Partai Gelora Daftar Kepengurusan Ke Kemenkumham Secara Virtual

RMco.id Rakyat Merdeka – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai syarat untuk ikut dalam kontestasi di Pemilu 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara virtual, Selasa (31 Maret 2020).

“Iya kemarin siang kita daftar ke Kemenkumham. Karena work from home jadi pakai telekonferensi,” ungkap Sekretaris Jenderal DPP Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).

Menurutnya, proses pendaftaran melalui telekonferensi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahardian.

Menurut Mahfuz, berkas yang diserahkan ke Kemenkumham terdiri dari kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3.639 kepengurusan tingkat Kecamatan.

“Pengurus daerah yang kita daftarin tidak semuanya. Misalnya, pengurus DPD itu yang sudah terbentuk ada 484 Kabupaten/Kota, yang didaftarin 423. Sedangkan untuk pengurus DPC atau kecamatan total yang sudah terbentuk 4.934 tapi yang didaftarin 3.639 kecamatan,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ini, Mahfuz menjelaskan agenda berikutnya adalah melengkapi kepengurusan di semua kabupaten/kota dan kecamatan. Bahkan, ada sejumlah pengurus provinsi yang akan mengembangkan kepengurusan sampai kelurahan. “Kita kerja keras untuk memenuhi target tersebut,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam keterangan tertulisnya mengacu kepada Permenkumham 34/2017.

“Kami menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan.” Demikian ungkap Anis Matta. [REN]

Sumber : RMOL

Belum ada komentar
Tinggalkan Komentar Anda

Belum ada komentar

Alamat Dewan Pengurus Nasional

Jl. Minangkabau Barat Raya No. 28 F Kel. Pasar Manggis Kec. Setiabudi – Jakarta Selatan 12970 Telp. ( 021 ) 83789271

Newsletter

Berlangganan Newsletter kami untuk mendapatkan kabar terbaru.

X