Tag: Fahri Hamzah

Anis Matta: Partai Gelora Siap Ikuti Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan, siap mengikuti verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 saat pendaftaran dibuka pada Agustus 2022 mendatang.

“Jadi selama Ramadhan kemarin, kita sepakat seluruh daerah fokus persiapan verifikasi partai politik. Dan kerja-kerja persiapan ini selesai akhir bulan Mei ini,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora saat Halalbihalal fungsionaris DPN Partai Gelora di bilangan Ciganjur, Jakarta Selata, Selasa (10/5/2022) malam.

Halalbihalal ini antara lain dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi dan para ketua bidang DPN Partai Gelora dan lain-lain.

Menurut Anis Matta, Partai Gelora sengaja mengejar penyelesaian persiapan verifikasi parpol, sehingga saat pembukaan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada Agustus 2022 sudah tidak terkendala persyaratan, karena semuanya telah dipersiapkan dan dipenuhi.

“Kita sengaja mengejar, selesaikan persiapannya terlebih dahulu sebelum pendaftaran. Dengan demikian kita punya kesempatan banyak untuk melakukan konsolidasi dan penggalangan pemenangan Pemilu 2024,” katanya.

Partai Gelora, kata Anis Matta, selama Ramadhan tahun ini mendapatkan lebih besar energi dan tenaga untuk lebih keras lagi menyelesaikan persiapan verifikasi parpol.

“Salah satu pelajaran yang paling penting selama Ramadhan adalah bahwa Allah SWT mengajar kita untuk sampai ke suatu tujuan dengan sesedikit mungkin kesalahan,” katanya.

Maknanya, puasa telah mengajarkan dengan makan sedikit sebenarnya kita bisa hidup. Artinya manusia bisa membebaskan diri dari ketergantungan material ini, meski makan merupakan mitra biologis manusia.

Disamping itu, lanjutnya, kisah Raja Thalut mengalahkan Jalut hanya dengan 4 ribu pasukan dari 80 ribu pasukan dalam kisah Nabi Daud AS juga menjadi inspirasi bagi Partai Gelora dalam penyelesaian persiapan verifikasi parpol.

“Saya mengulangi cerita ini terus agar jangan merasa tidak percaya diri untuk menang. Begitu kepercayaan diri hilang, maka daya tahan juga akan hilang. Kalau daya tahan sudah hilang, tidak ada yang bisa kita raih dalam kehidupan,” katanya.

Kepercayaan diri, keberanian dan daya tahan itu, adalah semua hal yang dipelajari selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Kita mengingatkan ini, karena kurang dua tahun lagi jelang Pemilu 2024, kita akan menghadapi benturan-benturan sebagai partai politik baru,” ujarnya.

Sebagai parpol yang akan mengikuti konstentasi Pemilu 2024, Partai Gelora akan melalui tiga etape ujian. Etape ujian pertama sudah berhasil dilalui Partai Gelora berkat berkah dari pandemi Covid-19.

“Kita terdaftar sebagai parpol di Kemenkumham secara online, diverifikasi secara online dan diverfikasi secara online. Berkah betul, ini pertanda baik, walaupun ada Corona,” katanya.

Sedangkan etape ujian kedua adalah verifikasi parpol pendaftaran peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada Agustus 2022.

“Persiapan temen-temen di daerah sudah mendekati final. Kita mendahului jadwal ini supaya saat hari H-nya datang kita bisa gunakan waktunya untuk agenda lain, konsolidasi dan pemenangan Pemilu 2024,” katanya.

Sementara etape ujian ketiga, adalah ujian sebenarnya bagi Partai Gelora sebagai parpol yang pertama kali mengikuti pemilu, yang akan digelar pada 14 Pebruari 2024 mendatang.

“Kita akan menciptakan sejarah politik di Indonesia dalam Pemilu 2024, karena banyak orang di luar ragu, apakah Partai Gelora lolos parlementary thershold, sekedar lolos atau lolos sedikit di atas thershold. Insya Allah kita akan melampaui perbincangan orang,” ujarnya.

Anis Matta yakin kehadiran Partai Gelora ditakdirkan menjadi solusi untuk mengatasi krisis sistemik saat ini, serta menjadi navigator baru bangsa Indonesia di tengah krisis yang sedang kita hadapi sekarang.

Secara defacto, menurut Anis Matta, Partai Gelora ingin memberikan jawaban atas keraguan kepada orang-orang di luar sana.

“Sebab, yang berhasil secara defacto, tentu mampu menunjukkan kekuatannya, dialah yang akan berkesempatan memimpin. Allah SWT telah memberikan kerajaan dan kebijaksanaan kepada Nabi Daud AS. Jadi ada sebuah alasan spritual, emosional, intekektual dan alasan fisik persiapan pemilu. Mudah-mudahan ada catatan sejarah baru dalam Pemilu 2024,” tegas Ketua Umum Partai Gelora ini.

Rektor Unhas Berharap Besar Partai Gelora Bisa Tingkatkan Inovasi dan Teknologi

, , , , , , , ,

Partaigelora.id – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M. Sc menaruh harapan besar terhadap Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia agar bisa memenangi Pemilu 2024, karena memiliki perhatian terhadap pengembangan inovasi dan teknologi.

“Kita menitip kepada Partai Gelora, untuk bisa menaikkan anggaran penelitian kita, bahkan sampai 10 kali lipat, agar kita bisa jadi bangsa yang inovatif,” kata Jamaluddin Jompa saat menjadi narasumber bedah buku ‘Pesan Islam Menghadapi Krisis’ di Makassar, Sabtu (7/5/2022).

Menurut dia, dari segi populasi Indonesia adalah nomor 4 dunia. Tapi dari segi sains dan teknologi, Indonesia nomor 48. Indeks inovasi Indonesia bahkan ada di angka 70-an.

“Kita negara besar, tapi dana penelitian kita hanya sekitar 0,1 atau 0,2% dari total GDP kita. Jadi perlu ada perhatian yang serius dari segi kebijakan untuk terus mendorong pengembangan penelitian dan inovasi,” ujarnya.

Sedangkan Pemerhati Dunia Islam Prof. Dr. Arifuddin Ahmad M.Ag berharap ada perbaikan sistem politik, termasuk penempatan wakil rakyat dalam setiap komisi yang harus sesuai dengan kapasitasnya, bukan karena alasan lain.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menyatakan, kelahiran Partai Gelora dalam situasi krisis global seperti saat ini, bertujuan untuk menjadi solusi atas krisis ini.

“Dunia atau sistem sekarang ini, sedang mengalami penyakit komplikasi seperti orang tua, satu penyakit ditangani, penyakit lain yang muncul. Ini seperti berobat tapi tidak ada harapan untuk sembuh,” kata Anis Matta.

Anis Matta menjelaskan bahwa persoalan global sekarang adalah persoalan krisis sistemik, yang hanya bisa diselesaikan oleh agama. Sebab, ada banyak ajaran agama yang hanya dapat dipahami ketika dia bertemu dengan benturan-benturan kehidupan manusia.

“Kenapa kita menawarkan agama dalam menangani krisis? Karena agama tidak turun dalam ruang kosong. Sebab, ajaran agama ini dapat diaplikasikan dalam semua situasi,” katanya.

Ia menegaskan, sistem global saat ini adalah mengedepankan ide tentang pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya menyebabkan ekploitasi dan kerusakan lingkungan.

Karena kesejahteraan yang dinikmati barat sekarang, ongkosnya adalah penderitaan di tempat lain.

“Jadi coba perhatikan isyarat agama tentang kelompok elit yang hidupnya bermewah-mewah sebagai sebab suatu kaum itu dihancurkan,” tandasnya.

Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar Luhur A Priyanto menegaskan, bahwa para politisi saat ini lebih banyak menggunakan sembako daripada ide-idenya.

“Elit politik sekarang banyak yang terjebak pada soal teknis kekuasaan, terus menerus bagi sembako tapi tidak ada idenya. Semoga kedepan pikiran-pikiran Partai Gelora dapat menginspirasi,” kata Luhur.

Aktif gelar diskusi
Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meminta mahasiswa di Makassar untuk aktif menggelar diskusi-diskusi agar terus update terhadap isu-isu kekinian dan isu-isu politik nasional.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menggelar diskusi bersama puluhan mahasiswa negeri dan swasta di Makassar di Red Corner Cafe Jalan Yusuf Dg Ngawing Makassar Jumat (6/5/2022) petang.

“Biasalah ini untuk update situasi kita di tingkat nasional dan mendengar dari teman-teman (mahasiswa) rencana kita ke depan,” kata Fahri.

Menurutnya, tugas seorang politisi atau wakil rakyat harus menyalurkan pikirannya kepada mahasiswa, jangan hanya menyalurkan bantuan sosial ataupun amplop.

Fahri melihat ada sejumlah wakil rakyat yang tidak bisa berbicara di Jakarta dan lebih sering membagikan bansos.

“Saya kira positif, karena dengan ini kita bisa tukar pikiran. Saya imbau elite Jakarta yang ada di Makassar juga harus mau diundang ngopi bareng mahasiswa, jangan jadi penyalur bansos terus,” katanya.

“Anggota dewan harus jelaskan pikirannya bukan bawa amplop, bukan bawa bansos. Anda kalau nyumbang diam-diam saja. Tapi jangan dikompensasi ketidakmampuan bicara di Jakarta dengan cara kirim bansos,” lanjutnya.

Fahri Hamzah menilai demokrasi menuntut seorang wakil rakyat bertukar pikiran dengan mahasiswa, bukan justru hanya membagikan bansos dan amplop kepada masyarakat

“Itu salah, itu penyelewengan cara bekerja demokrasi kita dan cara bekerja sistem perwakilan kita,” pungkasnya.

Anis Matta Ingatkan 5 Tantangan Besar Indonesia di Tengah Krisis yang Kompleks

, , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, Indonesia saat ini menghadapi 5 tantangan besar, sehingga dibutuhkan terobosan besar dalam hal kepemimpinan. Yakni butuh pemimpin yang mampu menavigasi kapal di tengah badai krisis sistemik saat ini.

“Di tengah gelombang krisis sistemik ini, kita butuh kemam.puan yang bisa menavigasi kapal di tengah badai. Sekarang kita sadar, ternyata semua janji-janji Pemilu adalah janji-janji palsu yang sekedar diucapkan. Tapi terasa begitu sulit dijalani, dan semua seperti tidak ada yang relevan dengan situasi sekarang,” kata Anis Matta saat Konsolidasi Pemenangan Partai Gelora Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Jumat (6/5/2022) petang.

Menurut Anis Matta, 5 tantangan besar itu yang dihadapi Indonesia saat ini, adalah pertama masalah perubahan iklim, kedua perubahan geopolitik dunia, ketiga krisis ekonomi, keempat tidak ada elit yang memahami kompleksitas krisis dan kelima potensi terjadinya revolusi sosial.

“Ini sebenarnya menjelaskan, kenapa Indonesia harus menjadi kekuatan 5 besar dunia. Karena untuk memimpin negara sebesar Indonesia diperlukan pemikiran baru, dan wawasan baru, bukan janji-janji palsu,” katanya.

Akibat janji-janji palsu Pemilu itu, kata Anis Matta, banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan dan menjadi prioritas. Sehingga pemerintah saat ini menghadapi kebingungan untuk mencari solusi keluar dari krisis.

“Masyarakat akan semakin tidak percaya kepada para elit dan para pemimpinnya. Karena itu, Demo yang kita saksikan di awal Ramadhan kemarin, akan terus terjadi di hari-hari akan datang. Sebab, krisis ekonomi sudah masuk dan rutenya sekarang menuju ke tahapan revolusi sosial,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Gelora ini mengungkapkan sudah mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal krisis sistemik ini, dimana periode kedua pemerintahanya hingga berakhir masa jabatannya bakal dilanda krisis. Sehingga Jokowi perlu memilih dan menata ulang agenda-agenda prioritasnya.

“Krisis sistemik itu mirip orang tua yang penyakitnya sudah terlalu banyak, ada gula, ada kolesterol, ada tensi. Dikasih obat, ini sembuh, muncul penyakit yang lain, ada saja kontradiksinya. Makanya, kita harus berpikir terbalik, karena krisis pada dasarnya sebagai peluang,” ujarnya.

Selain itu, partai-partai lama, lanjut Anis Matta, juga tidak punya solusi atas 5 tantangan besar Indonesia, karena hanya berpikir bagaimana bisa mempertahankan kekuasaan dengan meraup suara sebanyak-banyaknya.

“Tidak ada elit dan partai-partai yang mampu menjawab apa yang diperlukan Indonesia. Ini akan menjadi peluang Partai Gelora untuk menang besar. Kita punya terobosan besar dalam kemenangan, Insya Allah,” tegas Anis Matta.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang hadir dalam konsolidasi ini, memuji pandangan Anis Matta tentang masa depan Indonesia.

“Pak Anis Matta sudah saya kenal lama sejak 2011, dan saya kira Pak Anis adalah sedikit orang Sulsel yang bisa bangun partai di level Nasional,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Ketua Partai Gelora Sulsel, Syamsari Kitta mengatakan, dalam Pemilu 2024, Partai Gelora menargetkan 8 kursi DPR RI di Sulsel dan 13 kursi di DPRD Provinsi.

“Kita sudah berulang kali sampaikan kepada pengurus, kami target 8 kursi DPR RI di Sulsel dan provinsi 13 kursi,” ujar Syamsari Kitta.

Dalam Konsolidasi Pemenangan Partai Gelora ini, sejumlah kader dan fungsionaris Partai Gelora Sulsel terlihat membawa poster yang bergambar wajah Anis Matta dan bertuliskan ‘Anis Matta Presidenku’.

Terkait hal ini, Anis Matta belum ingin menanggapi terlalu jauh. “Jalan saja dulu,” ungkapnya.

Agenda konsolidasi ini dihadiri oleh sekitar 500 kader dan fungsionaris Partai Gelora Sulsel. Konsolidasi Pemenangan di gelar di Claro Hotel and Convention Makassar pada Jumat (6/5/2022).

Konsolidasi pemenangan ini, juga dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Bidang Teroteri V Ahmad Faradis, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dan lain-lain.

Indonesia Butuh Pemimpin yang Mampu Menavigasi dan Mengelola Krisis Sistemik

, , , , , , ,

Partaigelora.id – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, Indonesia saat ini butuh pemimpin yang mampu melakukan navigasi dalam mengelola krsisis sistemik, sehingga tidak menjadi ‘collateral damage’. Yakni seorang pemimpin visioner dan kuat seperti Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Orang Indonesia itu, selalu mengharapkan pemimpinnya visioner, dan kuat sekaligus, tapi gabungan ini jarang kumpul. Pemimpin seperti ini akan mampu menavigasi bangsa di tengah masalah yang kompleksitas seperti sekarang,” kata Anis Matta dalam Buka Puasa Bersama dan Bincang Santai dengan Wartawan di Gelora Media Center, Jakarta, Sabtu (30/4/2022) petang.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Ahmad Rilyadi ini, Anis Matta mengatakan, sosok Putin sangat disukai masyarakat Indonesia.

Sebab, Putin berhasil membangun Rusia dari reruntuhan pasca bubarnya Uni Soviet. Bahkan kembali menjadi kekuatan global bisa mengimbangi dominasi Amerika Serikat (AS) dan barat (Uni Eropa).

“Kalau Putin dipuji disini, itu karena kita ingin ada pemimpin seperti itu. Jangan hanya kuat, tapi tidak punya visi atau punya visi, tapi tidak kuat. Harus dua-duanya,” ujar Anis Matta.

Anis Matta mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keberaniannya mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin untuk hadir dalam pertemuan G20 di Bali November 2022 mendatang, kendati diancam bakal diboikot AS dan sekutunya.

“Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Putin itu, provokasi besar bagi Amerika, ya memang itu yang harus dilakukan. Seharusnya Indonesia melakukan mediasi dari awal, tidak hanya sekarang,” katanya.

Bahkan Anis Matta berpandangan, kebijakan larangan ekspor CPO yang dilakukan Presiden Jokowi, menjadi bagian dalam proses mengelola situasi krisis dan menavigasi bangsa.

“Kebijakan tersebut, jadi gebrakan dan shock terapy sampai harga normal. Tidak hanya pengusaha yang kena, tapi juga negara-negara yang tergantung CPO Indonesia. Berbulan-bulan psikologi rakyat rusak akibat minyak goreng. Pemerintah harus mengembalikan kepercayaan rakyat,” katanya.

Menurut Anis Matta, dunia saat ini diambang kehancuran akibat krisis sistemik, dimana semua tatanan global mulai kehilangan relevansinya. AS sendiri saat ini menghadapi krisis keperceyaan dari sekutunya, sehingga berusaha keras menarik pengaruh Uni Eropa dalam perang Rusia-Ukraina.

“Mudah-mudahan tidak terjadi perang secara global. Tapi perang ini sudah melebar kemana-mana karena masing-masing menggunakan kekuatan globalnya. Ini bisa saja menjadi awal Perang Dunia III dan perang nuklir. Kita tidak bisa membayangkan, kapan situasi ketidakpastian ini akan berakhir,” katanya.

Anis Matta meminta situasi ketidakpastian ini, jangan dianggap sebagai masalah, tetapi sebagai peluang. Semua komponen bangsa hendaknya mulai sekarang berkolaborasi secara bersama-sama membuat peta jalan Indonesia sebagai kekuatan global baru seperti menjadi 5 besar dunia.

“Partai Gelora sadar betul, lahir untuk menjawab tantangan ini. Kita perlu kolaborasi nasional untuk membuat peta jalan bersama-sama. Kita harus punya peta jalan menjadi kekuatan global dan menjadi panitia kekuatan global baru,” katanya.

Karena itu, kata Anis Matta, tidak tertarik pada isu polarisasi, kanan-kiri atau cebong kampret, dan tetap akan menggulirkan narasi 5 besar dunia pada Pemilu 2024.

“Partai Gelora tidak tertarik isu polarisai, karena isu polarisasi, kanan-kiri atau cebong kampret itu merusak kiita di tengah krisis sekarang,” tegas Anis Matta.

Ketua Umum Partai Gelora ini memperingatkan kekuatan politik tertentu yang tetap memelihara isu polarisasi untuk mendapatkan suara dengan cara melakukan pembelahan masyarakat dan politik seperti pada Pemilu 2019 lalu.

“Kita tidak memberikan ruang kepada kekuatan-kekuatan politik yang ingin mendapatkan suara dengan cara membelah rakyatnya sendiri dan mendapatkan keuntungan politik dari pembelahan. Cara kemenangan seperti itu, cara menang yang merusak rakyat kita sendiri,” tandasnya.

Dalam situasi ketidakpastian ini, lanjut Anis Matta, para pemimpin nasional harusnya mengupayakan semangat rekonsiliasi nasional, bukan memperpanjang polarisasi dan pembelahan di masyarakat di Pemilu 2024.

“Ini kemarin kenapa Pak Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Jokowi mengejar julukan saja sebagai Bapak Rekonsiliasi. Karena semangat rekonsiliasi ini, menjadi cara kita sebagai bangsa bisa melewati gelombang krisis global yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

Fahri Hamzah: Tiket Pilpres 2024 Sudah Diborong Oligarki, Rakyat Gigit Jari

, , , , ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengungkapkan kalau tiket calon Presiden di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang sudah ada di tangan para oligarki.

Padahal, seharusnya tiket capres ini diambil dari perolehan suara pemilu terbaru yakni tahun 2024 melalui perolehan suara parpol.

“Kita harus bereskan tiket palsu atau tiket kadaluwarsa itu, setelah itu baru masalah electoral threshold pada pemilu terbaru di 2024 itu,” kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Fahri mengatakan threshold (ambang batas) dari hasil pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan menjadi tiket baru. Karena, electoral threshold itu syarat kemenangan bukan syarat maju menjadi capres.

“Di seluruh dunia itu tidak ada threshold dijadikan syarat maju menjadi capres, tapi syarat kemenangan. Kalau syarat maju seperti di Amerika melalui konvensi dari tingkat bawah sampai tingkat tertinggi,” sebut dia.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, berbeda dengan Indonesia, dimana sebuah partai tanpa syarat bisa mencalonkan pada putaran pertama. Dengan demikian tidak ada calon dari independen, semua capres mengunakan kendaraan partai politik.

“Akan menjadi rumit (calon independen), pakaikan partai politik. Karena partai politik juga ingin memenangi sebagai bentuk keterpilihan dari masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Fahri, semua bisa maju melalui partai politik hasil pemilu terbaru di 2024. Tiket terbaru inilah yang membuat semua pihak yang diunggulkan bisa diusung oleh partai politik untuk maju di capres 2024.

“Ini membuat Kang Emil (Gubernur Jabar) bisa maju, Khofifah maju, pak Edi dari Sumut bisa maju, (wakil) dari Lombok bisa maju, dan ketua umum saya, pak Anis Matta juga bisa maju. Ini yang muda-muda kasihan, mereka tidak punya tiket. Makanya tarung dulu di putaran pertama, boleh jadi ada ide terbaik. Nah nanti di putaran kedua terpilih jadi dua orang, ini saripatinya,” tegasnya.

Fahri tidak mengkhawatirkan banyaknya calon yang akan ikut bakal calon presiden dari partai politik yang terverifikasi hanya beralasan kandidat.

“Jadi santai saja, itu ada caranya kok,” pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Putusan MA Soal Vaksin Halal Perkuat Fondasi Indonesia Yang Religius

, ,

Partaigelora.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta pemerintah menyediakan Vaksin Halal untuk masyarakat sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA tersebut memperkuat fondasi Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dan definisi dari maslahat dan kesejahteraan umum yang tercermin dari Pancasila dan UUD 45. Jadi tidak ada yang ganjil, malah itu yang sebenarnya,” kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (23/4/2022).

Fahri menjelaskan bahwa gaya hidup halal merupakan masa depan dunia.

Karena itu, Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia harus mengambil peluang mengkampanyekan komitmen terhadap gaya hidup halal dan produk halal.

“Jadi kita harus terbiasa membela gaya hidup halal dan produk-produk halal ini sampai kapanpun. Karena faktanya konsumen muslim kita paling banyak di dunia,” ucap dia.

Putusan Mahkamah Agung (MA) memenangkan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait uji materi Pasal 2 Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin Covid-19.

Putusan itu diketok pada Kamis, 14 April 2022 lalu oleh ketua majelis Prof. Supandi dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono.

MA pun meminta pemerintah harus menyediakan vaksin Covid-19 yang halal khususnya bagi masyarakat muslim di Indonesia.

“Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) tersebut,” demikian dikutip dari salinan amar putusan MA, pada Jumat (22/4/2022).

Putusan MA itu teregister Nomor 31 P/HUM/2022 Tanggal 14 April 2022 atas nama Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), yang diwakili oleh Ketua Umum, Ahmad Himawan.

Dalam salinan putusanya, MA menjelaskan pemerintah tak bisa serta merta mamaksakan kehendaknya kepada warga negara Indonesia untuk divaksin dengan alasan apapun dan tanpa syarat.

“Bahwa pemerintah dalam melakukan program vaksinasi COVID-19 di wilayah Negara Republik Indonesia, tidak serta-merta dapat memaksakan kehendaknya kepada warga negara untuk divaksinasi dengan alasan apa pun dan tanpa syarat, kecuali adanya perlindungan dan jaminan atas kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan, khususnya terhadap umat Islam,” demikian bunyi putusan MA.

Partai Gelora Minta Presiden Jokowi untuk Lebih Serius Lakukan Rekonsiliasi Nasional

, , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberi gelar Bapak Rekonsiliasi, yang akan mengakhiri jabatannya selama dua periode pada 2024 mendatang.

Sebab, Jokowi dinilai telah berhasil merangkul lawan politik di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang telah diberikan kedudukan sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Pariwisata, Ekonomi Kreatif di Kabinet Indonesia Maju.

Namun, Jokowi dinilai masih perlu menuntaskan kasus pembelahan yang terjadi di masyarakat akibat polarisasi Pilpres 2019 lalu, yang hingga kini belum selesai dan cenderung meningkat ekskalasinya menjelang Pemilu 2024.

“Saya masih khawatir dengan pembelahan yang ada di akar rumput itu sebabnya kalau misalnya Pak Jokowi mau diberi gelar saya lebih suka kalau beliau mengejar gelar Bapak Rekonsiliasi, sebab, kalau bisa, sebelum beliau turun, beliau menyatukan kembali negara kita yang agak terpecah di arus bawah,” kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Menurut Fahri, capaian fisik yang diraih Jokowi dalam pembangunan infrasktur yang masif bisa hilang, jika Indonesia tidak berhasil melakukan rekonsiliasi sesama anak bangsa, serta mengakhiri pembelahan dan polarisasi politik di masyarakat.

“Saya merasa bahwa semua capaian secara fisik itu bisa hilang kalau rekonsiliasinya gagal jadi lebih baik dituntaskan rekonsiliasinya supaya capaian fisiknya otomatis kita dapatkan,” ujarnya.

Fahri menilai, jika Jokowi berhasil merekonsiliasi rakyatnya, maka kesuksesan Jokowi lainnya boleh jadi akan mengikuti.

Dia mengatakan, orang Indonesia saat ini sensitif, sehingga butuh pendekatan dan berbicara dari hati ke hati untuk menuntaskan suatu permasalahan.

“Kalau rekonsiliasinya sukses, maka Pak Jokowi bisa mendapatkan lebih banyak dari yang lain selain rekonsiliasi juga infrastruktur. Buktinya orang sensitif semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, akun Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengunggah julukan enam Presiden Indonesia. Kemensatneg meminta masyarakat memberikan masukan dan usulan mengenai julukan yang akan disematkan kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

Presiden pertama RI Sukarno disebut sebagai Bapak Proklamator. Bung Karno memiliki peranan penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda dan sosok yang membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Kemudian Presiden kedua RI Soeharto disebut sebagai Bapak Pembangunan. Karena Soeharto memfokuskan program kerjanya terhadap pembangunan ekonomi dan menciptakan landasan untuk pembangunan yang disebut sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)

Lalu, Presiden ketiga RI BJ Habibie disebut sebagai Bapak Teknologi, karena pada masanya Indonesia mendirikan industri pesawat terbang yang sekarang dikenal sebagai PT Dirgantara Indonesia. Pesawat N250 Gatotokaca merupakan pesawat buatan Indonesia pertama yang digagas BJ Habibie.

Selanjutnya, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) disebut sebagai Bapak Pluralisme. Gus Dur dinlai telah memberikan gagasan-gagasan universal mengenai pentingnya menghormati perbedaan sebagai bangsa yang beragam dan lantang dalam membela minoritas. Salah satu buktinya adalah pencabutan peraturan yang melarang kegiatan adat warga Tionghoa secara terbuka seperti perayaan Imlek, serta mengakui agama Konghucu.

Berikutnya, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri disebut sebagai Ibu Penegak Konstitusi. Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, Megawati tercatat sebagai Presiden wanita pertama di Indonesia. Megawati dianggap sebagai pencetus berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Konstitusi dan menyiapkan sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.

Sedangkan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut sebagai Bapak Perdamaian. SBY dinilai berhasil mengakhiri konflik Aceh melalui Perjanjian Damai Helshinki. Saat itu, Indonesia juga banyak berpartisipasi dalam misi perdamaian dunia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara Presiden ketujuh RI Joko Widodo dalam dua periode pemerintahan sangat gencar dan masif dalam membangun berbagai infrasktruktur mulai dari jalan, jalan tol, bendungan, kereta cepat, LRT, bandar udara, pelabuhan dan lain-lain.

Jokowi juga memutuskan untuk memidahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. IKN tersebut saat ini dalam proses pembangunan.

Namun, dua periode pemerintahan Jokowi masih dibayang-bayangi pembelahan di masyarakat, imbas daru polarisasi politik dan agama di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 dan Pilpres 2019. Pembelahan tersebut, hingga kini belum bisa diakhiri dan ekskalasinya cenderung naik menjelang Pemilu 2024.

Partai Gelora Uraikan Secara Detil Kerugian Konstitusional dari Pelaksanaan Pemilu Serentak

, , , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyatakan, mengalami kerugian konstitusional karena adanya frasa ‘serentak’ pada pasal 167 ayat 3 dan 347 ayat 1 Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebab, frasa ‘serentak’ tersebut, dimaknai sebagai pemungutan suara pada waktu yang sama untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta memilih Anggota DPR RI dan DPRD.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Pemohon Said Salahudin dalam sidang lanjutan gugatan keserentakan pemilu yang diajukan Partai Gelora pada Senin (11/4/2022).

Sidang perkara No. 35/PUU-XX/2022 ini digelar secara daring, dipimpin dipimpin Ketua Sidang Panel Hakim Konstitusi Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Menurut Pemohon, pemungutan suara yang dilaksanakan pada hari yang sama, khususnya untuk Pemilihan Presiden dengan DPR dan DPRD, membuat pengusulan calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu 2024 didasari pada perolehan suara oleh partai politik pemilu sebelumnya yaitu 2019.

“Dalam kondisi demikian sebagai partai politik yang belum lahir pada 2019, Pemohon merasa hak konstitusional yang dijamin Pasal 28 huruf c ayat 2 UUD 1945 yang ingin diwujudkan melalui pengusulan calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada pemilu 2024, menjadi terlanggar atau tidak terpenuhi sehingga timbul kerugian konsitusional bagi Pemohon yang hilang kesempatannya,” papar Said.

Pemohon juga mengatakan apabila Pemilihan Presiden dan anggota DPR pada Pemilu 2024 tidak dilakukan pada hari yang sama. Atau Pemilihan DPR dan DPRD diselenggarakan lebih awal, maka syarat pengusulan calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 tidak didasari pada perolehan kursi partai politik DPR hasil Pemilu 2019.

“Hal ini mengingat bahwa sampai hari ini belum ada satupun partai politik yang telah dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU. Status seluruh partai politik hari ini adalah bakal peserta pemilu 2024, baik partai politik mantan peserta Pemilu 2019 maupun partai politik baru yang akan mengikuti Pemilu 2024. Sehingga dalam kedudukan hukumnya, sama sebagai partai politik bakal calon peserta Pemilu 2004,” ujar Said.

Sehingga semua partai politik semestinya memiliki hak dan peluang yang sama, tidak boleh mendapatkan perlakuan berbeda antara satu partai dengan partai yang lain yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

“Dari uraian diatas, maka tergambar adanya kerugian konstitusional yang bersifat spesifik secara aktual menurut penalaran yang wajar yang dapat terjadi atau akan dialami oleh pemohon. Dimana sebagaiamana dijelaskan memperlihatkan adanya hubungan sebab akibat antara kerugian konstititusional yang dialami dengan berlakunya pasal 167 ayat 3 dan 341 ayat 1 UU Pemilu,” tegasnya.

Said menegaskan, Partai Gelora tidak menggugat ambang batas pencalonan presiden. Dengan begitu, permohonannya berbeda dengan Partai Ummat yang telah dinyatakan ditolak gugatannya oleh MK, karena bukan peserta pemilu 2019.

“Batu uji yang kami ajukan berbeda dengan yang digunakan dalam uji materi yang pernah diputus Mahkamah. Pengujian kita pasal 167 ayat 3 dan 347 ayat 1. Berdasarkan pasal 60 ayat 2 UU MK MK jucto 78 ayat 2 PMK Nomor 2/2021 tentang tata beracara dalam perkara pengujian UU dapat diajukan pengujian sepanjang menggunakan dasar konstitusional yang berbeda sehingga permohonan pemohon tidak nebis in idem,” jelasnya.

Pemohon lantas meminta MK menyatakan frasa ‘serentak’ pada 167 ayat 3 dan 347 ayat 1 UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai pemilihan anggota DPR, DPRD, presiden dan wakil presiden terhitung sejak Pemilu 2024 tidak dilaksanakan pada hari yang sama, dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan setelah penetapan perolehan kursi DPR RI.

Karena itu, berdasarkan uraian diatas, maka pemohon memiliki legal standing. Pemohon juga telah menguraikan secara terperinci mengenai subyek hukum pemohon, sebagai partai politik yang telah resmi menjadi badan hukum berdasarkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan demikian Mahkamah berwenang untuk memeriksa mengadili dan memutus permohonan pemohon. Oleh sebab itu semua petitum bisa dikabulkan dan langsung dieksekusi,” tegas Said.

Fahri Hamzah, Kuasa Hukum Pemohon lainnya mengatakan, Partai Gelora seperti merasa ditantang untuk mencari argumen dan teori guna menyakinkan Majelis bahwa permohonan yang diajukan berbeda dengan lainnya yang pernah diputus MK dalam permohonan yang sama.

“Pada persidangan yang lalu, kami mengucakan terima kasih atas koreksi yang diberikan Majelis. Kami merasa ditantang pada waktu itu, untuk mencari argumen menyakinkan Majelis. Mencari teori atau perbandingan, tidak saja penyelenggaran pemilu, tapi juga praktek penyelenggaraan negara,” kata Fahri Hamzah.

Fahri menegaskan, permohonan yang diajukan Partai Gelora bertujuan untuk menyelamatkan praktek ketatanegaraan yang konstitusional, khususnya penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi kita.

“Kita juga menjaga nyawa manusia yang pada Pemilu 2019 lalu, memang sudah nampak begitu banyak korban. Kita ingin menyakinkan Majelis, bahwa magnet pada masa lalu perlu kita koreksi demi keselamatan demokrasi kita dan keselamatan manusia Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini.

Dalam uji materi UU Pemilu tentang keserentakan Pemilu ini, Fahri Hamzah yang semula menjadi pemohon, tidak lagi menjadi pemohon, Pemohon atau prinsipal adalah Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menjadi Kuasa Hukum Pemohon bersama Kuasa Hukum baru lainnya, Said Salahudin. Sehingga total kuasa hukum pemohon menjadi 8 orang dari sebelumnya 6 orang.

Terkait sidang tersebut, Ketua Sidang Panel Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan Majelis akan memeriksa permohonan pemohon dalam rapat permusyawaratan hakim untuk diputuskan bisa dilanjutkan atau tidak.

Ajukan 7 Alasan Uji Materi, Partai Gelora Minta MK Pisahkan Pilpres dengan Pemilu Legislatif

, , , , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pemeriksaan pendahuluan uji materi (judicial review) Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keserentakan pemilu yang diajukan oleh Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Kamis (24/3/2022).

Hakim Konstitusi Suhartoyo bertindak sebagai Ketua Panel Hakim, sementara Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Anggota,

Sidang perkara No. 35/PUU-XX/2022 ini digelar secara daring. Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik selaku pemohon terlihat hadir.

Sidang juga dihadiri Bendahara Umum Achmad Rilyadi, serta Ketua Bidang Jaringan dan Kerjasama Antarlembaga DPN Partai Gelora Ratu Ratna Damayani.

Sementara enam kuasa hukum pemohon yang hadir adalah Amin Fahrudin, Aryo Tyasmoro, Slamet, Andi Saputro, Guntur F Prisanto dan Ahmad Hafiz.

Ketua Tim Penasihat Hukum Amin Fahrudin mengatakan, ada 7 alasan uji materi yang diajukan Partai Gelora untuk pemisahan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu Legislatif.

Amin mengatakan, Partai Gelora mempersoalkan tentang keserentakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu DPR, DPD dan DPRD.

“Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu DPR, DPD dan DPRD bertentangan dengan konstitusi (Pasal 6A UUD 1945). Oleh karena itu, harus dilaksanakan secara terpisah,” kata Amin Fahrudin, Kamis (24/3/2022).

Menurut Amin, alasan pertama permohonan judicial review Partai Gelora, adalah berbeda dengan permohonan yang sudah diajukan sebelumnya.

“Objek yang digugat Partai Gelora dalam permohonan uji materiil ini adalah Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena dianggap bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, adalah sebuah materi permohonan yang batu ujinya sama sekali baru dan belum pernah diajukan oleh pihak siapapun sebelumnya,” jelas Amin.

Alasan kedua adalah Putusan MK sebagai living constitution, demi terwujudnya pemilu yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Maksudnya, ada pandangan yang menganggap konstitusi itu hidup, tumbuh atau bergerak menyesuaikan dengan keadaan baru.

“Pada prakteknya Mahkamah Konstitusi dalam beberapa putusannya telah menerapkan prinsip living constitution pada tiga putusan, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008, Putusan No. 14/PUU-XI/2013 dan Putusan No.55/PUU-XVII/2019. MK pernah menyatakan pemilu terpisah adalah konstitusional, kemudian MK di tahun 2013 menyatakan yang konstitusional adalah pemilu serentak. Akan tetapi dalam putusannya Perludem, MK sebenarnya membuka ruang keterpisahan pemilu meskipun basisnya adalah pemilu lokal dan pemilu nasional. Nah permohonan kita ini ingin memisah antara pileg dan pilpres seperti aturan lama,” ungkapnya.

Adapun alasan ketiga adalah Original Intent dari Perumus Perubahan UUD 1945 terkait Pasal 6A UUD 1945.

“Pemohon melakukan penelusuran terhadap Original Intent dari Para Perumus Perubahan UUD 1945, ditemukan fakta bahwa para anggota Panitia Ad Hoc I (PAH I) Badan Pekerja MPR RI dalam membahas dan merumuskan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilpres. Terdapat perbedaan mengenai apakah pilpres dilakukan secara serentak ataukah dipisah dengan Pemilu Legislatif,” katanya.

Selanjutnya, alasan keempat adalah keadaan baru setelah Pemilu Serentak seperti tingginya anggaran pemilu. Sebab, Pemilu Serentak tidak terbukti mengefisienkan anggaran seperti yang terlihat pada Pemilu 2019. Saat itu, terjadi pembengkakan anggaran Rp 10 triliun dari Rp15,79 yang disiapkan menjadi Rp25,59 triliun.

Bahkan pada Pemilu Serentak 2019 juga terjadi banyak jatuh korban pada petugas PPS dan PPK yang menyebabkan sebanyak 894 PPS meninggal dunia dan 5.175 orang petugas Pemilu mengalami sakit.

“Keserentakan Pemilu 2019 menjadikan lembaga legislatif lemah. Lemahnya fungsi lembaga DPR dibuktikan dengan lemahnya fungsi legislasi dan fungsi pengawasan terhadap pemerintah,” ujarnya.

Alasan kelima menegaskan bahwa Pemilu Serentak menyebabkan pemilih lebih fokus ke Pilpres daripada Pemilu Legislatif.

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dengan lima surat suara sekaligus antara pemilu presiden dengan DPR, DPD dan DPRD memiliki kompleksitas tersendiri.

“Pusat perhatian pemilih sebagian besar tertuju kepada pemilu presiden dibandingkan dengan pemilu legislatif. Terjadi kesenjangan suara tidak sah yang cukup tinggi antara pemilu presiden dengan tiga pemilu lainnya DPR, DPD, dan DPRD, meski partisipasi pemilih datang ke TPS di Pemilu 2019 mencapai 81 persen,” katanya.

Surat suara tidak sah Pilpres hanya 2,38% atau setara dengan 3,7 juta. Sedangkan pemilu DPR mencapai angka 17,5 juta dan pemilu DPD sampai 29,7 juta.

“Salah satu dampak negatif dari keserentakan pemilu presiden dengan pemilu legislatif adalah pemilu legislatif tidak mendapat prioritas yang sama oleh pemilih, padahal sangat penting peranannya dalam sistem pemerintahan di Indonesia,” katanya.

Kemudian alasan keenam, yakni Pemilu Serentak yg diharapkan membawa keselarasan (coattail effect) pilihan linieritas antara Pilpres dan Pemilu Legislatif tidak terwujud.

“Berdasarkan hasil Pemilu Serentak 2019 di level DPR kehadiran coattail effect tidak terlalu terasa. PDIP dan Gerindra selaku partai politik utama yang mencalonkan presiden hanya memperoleh berkah efek kenaikan perolehan suara tidak lebih dari 2%,” paparnya.

Terakhir, alasan ketujuh adalah Pemilu Serentak untuk penyederhanaan partai tidak terwujud

“Bahwa pemilu serentak juga gagal menyederhanakan jumlah partai yang lolos parlemen, jumlahnya tidak jauh berubah dari 10 partai menjadi 9 partai.” pungkasnya.

Usai kuasa hukum pemohon menyampaikan pokok-pokok pikiran uji materi, tiga Hakim Konstitusi yang menyidangkan Perkara No. 35/PUU-XX/2022 memberikan pandangan terkait proses pemeriksaan berikutnya. Atas masukan ini, kuasa hukum pemohon akan melakukan penyempurnaan gugatan uji materi untuk disidangkan kembali 14 hari yang akan datang.

Gugat Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Partai Gelora Indonesia Uji Materi UU Pemilu

, , , , , , , , ,

Partaigelora.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengajukan uji materi (judial review) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pasal yang diuji materi adalah pasal 167 Ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1)

Gugatan tersebut, diajukan pada Kamis (24/2/2024) dengan Nomo:r 27/PUU/PAN.MK/AP3/02/2022, dan telah tercatat dalam situs resmi Mahkamah Kontitusi.

Uji materi diajukan oleh Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta bersama Wakil Ketua Umum Fahri hamzah dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik.

Partai Gelora berharap agar Pemilu 2024 tidak digelar serentak, karena ada preseden buruk pada pemilu 2019 adanya kematian sembilan ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS.

Selain itu, hasil Pemilu serentak yang diselenggarakan pada 2019 lalu, menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.

“Ancaman tersebut kita rasakan belakangan ini, dimana mekanisme check and balance tidak berjalan dengan baik. Kekuasaan Presiden sebagai eksekutif begitu kuat mencengkeram DPR sebagai lembaga legislatif,” kata Amin Fahrudin, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora Indonesia dalam keteranganya, Jumat (25/2/2022).

Hal itu terjadi antara lain dalam pengesahan UU Cipta Kerja pada November 2020 lalu, yang telah mengubah begitu banyak aspek dunia usaha, ketenagakerjaan, pendidikan dan sebagainya.

Secara formil UU Cipta Kerja telah dinyatakan konstitusional bersyarat oleh MK., karena menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UUP3), sehingga berujung pada revisi.

Menurut Amin, proses legislasi yang mengikuti kemauan eksekutif juga terjadi pada pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN) baru pada 18 Januari 2022.

Penyusunan UU tersebut tercepat, yakni selama 25 hari berlangsung saat masa reses dan diselesaian dalam waktu 42 hari, tanpa melibatkan partisipasi publik dalam proses penyusunan UU.

“Ini menjadi bukti nyata betapa proses legislasi sebagai salah satu fungsi DPR tidak dijalankan dengan baik. DPR tunduk pada pesanan eksekutif,” katanya.

Karena itu, lanjut Amin, dari akar persoalan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 secara serentak antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), yang juga akan diterapkan pada Pemilu 2024 ini, telah menciptakan berbagai persoalan.

Sebab, Pemilu serentak menyebabkan pemilih lebih berfokus pada pemilihan presiden. Hal ini bisa dilihat pada perbandingan suara tidak sah dalam pelaksanaan Pemilu 2019, dimana suara tidak sah untuk Pilpres mencapai 2,38% (3.75.905 suara).

Sementara suara tidak sah untuk pemilihan anggota DPR mencapai 11,12% (29.710.175 suara) dan suara tidak sah untuk pemilihan anggota DPD mencapai 19,02% (17.503.393 suara).

“Pemilu serentak memecah perhatian pemilih dimana perhatian lebih tertuju pada pemilihan presiden dibandingkan pemilihan anggota DPR maupun DPD. Pemilih datang pada bilik suara yang sama namun perbandingan suara tidak sah sangat jauh antara Pilpres dan Pileg,” ujarnya.

Partai Gelora menilai kenyataan ini, jelas merugikan bagi keberlangsungan demokrasi kita. Anggora legislatif yang terpilih bisa jadi adalah residu dari perhatian masyarakat yang tersedot pada Pilpres.

“Dampaknya kita rasakan saat ini dimana DPR tidak mampu mengimbangi presiden dalam proses jalannya pemerintahan. Presiden dapat melaksanakan kehendaknya secara bebas dan secara mudah mendapatkan stempel legitimasi dari DPR,” tandasnya.

Pemilu serentak juga menyebabkan hilangnya nyawa petugas PPS dan PPK sebanyak 894 petugas PPS meninggal dunia dan 5.175 orang petugas pemilu mengalami sakit berat dalam Pemilihan Umum serentak 2019.

Di samping itu, lanjut Amin, alasan keserentakan pemilu untuk efisiensi anggaran juga tidak terbukti, karena faktanya dalam penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2019 justru terdapat pembengkakan biaya pemilu.

Total anggaran penyelenggaraan pemilu 2019 berjumlah Rp 25,59 triliun, naik Rp 10 triliun dari anggaran pemilu tahun 2014.

“Untuk itu, dengan mengucapkan Bismilahirahmanirrahim, hari ini (Kamis, 24/2/2022) Partai Gelora Indonesia mendaftarkan permohonan judicial review untuk menguji Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945,” katanya.

Partai Gelora berharap dukungan penuh dari masyarakat agar upaya melakukan reformasi sistem politik demi menjaga keberlangsungan demokrasi, dapat memberikan hasil yang baik dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Uji materi Pasal 167 Ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ke MK ini dipimpin Amin Fahrudin selaku Ketua Tim Pengacara Partai Gelora Indonesia, beranggotakan Aryo Tyasmoro, Slamet, Andi Saputro, Guntur F Prisanto dan Ahmad Hafiz.

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X