catatan harus terbatas pada komunitas,” jelas  Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Senin (5/4/2021).

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Hubungan Keumatan DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar mengatakan,  pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih ini mengajarkan banyak hal kepada semua pihak, yang utama mengajarkan kebersihan diri dan lingkungan, menjaga kesehatan diri dan kesehatan orang lain.

“Setahun terakhir ini kita dipaksa belajar beradaptasi lewat pandemi ini. Baik adaptasi sosial maupun adaptasi teknologi, bahkan adaptasi sosial kita memasuki ranah ibadah,” kata Raihan dalam keteranganya, Kamis (8/4/2021).

Raihan menilai, tanpa ada pelarangan pun situasi sosial sudah terbentuk dengan sendirinya seperti tidak mudik lebaran.  Apalagi shalat tarawih maupun iedul fitri tertunda dengan sendirinya.

“Kalaupun ada anggota masyarakat yang membuat maka harus beradaptasi dengan protokol kesehatan dengan kesadarannya sendiri. Puncaknya calon jamaah haji pun beradaptasi rela menerima putusan penundaannya,” ujar Raihan.

Artinya rangkaian panjang ini, beradaptasi sosial, kesehatan, ibadah di masa pandemi sudah menjadi keseharian masyarakat Indonesia bahkan dunia.  “Sehingga membentuk kebiasaan baru dalam beribadah di tengah masyarakat kita,” katanya.

Raihan berharap apabila ada perbedaan pendapat beradaptasi dalam beribadah harus disikapi secara dewasa dan tidak emosional. Sebab, pada dasaranya manusia merupakan makhluk sosial, yang selalu mencari jalan untuk berhubungan satu dengan lainnya.

Ia melihat setahun terakhir ini masyarakat Indonesia sudah semakin terbiasa dan semakin baik dalam membangun hubungan sosial yang saling menghargai terhadap nilai kesehatan, juga nilai ibadah.

“Kini pemerintah yang mengizinkan taraweh di masjid dengan sedikit catatannya menunjukan kesadaran pemerintah bahwa masyarakat relatif sudah mampu beradaptasi dengan pandemi ini,” katanya

Pemerintah, lanjutnya, menilai kesadaran sosial masyarakat saat ini semakin meningkat, termasuk mengikuti tes rapid antigen, pemeriksaan genose, serta vaksinisasi yang semakin baik dilakukan dengan kesadarannya sendiri.

“Semoga Ramadhan ini benar-benar mampu membawa kita ke iklim sosial religi baru yang lebih berperadaban dalam hubungan sosial, budaya dan perpolitikan kita di Indonesia. Aamien,” pungkas Raihan

Jaring Pelaku UMKM di Daerah, YES Preneur Launching Progam ‘Ngopi YES’ di Yogyakarta

, , , , ,

Partaigelora.id – YES Preneur, wadah pelaku UMKM dibawah naungan Partai Gelora Indonesia yang  secara masif terus melakukan berbagai upaya pendampingan kepada masyarakat agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Upaya pendampingan tersebut dilakukan melalui pertemuan-pertemuan rutin, yang tidak hanya digelar di Jakarta dan sekitarnya saja, tetapi juga digelar di berbagai daerah di Indonesia.

Diantaranya dengan menggelar acara ‘Ngopi YES (Ngobrol Pintar Yakin Entrepeneur Sukses) tentang UMKM di Rembug Kopi, Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Ngopi YES ini diselenggarakan Bidang UMKM dan Ekonomi Keluarga (Ekkel) DPN Partai Gelora Indonesia bekerjasama dengan YES Preneur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Program Ngopi YES ini untuk pertama kalinya digelar di Yogyakarta dan sekaligus menjadi tempat di-launching-nya program tersebut.

“Program YES diantaranya memberikan pelatihan pendampingan untuk pegiat UMKM. Bakal bakal rutin digelar termasuk pembukaan akses pemasarannya,” kata Srie Wulandari (Coach Wulan), Ketua Bidang UMKM dan Ekkel DPN Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021).

Menurut Wulan, saat ini pasar-lah yang dibutuhkan pelaku UMKM untuk memasarkan produknya, baik pasar domestik maupun internasional.

Partai Gelora, lanjutnya, akan membuka peluang kerjsama dengan berbagai pihak, baik itu instansi pemerintah, swasta maupun asing pemasaran produk UMKM YES Preneur.

“YES Preneur akan membuka peluang dan kerjasama dengan berbagai pihak, agar bisa membuka akses pemasaran, baik dalam maupun luar negeri,” kata Coach Wulan.

Sedangkan Ketua DPW Partai Gelora DIY, Zuhrif Hudaya mengatakan, UMKM di DIY memiliki potensi besar untuk dikembangkan guna meningkatkan kesejahtaran masyarakat.

“Potensi UMKM cukup besar dan DPW DIY memiliki program berbasis desa. Dan saya rasa YES PRENEUR DIY bisa ‘nggatuk’ dengan kita (DPW Partai Gelora DIY) , berjalan seiring program nasional,” kata Zuhrif.

Sementara Baha Sugara, Person Incharge (PIC) untuk YES Preneur DIY menambahkan, YES Preneur DIY memiliki anggota dari beragam kalangan, mulai dari UMKM hingga pelaku ndustri kreatif.

“Selama empat bulan terakhir, kami sudah mempunyai anggota yang tersebar dimana-mana dan sehingga aktif dalam pemberdayaan. YES Preneur mempunyai program yang membedakan dari wadah yang lain, sehingga mudah diterima,” Baha Sugara.

Partai Gelora: Bercocok Tanam Bukan Sekedar Hobi Tapi Peluang Bisnis

, , , , ,

Partaigelora.id – Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hobi bercocok tanam sebagai peluang bisnis yang menggiurkan saat pandemi Covid-19. Jika ditekuni dengan baik, pundi-pundi uang yang dihasilkan tidak sedikit jumlahnya.

“Bercocok tanam bisa menambah imun, menghilangkan stres dan menambah peluang bisnis,” kata Kumalasari (Mala) Kartini, Ketua Bidang Gahora dalam Bincang Seputar Hobi Bercocok Tanam untuk Pemula, Sabtu (6/2/2021).

Mala mengatakan, Gaya Hidup, Hobi dan Olahraga (Gahora) memberikan beberapa ide kepada masyarakat untuk membuat peluang bisnis sendiri melalui kesenangan atau hobi.

“Di saat pandemi ini tanaman lagi naik daun dibandingkan dulu-dulu. Hobi yang jadi peluang bisnis,” katanya.

Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, lanjutnya, semua pihak diharapkan bisa berpikir kreatif dan memberikan manfaat kepada masyarakat. “Mari kita berpikir kreatif dan memberikan maafat bagi kita semua,” kata Mala Kartini.

Dyna Alaydrus, konsultan perhotelan mengatakan, untuk menanam tanaman tidak harus dengan lahan yang luas. tapi juga bisa dilakukan di dalam rumah (indoor plant). “Di apartemen saya ada 150 jenis tanaman, semua sudut-sudut ruangan bisa kita tanami,” kata Dyna.

Menanam di indoor plant, lanjut Dyna, juga tidak memerlukan keahlian tersendiri dan mudah melakukan perawatan, dimana setiap tanaman cukup disiram selama satu minggu dan diatur pencahayaan yang cukup. Sehingga setiap tanaman tidak perlu dijemur untuk mendapatkan sinar matahari.

“Indoor plant akan semakin membuat keindahan ruangan. Ruangan akan terlihat semakin cantik, ” katanya.

Meidivera, pemilik Blue House Farm mengatakan, tanaman juga memiliki nyawa dan keterkaitan sesama makhluk hidup, sehingga butuh perawatan tersendiri.

“ini usaha yang kita senangi, beda apabila kita melakukan usaha yang tidak kita senangi. Tentu usaha kita akan lebih ekstra, dan income yang dihasilkan luar biasa, ” kata Meidivera.

Menurut dia, tanaman yang ada di Blue House Farm rata-rata dihargai perdaun, dimana per -daunya bisa mencapai Rp 1,2 juta karena setiap tanaman memilikinya keunikan tersendiri.

“Tapi sebagai penjual, kami ingin menjadi penjual yang amanah, karena kami menjadikan sebagai sarana dakwah, tilawah quran dan kajian-kajian keagamaan, ” katanya.

Arif Rahman, wirausahawan urban plant menambahkan, ia bersama masyarakat di daerah Krukut membuat ‘Bank Sampah’ , dimana hasilnya tidak hanya untuk dijual, tapi juga dimanfaatkan untuk menanam.

“Galon-galon bekas kita potong, kita tanami untuk estetika di depan rumah masing-masing. Sampah-sampah kita manfaatkan,” kata Arif.

Partai Gelora Minta PT 4 % dan Ambang Batas Presiden 20 Persen Dipertahankan

, , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT) DPR RI dan ambang batas presiden (Presidential Threshold) tidak dinaikkan.

Ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas Presidential Threshold sebesar 20 persen dinilai sudah ideal, serta bisa mewakili representasi dan legitimasi rakyat.

“Dari pengalaman kita dalam berbagai macam pemilu, kita akan mengusulkan untuk mempertahankan 4 persen Parliamentary Threshold dan Threshold Presiden 20 persen,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Anis Matta, untuk mencari satu atau dua kursi DPR tidaklah gampang, butuh kerja keras untuk meraih hati dan simpati masyarakat agar bisa terpilih sebagai wakil rakyat.

“Pemilu pada dasarnya pertarungan, sehingga orang tidak perlu dibatasi dalam kompetisi. Siapa pemenangnya, akan terjawab dengan sendirinya. Biarkan mereka bertarung dengan mudah, toh untuk mendapatkan 1 kursi atau 2 kursi bukan pekerjaan gampang. Kenapa harus dibatasi dengan Parliamentary Threshold,” katanya.

Karena itu, Anis Matta meminta semua pihak memahami arti filosofi Parliamentary Threshold, dimana PT tersebut merupakan kelompok sosial yang ada di masyarakat.

“Jadi partai tengah dan kecil juga merepresentasikan kelompok sosial tertentu yang tidak akan tereprestasikan melalui partai-partai besar itu. Kalau kita lihat, representasi tersebut sebenarnya tidak akan diperoleh dengan Parliamentary Threshold sekarang,” katanya.

Namun, beda dengan ambang batas Presiden yang butuh legitimasi rakyat, diwakili partai politik yang mendapatkan kursi di DPR. Sehingga ambang batas untuk Presiden jauh lebih tinggi dari ambang batas parlemen.

“Presidential Threshold adalah legitimasi, makanya tresholdnya tinggi 20 persen, sehingga siapanpun yang kita calonkan memiliki legitimasi. Partai Gelora sepakat untuk mempertahankan yang ada, PT 4 persen dan 20 persen untuk Presiden,” katanya.

Partai Gelora, lanjutnya, menolak jika PT dinaikkan menjadi 5 persen atau lebih, seharusnya malah diurunkan menjadi 0 persen karena prinsipnya Pemilu adalah pertarungan yang merepretasikan rakyat. Sehingga siapapun bisa menjadi pemenang dan pihak yang kalah.

“Kalau dinaikkan, kita pasti keberatan karena prinsip dasar dari Parliamentary Threshold tidak diperoleh, yaitu representasi. Bagi partai besar sebanarnya tak masalah PT-nya tetap 4 persen, bisa menang 30, 40 dan 50 persen tergantung kerja keras partai tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini berharap partai besar tidak menghambat partai tengah, kecil maupun partai baru untuk memperoleh kursi di DPR.

“Partisipasi partai lain jangan dihambat untuk mendapatkan kursi itu berat. Justru kita harusnya mendorong partispasinya dipermudah. Jadi masalahnya bukan di RUU Pemilu, tapi untuk mendapatan kursi itu saja berat,” tandasnya.

Dengan PT 4 persen saja, lanjut Anis Matta, andaikata partisipasi rakyat yang memiliki hak suara sebesar 132 juta dari 200 jutaan rakyat Indonesia, hal itu hanya merepresentasikan hanya sekitar 60 persen saja.

“Perhitungan tersebut setelah dikurangi surat suara yang rusak, suara partai yang tidak lolos parlementary treshold. Jadi kursi parlemen yang didapat hanya merepresentasikan 60 persen. Makanya biarkan saja, toh nanti mereka mendapatkan suara melalui pertarungan,” katanya.

Anis Matta mengingatkan partai besar bahwa Pemilu 2024 berbeda dengan situasi dengan pemilu sebelumnya atau pemilu era reformasi. Pemilu 2024 berada dalam situasi krisis berlarut akibat pandemi Covid-19.

Bisa jadi partai yang lolos ke DPR pada Pemilu 2019 lalu, tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan partai pemenang pun, dengan situasi pandemi Covid-19, bisa menjadi partai yang kalah.

“Pemilu 2024 ini akan menjadi peta politik yang membedakan seluruh pemilu era reformasi. Situasinya akan sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya, tidak gampang bagi kita untuk memprediksi pemenang Pemilu,” ujarnya.

Anis Matta menambahkan, Pemilu di Indonesia berbeda dengan Pemilu di Malaysia. Dimana Pemilu di Indonesia, jadwalnya sudah jelas, tapi pemenangnya tidak jelas, sementara di Malaysia jadwalnya tidak jelas, namun pemenangnya jelas.

“Jadi di kita ini jadwalnya jelas, tapi pemenannya tidak jelas. Sementara situasi makro kita akibat pandemi ini bener-benar berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jadi saya kira tidak gampang untuk memprediksi pemenang Pemilu 2024,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui, Draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Dalam Revisi UU Pemilu ini , DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

Sebelumnya, di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) periode sebelumnya.

Jika hanya mendapat suara 4 persen dalam Pileg DPR sebelumnya, partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi DPR tetapi berhak mendapat kursi DPRD Provinsi.

Tak hanya itu, draf RUU Pemilu juga mengatur tentang ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

Sementara dalam ambang batas presiden atau Presidential Treshold, Draf RUU Pemilu tetap mencantumkan 20 persen. Angka ini tak berubah dari ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Presidential Threshold sendiri merupakan syarat minimal jumlah suara atau kursi partai politik di parlemen yang harus dikumpulkan oleh calon presiden-wakil presiden untuk bisa maju di pemilu presiden.

Partai Gelora Minta PT dan Ambang Batas Presiden Dipertahankan

, , ,

Partaigelora.id – Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia meminta ambang batas parlemen atau Parlementary Threshold (PT) DPR RI dan ambang batas presiden (Presidential Threshold) tidak dinaikkan.

Ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas Presidential Treshold sebesar 20 persen dinilai sudah ideal, serta bisa mewakili representasi dan legitimasi rakyat.

“Dari pengalaman kita dalam berbagai macam pemilu, kita akan mengusulkan untuk mempertahankan 4 persen Parlementary Threshold dan Threshold Presiden 20 persen,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Anis Matta, untuk mencari satu atau dua kursi DPR tidaklah gampang, butuh kerja keras untuk meraih hati dan simpati masyarakat agar bisa terpilih sebagai wakil rakyat.

“Pemilu pada dasarnya pertarungan, sehingga orang tidak perlu dibatasi dalam kompetisi. Siapa pemenangnya, akan terjawab dengan sendirinya. Biarkan mereka bertarung dengan mudah, toh untuk mendapatkan 1 kursi atau 2 kursi bukan pekerjaan gampang. Kenapa harus dibatasi dengan Parlementary Threshold,” katanya.

Karena itu, Anis Matta meminta semua pihak memahami arti filosofi Parlementary Treshold, dimana PT tersebut merupakan kelompok sosial yang ada di masyarakat.

“Jadi partai tengah dan kecil juga merepresentasikan kelompok sosial tertentu yang tidak akan tereprestasikan melalui partai-partai besar itu. Kalau kita lihat, representasi tersebut sebenarnya tidak akan diperoleh dengan Parlementary Threshold sekarang,” katanya.

Namun, beda dengan ambang batas Presiden yang butuh legitimasi rakyat, diwakili partai politik yang mendapatkan kursi di DPR. Sehingga ambang batas untuk Presiden jauh lebih tinggi dari ambang batas parlemen.

“Presidential Threshold adalah legitimasi, makanya tresholdnya tinggi 20 persen, sehingga siapanpun yang kita calonkan memiliki legitimasi. Partai Gelora sepakat untuk mempertahankan yang ada, PT 4 persen dan 20 persen untuk Presiden,” katanya.

Partai Gelora, lanjutnya, menolak jika PT dinaikkan menjadi 5 persen atau lebih, seharusnya malah diurunkan menjadi 0 persen karena prinsipnya Pemilu adalah pertarungan yang merepretasikan rakyat. Sehingga siapapun bisa menjadi pemenang dan pihak yang kalah.

“Kalau dinaikkan, kita pasti keberatan karena prinsip dasar dari Parlementary Treshold tidak diperoleh, yaitu representasi. Bagi partai besar sebanarnya tak masalah PT-nya tetap 4 persen, bisa menang 30, 40 dan 50 persen tergantung kerja keras partai tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini berharap partai besar tidak menghambat partai tengah, kecil maupun partai baru untuk memperoleh kursi di DPR.

“Partisipasi partai lain jangan dihambat untuk mendapatkan kursi itu berat. Justru kita harusnya mendorong partispasinya dipermudah. Jadi masalahnya bukan di RUU Pemilu, tapi untuk mendapatan kursi itu saja berat,” tandasnya.

Dengan PT 4 persen saja, lanjut Anis Matta, andaikata partisipasi rakyat yang memiliki hak suara sebesar 132 juta dari 200 jutaan rakyat Indonesia, hal itu hanya merepresentasikan hanya sekitar 60 persen saja.

“Perhitungan tersebut setelah dikurangi surat suara yang rusak, suara partai yang tidak lolos parlementary threshold. Jadi kursi parlemen yang didapat hanya merepresentasikan 60 persen. Makanya biarkan saja, toh nanti mereka mendapatkan suara melalui pertarungan,” katanya.

Anis Matta mengingatkan partai besar bahwa Pemilu 2024 berbeda dengan situasi dengan pemilu sebelumnya atau pemilu era reformasi. Pemilu 2024 berada dalam situasi krisis berlarut akibat pandemi Covid-19.

Bisa jadi partai yang lolos ke DPR pada Pemilu 2019 lalu, tidak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan partai pemenang pun, dengan situasi pandemi Covid-19, bisa menjadi partai yang kalah.

“Pemilu 2024 ini akan menjadi peta politik yang membedakan seluruh pemilu era reformasi. Situasinya akan sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya, tidak gampang bagi kita untuk memprediksi pemenang Pemilu,” ujarnya.

Anis Matta menambahkan, Pemilu di Indonesia berbeda dengan Pemilu di Malaysia. Dimana Pemilu di Indonesia, jadwalnya sudah jelas, tapi pemenangnya tidak jelas, sementara di Malaysia jadwalnya tidak jelas, namun pemenangnya jelas.

“Jadi di kita ini jadwalnya jelas, tapi pemenannya tidak jelas. Sementara situasi makro kita akibat pandemi ini bener-benar berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jadi saya kira tidak gampang untuk memprediksi pemenang Pemilu 2024,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui, draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Dalam Revisi UU Pemilu ini, DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

Sebelumnya, di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara itu, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) periode sebelumnya.

Link terkait: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/324563/partai-gelora-minta-pt-dan-ambang-batas-presiden-dipertahankan

Sumber: Times Indonesia

Partai Gelora Usul Pilkada 2022 dan 2023 Ditarik Serentak pada 2024

, , , , ,

Partaigelora. Id -Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia setuju penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 digelar pada 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Selain itu, pemerintah dan masyarakat saat ini masih fokus menghadapi pandemi Covid-19, disamping keuangan negara semakin menipis.

“Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada, ” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Menurut Mahfuz, penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 dikuatirkan bisa memicu kembali peningkatan dan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga akan menyedot keuangan negara, karena anggaran negara digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Pilkada serentak pada 2022 dan 2023 tentunya akan memicu kembali peningkatan penyebaran Covid -19 yang diprediksi belum tuntas pada 2022. Juga akan menyedot keuangan negara di saat pemerintah menghadapi kesulitan keuangan, ” ujarnya.

Kendati begitu, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia ini dapat memahami alasan partai politik (parpol) yang tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan sesuai jadwal, serta tidak setuju ditunda serentak pada 2024.

Hal ini antara lain terkait konsekuensi akan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang menggelar Pilkada pada 2022 dan 2023.

Sebab, Pjs kepala daerah tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran.

Padahal saat ini kepala daerah definitif diperlukan dalam pengambilan keputusan soal penanganan pandemi Covid-19 dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Namun Partai Gelora juga bisa memahami alasan-alasan yang diajukan sejumlah partai yang mendesakkan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Ini terkait dengan konsekuensi-konsekuensi yang muncul, ” katanya.

Partai Gelora berharap parpol yang menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 bisa duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari konsekuensi yang ditimbulkan, apabila Pilkada dimundurkan hingga 2024.

“Menurut kami, sebaiknya partai-partai dan pemerintah duduk bersama membahas dan menyepakati solusi atas konsekuensi-konsekuensi tersebut, ” tegas Mahfuz.

Namun, Partai Gelora tetap berpandangan Pilkada 2022 dan 2023 sebaiknya ditunda dan digeser pelaksanaannya secara serentak dengan Pemilu 2024 mendatang.

Mahfuz meminta semua pihak fokus menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 agar kehidupan sehari-hari masyarakat bisa berjalan normal kembali.

“Pemerintah dan masyarakat masih fokus menghadapi pandemi Covid-19 dan keuangan negara juga makin sempit, ” pungkas Mahfuz kembali menegaskan.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 dijadwalkan tetap digelar. Hal tersebut mengacu draf RUU Pemilu,

Pasal 731 ayat 2 dan 3. Apabila itu disepakati, maka jadwal Pilkada Serentak Nasional pada November 2024 otomatis tidak berlaku.

Sekedar diketahui, berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan atau langsung disatukan pada 2024.

Namun, Pasal 732 menyebutkan, jika pilkada pada 2022 dan 2023 tidak dapat dilaksanakan karena bencana nonalam, pemilihan ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana nonalam itu berakhir.

Penetapan jadwal pilkada yang tertunda dilakukan KPU setelah melakukan pertemuan konsultatif bersama DPR, Pemerintah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian, Pasal 734 menyebutkan, pemilu daerah serentak pertama diselenggarakan pada 2027. Pilkada serentak berikutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Hal ini berbeda dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan pilkada serentak pertama kali dijadwalkan pada 2024 berbarengan dengan pemilu nasional.

Dalam UU 7/2017, Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan, sehingga daerah yang melaksanakan Pilkada 2017 dan 2018, baru akan menggelar pilkada pada 2024.

Setelah masa jabatan kepala daerahnya berakhir, daerah akan dipimpin penjabat sementara hingga kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik.

Ada 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2022, terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati, dan 18 pemilihan wali kota.

DKI Jakarta termasuk daerah yang dijadwalkan menggelar Pilkada 2022. Sementara, ada 170 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada 2023, terdiri dari 17 pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati, dan 38 pemilihan wali kota.

Partai Gelora Minta Pemerintah dan DPR Tak Terlalu Sering Ubah UU Setiap Ada Pemilu

, , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah dan DPR tidak sering mengubah Undang-undang (UU) Pemilu, karena bisa mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.

“Persentase naik turun angka itu, merupakan gangguan yang terus-menerus terhadap demokrasi kita. Dan itu tidak relevan. Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting, dan tidak ada dasarnya,” kata Fahri dalam keterangannya, Kamis (29/1/2021).

Menurut Fahri, pemerintah dan DPR sebaiknya mempermanenkan UU dan tidak mengubah-ubah lagi setiap menghadapi Pemilu.

“Ini sebenarnya yang jauh lebih penting direncanakan, bukan setiap Pemilu dan setiap pertandingan peraturannya dibuat kembali dan diubah-ubah kembali,” kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.

Fahri menilai, UU Pemilu itu tidak perlu diubah setiap kali ada Pemilu, tetapi yang lebih penting mengantisipasi terhadap segala kemungkinan yang menyebabkan Pemilu menjadi cedera seperti misalnya mengantisipasi money politik, berbagai kecurangan baik sebelum pemilu maupun pada saat pemilu dan pasca Pemilu atau pada saat sengketa.

Karena itu, Fahri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membakukan UU Pemilu, agar peraturan perundang-undangan tersebut tidak terlalu sering diubah dan lebih dipermanenkan.

“Agar kita membuat peraturan yang lebih permanen dan memasukkan dalam desain konstitusi kita,” katanya.

Selain itu, mempermanenkan UU Pemilu juga sebagai wahana representasi dari seluruh rakyat Indonesia. Undang-undang mendesain seluruh orang memiliki kesempatan untuk memilih dan dipilih

Disamping itu, Rakyat akan merasa punya wakil dan ikut berpartispasi delam pesta demokrasi, sehingga penyelenggaraan Pemilu mendapatkan legitimasi dari rakyat.

“Itu hal-hal besar yang seharusnya dipikirkan., bukan sekadar naik turun angka-angka yang sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak terlalu relevan

Seperti diketahui, Draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

Namun, dalam Pemilu 2024 direncanakan ambang batas parlemennya dinaikkan menjadi 5 persen. Hal itu diketahui dalam drat RUU Pemilu dan Pilkada yang menjadi Prolegnas 2021. Dalam Revisi UU Pemilu ini , DPR menggunakan dua istilah baru yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu daerah.

Ambang batas parlemen sendiri merupakan batas minimal suatu partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi dan menempatkan wakilnya di parlemen.

“Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 5 persen (lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi Pasal 217 draf RUU Pemilu.

Selain itu, RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif periode sebelumnya.

“KPU Provinsi menetapkan perolehan kursi Anggota DPRD Provinsi di masing-masing daerah pemilihan terhadap Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 248,” bunyi Pasal 566 RUU Pemilu.

Jika hanya mendapat suara 4 persen dalam pileg DPR sebelumnya, partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi DPR tetapi berhak mendapat kursi DPRD Provinsi.

Tak hanya itu, draf RUU Pemilu juga mengatur tentang ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

“KPU Kabupaten/Kota menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 3% (tiga persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota,” bunyi Pasal 577 draf RUU Pemilu.

Selain itu, dalam drat tersebut juga terdapat sejumlah perubahan mengenai Pemilu Nasional dibanding UU sebelumnya, dimana dalam draft Revisi UU Pemilu, Pemilu Nasional adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), pemilu anggota DPR, pemilu anggota DPD, pemilu anggota DPRD Provinsi, dan pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemilu Nasional akan digelar di hari yang sama.

Pasal 734 Ayat (2) draf RUU Pemilu mengatakan pelaksanaan Pemilu Nasional pertama kali akan digelar pada 2024 mendatang. Selanjutnya, penyelenggaraan Pemilu Nasional akan digelar setiap 5 tahun sekali.

Partai Gelora Tolak PT 5 persen, Mahfuz: 4 persen Saja Tidak Mudah Mencapai

, , , , ,

Draf revisi undang-undang (RUU) Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai kenaikan ambang batas parlemen dari 5 persen tersebut dinilai tidak tepat, karena akan merugikan suara partai baru & Partai lama.

Partai Gelora tidak menginginkan parlmentary tresholod pada Pemilu 2024 dinaikkan, tetap 4 persen. Sebab, dengan PT 4 persen saja pada Pemilu 2019 lalu. tidak mudah dicapai atau dilampaui.

“Secara subyektif, sebagai partai baru, Gelora Indonesia tentu ingin PT tidak naik dari 4%. Karena faktanya di pemilu 2019 lalu, tidak mudah mencapai atau melampaui angka PT 4%,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia dalam keteranganya, Rabu (28/1/2021).

Menurut Mahfuz, ambang batas parlemen 4 persen saja menghanguskan 15,6 juta pemilih di Indonesia. Apalagi jika PT tersebut dinaikan dari 4 persen menjadi 5 pesen, maka suara pemilih rakyat Indonesia akan semakin banyak yang hangus.

“PT 4% saja telah menghanguskan suara 15,6 juta pemilih di Indonesia. Jumlah suara tersebut, jika di negara-neara Eropa dan sebagian wilayah Asia, sudah cukup untuk menjadi pemenang pemilu atau jadi presiden terpilih,” tandas Mahfuz.

Sementara dalam praktek konversi suara ke kursi, Sekjen Partai Gelora Indonesia, menilai 15,6 juta suara milik 7 parpol yang gugur sejatinya dialihkan alokasi kursinya kepada parpol lain yang melampaui PT 4 persen

Jika harga 1 kursi penuh dengan perhitungan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) DPR RI misalnya 240.000 suara, maka dari 15,6 juta suara itu menghasilkan 16 kursi.

“Jika dihitung bukan dari BPP penuh, misalnya 60 % BPP, maka jumlah kursi yang dialihkan ke partai lain menjadi jauh lebih banyak. Itu baru perhitungan PT 4 persen, belum 5 %. Tentunya akan lebih banyak lagi,” pungkas Mahfuz.

Diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan ambang batas parlemen untuk tingkat DPR sebesar 4 persen. Sementara, UU yang sama membebaskan semua parpol untuk ikut dalam penentuan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota alias tanpa ambang batas.

Namun, dalam Pemilu 2024 direncanakan ambang batas parlemennya dinaikkan menjadi 5 persen. Hal itu diketahui dalam drat RUU Pemilu dan Pilkada yang menjadi Prolegnas 2021.

Ambang batas parlemen sendiri merupakan batas minimal suatu partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi dan menempatkan wakilnya di parlemen.

“Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 5 persen (lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,” bunyi Pasal 217 draf RUU Pemilu.

Selain itu, RUU Pemilu juga menyebutkan soal ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi sebesar 4 persen. Acuannya adalah perolehan suara untuk Pemilu Legislatif periode sebelumnya.

“KPU Provinsi menetapkan perolehan kursi Anggota DPRD Provinsi di masing-masing daerah pemilihan terhadap Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 248,” bunyi Pasal 566 RUU Pemilu.

Jika hanya mendapat suara 4 persen dalam pileg DPR sebelumnya, partai tersebut tidak berhak mendapatkan kursi DPR tetapi berhak mendapat kursi DPRD Provinsi.

Tak hanya itu, draf RUU Pemilu juga mengatur tentang ambang batas perolehan suara bagi parpol untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar 3 persen.

“KPU Kabupaten/Kota menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 3% (tiga persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota,” bunyi Pasal 577 draf RUU Pemilu.

Blue Helmet dan i-Care Bakal Dilembagakan sebagai Lembaga Pelayanan Masyarakat dari Pusat Hingga Daerah

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia bakal melembagakan organisasi Blue Helmet dan i-Care sebagai lembaga pelayanan masyarakat di bawah bidang Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia. Ketua Bidang Yanmas DPN Partai Gelora saat ini dipimpin oleh Styandari Hakim.

Hal itu disamaikan Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam ‘Live Repot Relawan di Lokasi Bencana’, Senin (25/1/2021).

“Saya berharap bencana di Sulawesi Barat (Mamuju), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Jawa Barat (Sumedang dan Bogor) sebagai eksperiman kita untuk melembagakan seluruh aktivitas pelayanan, supaya kita bekerja lebih terkoordinir, sistematis dan masif dalam memberikan manfaaat bagi masyarakat kita kedepan,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Anis Matta mengaku sudah meminta Ketua Bidang Yanmas DPN Partai Gelora Styandari Hakim untuk membuat konsep dan merumuskan pembentukan lembaga di bawah Yanmas, dari struktur DPN hingga DPW dan DPD.

“Saya sudah minta Ibu Tyan (Styandari Hakim, red) untuk membuat konsepnya. Poin yang ingin saya tekankan pentingnya melembagakan pelayanan. Sehingga stuktur pelayanan masyarakat ini sudah ada diseluruh DPW, juga lembaga yang ada di bawahnya sampai bulan April mendatang,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora ini menegaskan, pentingnya untuk segera melembagakan lembaga pelayanan, karena bencana di Indonesia diprediksi akan berlangsung hingga Maret 2021. Lembaga tersebut nantinya yang tampil ke publik mewakli Partai Gelora, baik untuk memberikan bantuan maupun pelibatan publik dalam pelayanan ke masyarakat.

“Berdasarkan riset, Indonesia akan mengalami lebih banyak bencana dibandinkan dengan negara lain. Sehinggga hal ini akan menjadi kombinasi buruk bagi Indonesia, ada bencana alam, pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi, dan kita akan menghadapi hari hari yang sulit. Cara kita menghadapi melalui lembaga, melibatkan publik untuk memberikan bantuan.dan masyaakat yang ingin membantu,” ujarnya.

Karena itu, Anis menegaskan, Partai Gelora akan fokus pada empat agenda besar, yakni bidang pembinaan, pelayanan, pemberdayaan dan pembelaan. “Dalam waktu dekat ini kita akan fokus pada agenda strategis ini sebagai bentuk komunikasi komunikasi kita ke publik secara langsung,” katanya.

Anis Matta tak lupa memberikan apresiasi terhadap langkah Yanmas, DPW-DPW, serta relawan Blue Helmet dan i-Care yang terjun langsung di lokasi bencana secara cepat. Blue Helmet terjun di lokasi gempa Sulbar, sementara i-Care terjun di lokasi banjir di Samarinda dan Manado, serta bencana alam di Jawa Barat.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada relawan yang terjun kepada seluruh teman-temen DPW dan tim DPN bidang Pelayanan Masyarat, tim relawan Blue Helmet dan i-Care yang tangggap terhadap bencana di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Jawa Barat,” katanya.

Struktur DPW yang baru membentuk Blue Helmet baru DPW Sulawesi Selatan, sementara di DPW lainnya belum ada. Sementara lembaga i-Care sudah banyak terbentuk strukturnya di beberapa DPW seperti DPW Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan lain-lain.

Dalam ‘Live Repot Relawan di Lokasi Bencana’ yang juga dihadiri Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik ini, Anis mendengarkan laporan dari Ketua Bidang Yanmas Styandari Hakim mengenai penanganan bencana alam di Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Jawa Barat.

Anis juga mendapatkan laporan dari empat Ketua DPW mengenai penanganan bencana di lokasi masing-masing. Yakni Ketua DPW Sulawesi Barat Hajrul Malik, Ketua DPW Kalimantan Selatan Riswandi, Ketua DPW Sulawesi Utara Jerry Yohanis dan Ketua DPW Jara Barat Haris Yuliana.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X